Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
Hukum

DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!

Terakhir diperbarui: 11 September 2026 12:43
Reporter Redaksi Diposting 11 September 2026 5 Views
Share
IMG 20260911 WA0039
SHARE

 

Pontianak, Kalbar ll RasioNews.com ll 10 September 2026

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di salah satu ruang karaoke Tempat Hiburan Malam (THM) Sekitar jalan budi karya Kota Pontianak, di mana Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengamankan 14 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba serta menemukan barang bukti berupa pil ekstasi, kini menjadi sorotan luas. Pasalnya, Polda Kalbar telah resmi mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap kafe dan karaoke “WO” tersebut, menyusul terbuktinya adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di dalam salah satu ruangannya. Surat permohonan penjatuhan sanksi itu telah dikirimkan secara resmi kepada Wali Kota Pontianak.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin (02/06/26), telah mendesak Pemerintah Kota Pontianak untuk mengevaluasi izin operasional tempat usaha tersebut jika terbukti ada pelanggaran. Sementara Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, menegaskan tidak akan memberi toleransi, dan Kapolresta Pontianak mengingatkan izin usaha tidak boleh dijadikan tameng kejahatan. Namun hingga kini, langkah konkret dan hasil penelusuran belum terlihat jelas.

Menyikapi perkembangan ini, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) segera angkat bicara dan menyoroti keseriusan penanganan kasus ini.

Ketua Umum DPN RAJAWALI, melalui Sekretaris Jenderal, Krista Hadi Wijaya: Jangan Biarkan Kasus Ini Hilang Begitu Saja!
“Usut Tuntas, Transparan, Dan Bertanggung Jawab”!

Krista , selaku Sekretaris Jenderal DPN RAJAWALI, menyampaikan pernyataan sikap tegas dan mendalam terkait penanganan kasus ini.

“Kami dari DPN RAJAWALI mencatat dengan cermat perkembangan kasus ini. Ada 14 orang positif narkoba, ditemukan barang bukti, sudah ada pernyataan tegas dari DPRD, Wali Kota, hingga kepolisian. Namun yang menjadi kekconcern kami: apakah ini akan berhenti hanya pada pernyataan keras saja? Kami sering melihat pola serupa — di awal berisik, berita besar, pernyataan tegas, tapi lama-kelamaan hilang, senyap, nyaris tak terdengar lagi. Akhirnya hanya jadi ‘gertak sambal’ saja, kasus selesai di berita, tidak selesai di hukum. Itu yang kami khawatirkan terjadi lagi di sini,” tegas Sekjen Rajawali. Kamis (10/09/26).

Baca Juga:  Matahukum Desak Percepatan Sertifikasi Lahan 9,7 Hektar Milik Ahli Waris H. Sukari di Jakut Marunda

“Kami mendesak seluruh pihak berwenang — mulai dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hingga Pemkot Pontianak — untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan. Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang menyalahgunakan atau mengedarkan narkotika dapat dikenakan sanksi pidana berat. Selain itu, Pasal 16 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2009 tentang Perizinan Usaha menyatakan bahwa izin usaha dapat dicabut apabila pemegang izin melakukan pelanggaran ketentuan perundang-undangan. Jika pengelola tempat hiburan terbukti membiarkan, mengizinkan, atau bahkan mendukung aktivitas narkotika di lokasinya, maka itu adalah pelanggaran berat — dan izinnya harus dicabut, bukan sekadar dievaluasi,” paparnya.

Selain itu, kami juga menuntut agar seluruh proses dan hasil penanganan kasus ini diungkapkan secara transparan dan berkala kepada publik. “Masyarakat berhak tahu: siapa saja yang diperiksa? Apa hasil penyelidikan? Apakah pengelola usaha bertanggung jawab? Apakah ada sanksi administratif atau pidana? Jangan biarkan masyarakat hanya tahu ada berita, tapi tidak tahu ada hasil. Jangan biarkan kebenaran tertutup kabut,” serunya.

Kami mengingatkan: keberadaan tempat hiburan malam itu sah, diperlukan, dan boleh beroperasi — asal taat aturan. Tapi jika berubah menjadi sarang kejahatan dan kerusakan, maka keberadaannya tidak ada gunanya. “Negara hadir untuk melindungi masyarakat, bukan melindungi tempat yang merusak masyarakat. Jangan sampai nanti kita tanya ke mana kasus ini pergi, jawabannya: ‘sudah selesai diam-diam’. Itu yang tidak boleh terjadi,” tambah Krista Hadiwijaya.

DPN RAJAWALI akan terus mengawal kasus ini dari awal hingga akhir. “Kami tidak akan berhenti bertanya, tidak akan berhenti mengingatkan, sampai ada jawaban yang jelas dan hasil yang nyata. Jangan hanya berjanji, tunjukkan buktinya. Jangan hanya berbicara, tunjukkan tindakannya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu, Tangerang

DPN RAJAWALI: Transparansi Adalah Kunci Kepercayaan Publik

“Ketika penegakan hukum tertutup, masyarakat kehilangan kepercayaan. Ketika kasus berhenti di berita, masyarakat merasa hukum bisa dibeli atau dihilangkan. Oleh karena itu, kami minta sekali lagi: usut tuntas, laporkan secara terbuka, dan pastikan setiap pihak yang bersalah bertanggung jawab. Demi keamanan, demi ketertiban, dan demi kepercayaan rakyat terhadap hukum,” tutup pernyataan tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi membuka peluang seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, bantahan, atau hak jawab atas isi pemberitaan ini.

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM. RAJAWALI
Ket Foto : Ilustrasi (Ist)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260910 WA0074 Terima Kunjungan Ormas OMBB, Asisten II Seluma H. Dadang Kosasi Berharap Sinergi Berkelanjutan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260911 WA0050 Hampir Raib, Pelaku Curanmor Modus COD Di gulung Unit Reskrim Polsek Cisoka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260905 WA0092
TNI – Polri
Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu
5 September 2026 22 Views
Screenshot 20260907 144350 1
Nasional
Di Wilayah  Keamanan Cisoka Masih ada Jalan Rusak Parah tak Kunjung diperbaiki, Kemana Saja Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang
7 September 2026 20 Views
IMG 20260906 WA0095
Hukum
TENTANG PENGANGKATAN PIMPINAN PERUSAHAAN PT INFO OMBB SIBER INDONESIA.
6 September 2026 20 Views
IMG 20260905 WA0164
TNI – Polri
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
5 September 2026 18 Views
IMG 20260908 WA0071
Pemerintahan
Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa
8 September 2026 17 Views
IMG 20260906 WA0134
TNI – Polri
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Bening Lobster, Satu Truk Diamankan
6 September 2026 17 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 43 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 46 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 51 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 56 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 73 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 30 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 62 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 190 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 100 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 148 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250603 WA0115
Hukum

Nefton Alvares Kapitan SH MH beberkan Fakta Kasus sengketa PT. Begawan Nusantara

3 Juni 2025 126 Views
IMG 20241206 WA0042
Hukum

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tersangka SH Atas Perkara Tindak Pidana Korupsi

6 Desember 2024 170 Views
IMG 20250128 WA0044
Hukum

Penambangan Liar di Parimo Marak, JATAM Sulteng Soroti Kerusakan Ekosistem

28 Januari 2025 141 Views
IMG 20241109 WA0037
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Suap dan Gratifikasi Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

9 November 2024 157 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda