Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PLN Up 3 Cikupa Tak Patuh Aturan Melakukan galian SKTM 20 kv tanpa ijin PU Nasional
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > PLN Up 3 Cikupa Tak Patuh Aturan Melakukan galian SKTM 20 kv tanpa ijin PU Nasional
Hukum

PLN Up 3 Cikupa Tak Patuh Aturan Melakukan galian SKTM 20 kv tanpa ijin PU Nasional

Terakhir diperbarui: 21 Januari 2025 14:23
Reporter Redaksi Diposting 21 Januari 2025 262 Views
Share
IMG 20250121 WA0035
SHARE

 

Tangerang,RasioNews.com –
Perusahan Listrik Negara (PLN) UP3 Cikupa dalan mengerjakan galian SKTM 20 Kv di beberapa lokasi yang melintasi jalan Nasional tidak mengantongi ijin dari PU Nasional Cabang Banten. Hal ini di temukan oleh LSM TOPAN RI saat investigasi ke beberapa wilayah mulai dari Balaraja sampai Cikupa

Salah satunya adalah di Sentul sampai lampu merah Balaraja 1,8 Km kurang lebih dan Pasar Gembong Cikupa 500 M Kurang Lebih jalan Raya Serang . Usut demi usut di duga di kerjakan PT.Wasis Unggul Wisesa sebagai Vendor dari PLN Up3 Cikupa
Pada saat di konfirmasi dengan Pihak PU Nasional melalui Pesan singkat Heru sebagai pengawas PU Nasional membenarkan dan telah memberikan surat Teguran terhadap PLN Up3 Cikupa. Namun dalam kenyataannya sampai pekerjaan selesai di duga tidak mengurus ijin dengan sistim OSS.
Kalau sudah di aplod melalui OSS akan di lanjutkan dengan Bank Garansi sebagai jaminan pengerjaan yang akan di laksanakan. Pihak bank akan menerbitkan Bank Garansinya dan pekerjaan dapat di laksanakan.

Lanjut ketua LSM TOPAN RI Jimmi Simanjuntak mengatakan dalam pengerjaan galian SKTM 20 Kv ini akan di tunjuk vendor pemenang lelang untuk pelaksanaanya di lapangan dan di awasi pihak pengawas dari PLN , PU dan pengawas dari Vendor.

Bank Garansi ini gunanya sebagai jaminan untuk perbaikan lokasi pekerjaan yang menimbulkan dampak kerusakan. Hal inilah yang menuntut pihak PLN untuk memperbaiki ke keadaan semula sampai rapi
Saat di konfirmasi oleh ketua LSM TOPAN RI melalui pesan singkat terhadap pihak PLN melalu Asmen Ayu tidak menjawab bahkan memblokir kontak saya ujar Jimmi. Bahkan beberapa pihak di PLN Cikupa dan UID Baten pun tidak merespon.

Baca Juga:  Dugaan Adanya Penyimpangan dan Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite di Kabupaten Bogor

Ini masih satu hal yang di pertanyakan. Belum lagi mengenai standar kontruksi sesuai SK Direksi No. 666 Tahun 2018 yang di temukan di lapangan masih banyak ketidak sempurnaan bahkan k3 dalam pemakaian Ropi dan Helem pada saat penarikan kabel SKTM untuk di masukan dalam lobang Boring.

Dan kedalam Galian tanah tersebut
kurang lebih 80- 90 cm di karenakan adanya utilitas lain di bawah

jika mengacu pada Undang Undang No 38 tahun 2008, tentang jalan, peraturan pemerintah No 34 tahun 2006 tentang jalan, Permen PU No 20/PRT/tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan pembangunan bagian jalan.

Menyikapi temuan ini maka Tim Awak Media Global Banten com akan berkordinasi ke kantor PLN Up3 Cikupa untuk mempertanyakan ijin galian SkTM 20 KV tersebut. Hal ini untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) selama ini PLN selalu mengabaikan hal ini.

sampai.berita ini di tayangkan
Belum ada nipihak-pihak PLN Up3 Cikupa yang bisa memberikan keterangan lanjut sehingga berita ini diterbitkan.

Red/tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250120 222701 Sidang ke-9 Kasus Pencabulan Kiyai GPK.Aliansi Tepi Barat Terus Kawal Sidang di Pengadilan Negeri Magelang
BERITA BERIKUTNYA Film drama keluarga “1 Kakak 7 Ponakan” penuh perasaan haru, menggugah makna sebuah keluarga
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 42 Views
IMG 20260913 WA0104
Nasional
Kemarau 3 Bulan, Sungai Rusak & Tercemar: PETI Masih Mengamuk di Tanjung Baung–Sembam! Warga Geram: Kapolsek Jangan Tutup Mata, Kapolres & Kapolda Kalbar Wajib Turun Tangan!
13 September 2026 35 Views
IMG 20260913 WA0101
Nasional
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
13 September 2026 28 Views
IMG 20260913 WA0050
TNI – Polri
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
13 September 2026 28 Views
IMG 20260916 WA0046
TNI – Polri
Wakapolres Cilegon Turun ke Tengah Aksi Demo HMI, Pendekatan Humanis Tuai Apresiasi Dari Pengguna Jalan
16 September 2026 22 Views
IMG 20260915 WA0044
TNI – Polri
Ketua DPP GWI dan Jajaran Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Dirkrimsus Polda Banten
15 September 2026 21 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 59 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 52 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 57 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 63 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 78 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 33 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 66 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 107 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 154 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241224 194955
Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

24 Desember 2024 140 Views
IMG 20241210 WA0037 1
Hukum

Syarat Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa Dianggap Diskriminatif, Dua Alumni FSH UIN Jakarta Uji UU Kejaksaan ke MK

10 Desember 2024 265 Views
IMG 20231009 WA0083
Hukum

Polres Pekalongan Tangani Kasus Rudapaksa, FORJAB Turun Tangan

9 Oktober 2023 497 Views
IMG 20250323 132840
Hukum

Keluarga Terduga Pembunuhan di Tokyo Space Cafe Bandar Lampung Tuntut Keadilan

23 Maret 2025 133 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PLN Up 3 Cikupa Tak Patuh Aturan Melakukan galian SKTM 20 kv tanpa ijin PU Nasional
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda