Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
Seputar Desa

FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan

Terakhir diperbarui: 22 Juni 2026 20:07
Reporter Redaksi Diposting 22 Juni 2026 2 Views
Share
IMG 20260622 WA0085
SHARE

 

 

KUNINGAN ll rasionews.com ll  22 Juni 2026 – Sikap Kepala Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, kembali menjadi sorotan setelah berulang kali dinilai sulit memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah insan pers melalui aplikasi WhatsApp.

Sorotan tersebut muncul bukan hanya dalam satu persoalan, tetapi setelah sejumlah pemberitaan mengenai dugaan pembakaran sampah, penggunaan Dana Desa, hingga berbagai persoalan lainnya. Menurut sejumlah wartawan, setiap upaya konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp kerap tidak memperoleh respons, meskipun telah diberikan waktu yang cukup untuk memberikan klarifikasi.

Padahal, dalam praktik jurnalistik saat ini, konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp telah menjadi hal yang lumrah dan diterapkan oleh hampir seluruh media massa. Sarana komunikasi tersebut dinilai efektif, cepat, terdokumentasi, serta memudahkan narasumber memberikan penjelasan tanpa harus bertatap muka. Banyak pejabat publik di berbagai tingkatan pemerintahan selama ini tetap membangun komunikasi yang baik dengan insan pers melalui WhatsApp sebagai bagian dari pelayanan publik dan keterbukaan informasi.

Karena itu, minimnya respons terhadap konfirmasi yang berulang kali dilakukan kepada Kepala Desa Kaduagung menjadi perhatian tersendiri. Sejumlah wartawan menilai pola komunikasi tersebut berbeda dengan kebiasaan banyak pejabat publik lainnya yang umumnya tetap memberikan tanggapan, meskipun hanya untuk menyampaikan bahwa penjelasan akan diberikan pada kesempatan berikutnya. Sikap komunikasi yang terbuka dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi.

Sekretaris Jenderal DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Deden Hardening, menegaskan bahwa pejabat publik tidak seharusnya menghindari konfirmasi media, terlebih ketika yang dipertanyakan berkaitan dengan penggunaan anggaran negara maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Pers bukan musuh pemerintah. Konfirmasi merupakan bagian dari mekanisme jurnalistik agar pemberitaan tetap akurat, berimbang, dan tidak merugikan siapa pun. Ketika ruang konfirmasi terus diabaikan, publik berhak mempertanyakan komitmen keterbukaan pejabat yang bersangkutan. Pejabat publik semestinya menjadikan media sebagai mitra kontrol sosial, bukan dihindari. Menjawab konfirmasi tidak akan merugikan, justru menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab kepada,” tegasnya.

Baca Juga:  Kades Bojong Cikupa Menghalangi Hak PTSL Warganya

Sementara itu, OKK FRIC DPW Jawa Barat, M. Ismail, mengingatkan bahwa hak untuk memperoleh informasi dijamin dalam Pasal 28F UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui segala jenis saluran yang tersedia.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ia menjelaskan bahwa Pasal 17 UU KIP memang mengatur informasi yang dapat dikecualikan dari akses publik. Namun, di luar ketentuan tersebut, badan publik pada prinsipnya berkewajiban memberikan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak semua informasi dapat ditutup. Semangat UU KIP adalah membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Jika materi yang dikonfirmasi tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU KIP, maka sudah semestinya diberikan penjelasan atau setidaknya respons kepada wartawan. Diam bukanlah bentuk komunikasi publik yang baik, terlebih bagi seorang pejabat yang mengemban amanah masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua FRIC Kabupaten Kuningan trisno  menilai komunikasi yang terbuka antara pemerintah desa dan media merupakan salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik.

“Apabila setiap konfirmasi wartawan dibiarkan tanpa jawaban, publik tentu akan bertanya-tanya. Klarifikasi merupakan hak pejabat sekaligus hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar. Jangan sampai sikap yang sulit dihubungi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Kami berharap Kepala Desa Kaduagung membuka ruang komunikasi yang sehat dengan insan pers sebagai mitra kontrol sosial, sebagaimana banyak dilakukan pejabat publik lainnya yang tetap menjalin komunikasi baik dengan media,” katanya.

FRIC juga mengingatkan bahwa fungsi pers telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 6, pers nasional berperan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, serta melaksanakan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Baca Juga:  Kota Bogor di Kepung Obat Keras Jenis Narkotika, APH Kemana ?

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kaduagung melalui pesan WhatsApp terkait berbagai persoalan, termasuk pengelolaan sampah dan penggunaan Dana Desa, belum memperoleh tanggapan.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260622 WA0067 Ujian Integritas Penegakan Hukum: Aduan Dugaan Korupsi di Pilang Menuntut Pemeriksaan Menyeluruh, Bukan Sekadar Formalitas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

17820079125102795644051728098296
Nasional
Yayasan Al Hidayah Hasza Pelepasan Dan Pentas Seni RA Dan DTA Desa Tanjungsari kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya
21 Juni 2026 17 Views
IMG 20260619 143917
Nasional
Pemerintah Desa Karangmukti, Kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya, menyalurkan bantuan sosial sembako
19 Juni 2026 17 Views
IMG 20260616 WA0207
TNI – Polri
Negara Anugerahkan Penghargaan Tertinggi Kepolisian kepada Kombes Pol Dr. H. Joseph Ananta Pinora
16 Juni 2026 17 Views
IMG 20260619 WA0099
TNI – Polri
Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup
19 Juni 2026 16 Views
IMG 20260616 WA0258
Nasional
PELNI Buka Lowongan Magang Posisi Sistem Mutu dan K3LH, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
17 Juni 2026 16 Views
IMG 20260621 WA0011
Hukum
Kasus Padepokan Al Anfas Memanas, Kuasa Hukum Pertanyakan Gelar Perkara Sebelum Hasil Pemeriksaan Ditandatangani
21 Juni 2026 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 25 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 37 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 42 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 44 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 47 Views

Seputar Desa

IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 2 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 69 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 258 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 266 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 342 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241219 WA0090
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Parah !!! Proyek Galian Kabel PLN di Gondrong Jadi Biang Kemacetan

19 Desember 2024 260 Views
IMG 20240718 WA0019
artikelSeputar Desa

Pelatihan Karang Taruna Desa Sukamaju Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang Dengan Tema Pemuda Bersatu Desa Semakin Maju

18 Juli 2024 254 Views
IMG 20250315 WA0083
Seputar Desa

Ketua PKKW Beserta Pengurus Bersilaturahmi ke Kades Rejosari Kecamatan Kalikajar Wonosobo

15 Maret 2025 151 Views
IMG 20241230 WA0005
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Ini Kata MPI KNPI Kota Tangerang. Labrak AD/ART Tentukan Ketua Terpilih Periode 2024 – 2027, Langgar Hasil Pleno

30 Desember 2024 695 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda