Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pekerja perbaikan Pagar Stadion Mini Cibodas Tangerang, Keluhkan Selama Bekerja Diduga Tidak Dibayar
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Pekerja perbaikan Pagar Stadion Mini Cibodas Tangerang, Keluhkan Selama Bekerja Diduga Tidak Dibayar
Seputar Desa

Pekerja perbaikan Pagar Stadion Mini Cibodas Tangerang, Keluhkan Selama Bekerja Diduga Tidak Dibayar

Terakhir diperbarui: 28 November 2024 23:22
Reporter Redaksi Banten Diposting 28 November 2024 201 Views
Share
IMG 20241128 WA0137
SHARE

Kota Tangerang, – Proyek perbaikan pagar stadion mini berlokasi di Jl. Dipati Unus No.34, RT.005/RW.003, Cibodas, Kec. Cibodas, Kota Tangerang, diduga menyalahgunakan aturan.

 

Pasalnya, kepercayaan mandor dan pekerja diduga tidak di bayar sama sekali, bahkan lebih ironis lagi diduga para pekerja tidak di pedulikan.

 

 

Tangan kanan mandor berinisial J mengatakan, pada awalnya saya di suruh bekerja dengan rekan bapa saya berinisial B, untuk mengerjakan perbaikan pagar stadion dengan panjang 30 meter, dan dengan upah 4 juta.

 

” Akan tetapi pada saat dua hari bekerja saya tiba tiba pekerjaan saya di suruh stop oleh mandor dengan tanpa alasan dan pekerjaan saya yang tadinya 30 meter malah di suruh di kerjakan 15 meter dengan alasan ada pekerjaan lagi, kata j dengan nada kecewa.”

 

J menjelaskan, Pekerjaan saya sudah beres di kerjakan sepanjang 15 meter, akan tetapi dari pihak mandor belum membayarkan upah yang di janjikan selama saya bekerja, saya sudah bolak balik negur mandor tetapi, mandor tersebut selalu menjanjikan kepada saya, jelas J Kamis 27/11/2024.

 

 

J menambahkan, untuk makan siang para pekerja mandor itu minjem uang ke saya sebesar dua ratus ribu, untuk membelikan makan siang pekerja.

 

” Saya berharap, untuk mandor agar bisa menyelesaikan administrasi membayar yang sudah di janjikan oleh saya sebelumnya, harap j

 

Ditempat yang sama pekerja berinisial e mengucapkan, baru upah makan saja yang di terima namun upah saya bekerja selama 11 hari belum dibayarkan.

 

” Selama Saya bekerja jarang sekali mandor atau pelaksana memperhatikan kami, saya berharap agar mandor atau pelaksana bisa menyelesaikan administrasi upah saya selama bekerja, harapnya.”

Baca Juga:  SPBUN Berdiri Di Desa Tratebang

 

 

Tertera dalam undang undang Perlindungan hak pekerja dan upah diatur dalam Pasal 88 ayat (1) dan Pasal 67 sampai Pasal 101 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

 

Pasal 88 ayat (1) UU Ketenagakerjaan menyatakan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan dan penghasilan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.

 

 

Penghasilan yang layak tersebut mencakup kebutuhan makan, minum, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi, dan jaminan hari tua.

 

Sementara itu, perlindungan upah juga mencakup:

Kesamaan perlakuan tanpa diskriminasi

Perhatian terhadap kepentingan pengusaha

Penetapan upah minimum oleh Kepala Daerah

Pembayaran upah secara penuh pada setiap periode dan tanggal pembayaran

Pengusaha wajib membayar upah jika pekerja bersedia bekerja tetapi tidak dipekerjakan

Pengusaha yang melanggar ketentuan upah minimum dapat dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun. Selain itu, pengusaha juga dapat dikenai pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp400 juta.

 

 

Sampai berita ini terbit pemborong, mandor atau pelaksana di lapangan, belum bisa di temui.

(Alap Alap)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241128 WA0143 Pemantauan Langsung Pemilu Pilkada di Desa Kohod: Kepala Desa Arsin SH, Bin Asip Harapkan Aman dan Kondusif
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241128 WA0151 Ketua DPD GWI Provinsi Banten Ucapkan Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260519 WA0082
Nasional
GIAT KETAHANAN PANGAN KAPOLSEK PAYUNG SEKAKI PEKANBARU RAFIDIN .L. GAOL.S.H.M.M
19 Mei 2026 33 Views
IMG 20260519 WA0030
Seputar Desa
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 32 Views
IMG 20260519 WA0034
Nasional
PGLII Kota Bandung Lahirkan Program Strategis dan Pengurus Baru Lewat Rakerda 2025–2029
19 Mei 2026 30 Views
IMG 20260519 WA0083
Nasional
Lapak Sampah Diduga Ilegal di Rajeg Tak Kunjung Ditutup, Kinerja DLHK dan Kecamatan Rajeg Jadi Sorotan
19 Mei 2026 28 Views
IMG 20260519 WA0204
TNI – Polri
Polsek Cipondoh Bekuk Komplotan Pembobol Rumah di Gondrong, Laptop Curian Dijual Rp300 Ribu
19 Mei 2026 27 Views
IMG 20260521 WA0005
Nasional
Ketika Politik Mayoritas Gagal Menghadirkan Keadilan, Minoritas Mulai Mencari Jalan Kebangsaan Baru
21 Mei 2026 26 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 62 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 70 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 76 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 128 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 167 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 32 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 213 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 223 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 295 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 431 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241210 WA0092
Seputar Desa

Warga Desa Kohod mendapat bantuan pengelolaan Air Bersih dari PT.Synopex Tirta Indonesia

10 Desember 2024 134 Views
IMG 20251103 WA0041
Seputar Desa

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

3 November 2025 447 Views
IMG 20241128 WA0077
Seputar Desa

Mandor Dan Pelaksana Pekerja Diduga Tutup Mata Abaikan KIP Dan K3 

28 November 2024 208 Views
IMG 20240729 WA0081
artikelSeputar Desa

Kades Bojong Cikupa Menghalangi Hak PTSL Warganya

29 Juli 2024 187 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pekerja perbaikan Pagar Stadion Mini Cibodas Tangerang, Keluhkan Selama Bekerja Diduga Tidak Dibayar
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda