Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Eksklusif: ERLES RARERAL, SH., MH.,Kecewa Berat Atas Penahanan Wartawan di Polsek Teluknaga, Desak Aparat Kedepankan UU Pers!
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Eksklusif: ERLES RARERAL, SH., MH.,Kecewa Berat Atas Penahanan Wartawan di Polsek Teluknaga, Desak Aparat Kedepankan UU Pers!
Hukum

Eksklusif: ERLES RARERAL, SH., MH.,Kecewa Berat Atas Penahanan Wartawan di Polsek Teluknaga, Desak Aparat Kedepankan UU Pers!

Terakhir diperbarui: 28 Agustus 2026 12:19
Reporter Redaksi Diposting 28 Agustus 2026 5 Views
Share
IMG 20260828 WA0028
SHARE

 

TANGERANG  ll RasioNewsmcom ll Gelombang kecaman terhadap penahanan seorang jurnalis oleh aparat Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, terus meluas. Setelah Ketua Umum Organisasi Masyarakat Bersatu Bangsa (OMBB), M. Diamin Akta, angkat bicara secara tajam, kini giliran praktisi hukum senior asal Jakarta, ERLES RARERAL, SH., MH., yang menyatakan kekecewaan mendalam atas insiden yang dinilai mencederai kemerdekaan pers tersebut.

ERLES RARERAL, SH., MH.secara tegas menyatakan bahwa tindakan mengkriminalisasi jurnalis yang sedang bertugas memburu informasi adalah langkah mundur dalam penegakan hukum. Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya memahami posisi strategis wartawan yang dilindungi oleh payung hukum khusus.

“Saya kecewa berat dengan penahanan ini. Aparat penegak hukum di lapangan harusnya mengedepankan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam melihat persoalan ini. Wartawan itu bukan pelaku kriminal, mereka sedang menjalankan fungsi profesinya,” ujar Arles Rareral kepada awak media, Jumat (28/08/2026).

Pers Sebagai Kontrol Sosial Masyarakat
Lebih lanjut, Arles mengingatkan semua pihak bahwa kehadiran pers di tengah publik mengemban misi mulia. Penahanan jurnalis yang justru sedang mengungkap praktik peredaran obat keras ilegal dinilai sebagai bentuk pembungkaman ruang publik.

Pilar Demokrasi: Jurnalis bekerja sebagai mata dan telinga masyarakat untuk menyuarakan kebenaran.
Kontrol Sosial: Wartawan bertindak sebagai social control guna mengawasi jalannya roda pemerintahan dan kamtibmas.
Perlindungan Hukum: Aktivitas mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi dijamin penuh oleh undang-undang.

“Ingat, wartawan itu bekerja sebagai control social di tengah masyarakat. Ketika mereka menemukan dugaan pelanggaran hukum seperti peredaran obat terlarang, informasi itu diproduksi untuk kepentingan umum, bukan untuk dipidana,” tambah Arles.

Ironi Penegakan Hukum
Senada dengan tuntutan OMBB yang mendesak Kapolda Metro Jaya mencopot Kapolsek Teluknaga, kasus ini memicu tanda tanya besar di masyarakat. Publik menyoroti kejanggalan di mana jurnalis yang menangkap fakta di lapangan justru ditahan, sedangkan terduga pengedar obat keras ilegal dikabarkan melenggang bebas.
Arles berharap Divisi Propam Polri dan jajaran Polda Metro Jaya segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap prosedur penanganan perkara di Polsek Teluknaga. Kemerdekaan pers tidak boleh dikorbankan demi melindungi kepentingan oknum-oknum tertentu di lapangan.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260828 WA0021 Dugaan Tipikor Dana Hibah Kesbangpol Lampung Tengah 2024, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260828 WA0030 Kapolres Cilegon Hadiri Cilegon Bersholawat, Perkuat Semangat Persatuan dan Kebersamaan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260822 WA0090
Hukum
Cedera Akibat Mesin, Legalitas dan Keselamatan Pekerja di Bekasi Dipertanyakan
22 Agustus 2026 21 Views
IMG 20260822 WA0139
Hukum
ALIANSI PEDULI BANTEN SOROTI CELAH HUKUM DAN TRANSPARANSI PROYEK REKONSTRUKSI JALAN CANGKUDU–CISOKA Rp12,1 MILIAR
22 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260822 WA0064
TNI – Polri
Polda Banten Sampaikan Hasil Penelusuran Informasi Dugaan Penculikan Anak yang Viral di Media Sosial
22 Agustus 2026 19 Views
IMG 20260825 WA0122
TNI – Polri
Kapolda Banten Sampaikan Ucapan Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah SAW
25 Agustus 2026 17 Views
IMG 20260825 WA0191
TNI – Polri
Dandim 0623/Cilegon Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Mari Kita Bersama Teladani Akhlak Rasulullah
25 Agustus 2026 16 Views
IMG 20260823 WA0215
TNI – Polri
Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda
23 Agustus 2026 15 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 34 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 38 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 44 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 46 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 63 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 25 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 50 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 175 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 75 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 137 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250313 114929
Hukum

STIH Adhyaksa Gelar Seminar Hukum Keuangan, JAM-Datun Tekankan Perlindungan Hukum Optimal dalam Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional

13 Maret 2025 115 Views
WhatsApp Image 2023 09 17 at 16.09.18
NasionalHukum

Kasus Desa Pegirikan Dibahas Dalam Rapat Kerja Bulanan FORJAB, Ada Apa Sebenarnya? Yuuk Simak Beritanya….

17 September 2023 448 Views
IMG 20260715 WA0194
Hukum

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

15 Juli 2026 40 Views
IMG 20250420 WA0195
Hukum

Peredaran Bebas Tramadol di Tanah Abang, Wartawan Jadi Korban Kekerasan

20 April 2025 130 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Eksklusif: ERLES RARERAL, SH., MH.,Kecewa Berat Atas Penahanan Wartawan di Polsek Teluknaga, Desak Aparat Kedepankan UU Pers!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda