Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR

Terakhir diperbarui: 11 Februari 2025 06:13
Reporter Redaksi Banten Diposting 11 Februari 2025 887 Views
Share
b10b8496 ca69 4342 90b9 76052c769c69
SHARE

Kabupaten Tangerang, – LSM GPRUKK telah secara resmi melayangkan surat somasi kepada Soma Atmaja, yang merupakan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang. Surat somasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang disinyalir diberikan kepada PT Intan Agung Makmur pada tanggal 6 Maret 2024 di perairan laut Desa Kohod. Lembaga swadaya masyarakat ini mencurigai adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Soma Atmaja, mengingat kewenangan penerbitan PKKPR seharusnya berada di tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

 

“Dugaan ini diperkuat dengan merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021, yang mengatur mengenai penyelenggaraan penataan ruang laut. Berdasarkan Pasal 139 ayat (1), disebutkan bahwa Menteri dapat mendelegasikan kewenangan penerbitan persetujuan di perairan pesisir kepada Gubernur, dengan syarat bahwa Gubernur tersebut telah menetapkan peraturan daerah yang bersangkutan,” Ucap Asep Setiadi selaku Ketua Umum DPP LSM GPRUKK , senin 10 pebruari 2025 di kantornya.

 

Dirinya menilai, bahwa tindakan mantan Kepala DPMPTSP dalam menerbitkan PKKPR untuk PT Intan Agung Makmur merupakan tindakan yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa kewenangan tersebut tidak dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu tanpa melalui prosedur yang ditetapkan. Pengawasan terhadap pengelolaan ruang laut dan penerbitan izin merupakan hal yang sangat vital, terutama dalam konteks menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya laut.

 

“ Kami berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam dapat terjaga. Sebagai lembaga kami sangat peduli terhadap isu-isu lingkungan dan tata kelola sumber daya, agar semua pihak yang terlibat dapat bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan masyarakat dan lingkungan, dan LSM GPRUKK akan melakukan gugatan kepada mantan kepala DPMPTSP kabupaten tangerang yang kami duga telah melakukan perbuatan melawan hukum,” papar Asep Setiadi.

Baca Juga:  Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

 

Dalam konteks ini,lanjut Asep, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap praktik penyalahgunaan kewenangan yang merugikan kepentingan umum. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan merupakan salah satu kunci untuk menciptakan tata kelola yang baik dan bersih dari praktik korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, pengelolaan sumber daya laut yang baik tidak hanya akan berdampak pada keberlanjutan ekosistem, tetapi juga akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

 

“DPP LSM GPRUKK menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, serta melindungi hak-hak masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan,” Tegas Asep Setiadi.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250210 WA0163 Penggeledahan dan Penyitaan dalam Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250211 WA0043 Mahasiswa Demo Bakar Spanduk HPN, Wartawan: Ini Pelecehan!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 27 Views
IMG 20260730 WA0112
Nasional
BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN dalam Sosialisasi Kesbangpol
30 Juli 2026 25 Views
IMG 20260728 WA0030
HukumNasional
Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
28 Juli 2026 25 Views
IMG 20260728 WA0142
Entertainment
Dalam Rangka Menyambut (HUT) Hari Kemerdekaan (RI) 17 Agustus 2026, Komedi Putar “Garuda Ria”, Meriahkan Kota Menggala
28 Juli 2026 22 Views
Nasional
Kader PKB Pematang Siantar Siap Tancap Gas Pasca-Pelantikan Serentak Berlandaskan Akar Sejarah Nusantara
30 Juli 2026 21 Views
IMG 20260730 WA0141
TNI – Polri
Satgas Ops Damai Cartenz Salurkan Bantuan Seragam Sekolah dan Berikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar di Sarmi
30 Juli 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 12 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 27 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 25 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 29 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 31 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 154 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 56 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 115 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260725 WA0144
Nasional

Pengajian Bulanan Warga RT/RW 09 Duri Pulo Jadi Sarana Memperkuat Keimanan dan Kebersamaan

25 Juli 2026 19 Views
IMG 20241028 WA0047
Nasional

Malang Nasib Syakira Balita Usia 5 Tahun Yang Dianiaya Oleh Ibu Kandungnya Sendiri Juga Ayah Tirinya

28 Oktober 2024 308 Views
IMG 20250109 WA0046
TNI – Polri

Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya Kabur, Ini Penjelasan Polisi

9 Januari 2025 155 Views
IMG 20240903 WA0096
artikelNasionalPolitik

14 Impian Pasangan DAMAI : Gebrakan Dalam Membangun Teluk Bintuni Papua Barat Yang Damai,Sehat,Cerdas,Produktif,Maju dan Sejahtera

3 September 2024 358 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LSM GPRUKK Akan Menggugat Sekda Kabupaten Tangerang Terkait Penerbitan PKKPR
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda