Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading:  “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa >  “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
Seputar Desa

 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”

Terakhir diperbarui: 14 November 2025 13:11
Reporter Redaksi Diposting 14 November 2025 455 Views
Share
IMG 20251114 WA0033
SHARE

Tasikmalaya ll rasionews.com ll 14/06/2025 Alih fungsi lapangan sepak bola di Desa Cibatu, Dusun Dukuh, menjadi polemik di tengah masyarakat dan pemuda setempat. Proyek pembangunan koperasi “Merah Putih” ini diduga sarat dengan praktik kesewenang-wenangan, pemalsuan dokumen, serta tekanan dari oknum aparat.

Penolakan warga semakin kuat setelah adanya indikasi pemalsuan tanda tangan tokoh masyarakat, termasuk tokoh pendidikan dan tokoh agama, yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa. Kedua tokoh tersebut telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak ridho dan tidak ikhlas tanda tangannya dipalsukan. “Seharusnya, pembangunan koperasi ini melalui musyawarah dengan seluruh warga Dusun Dukuh dan disaksikan oleh Muspika. Tapi, yang terjadi justru ada tanda tangan yang dipalsukan,” ungkap salah seorang tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Desa Cibatu menyatakan tidak mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan tersebut dan meminta Sekretaris Desa untuk bertanggung jawab serta meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan tokoh-tokoh yang tanda tangannya dipalsukan. Pelaku pemalsuan telah meminta maaf, namun kedua tokoh yang dirugikan tetap merasa tidak terima.

Sekretaris Desa, setelah dikonfirmasi, mengakui melakukan pemalsuan tanda tangan tersebut karena adanya desakan dari Babinsa. Menurutnya, Babinsa mendesak agar proses tersebut segera diselesaikan dan dilaporkan ke Koramil dan Kodim.

Babinsa setempat, saat dikonfirmasi oleh awak media, menyatakan bahwa proyek ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kodim. “Jika tidak percaya, silakan hubungi Kodim, karena saya hanya menjalankan perintah dari atasan,” ujarnya.

Masyarakat sebenarnya akan menerima hasil keputusan pembangunan jika mekanisme musyawarah ditempuh terlebih dahulu. Namun, proyek ini dilakukan secara tiba-tiba tanpa musyawarah sebelumnya, sehingga menimbulkan kekecewaan dan penolakan.

Muncul dugaan adanya tekanan dari oknum Babinsa Berinisial Y yang mengklaim bahwa proyek ini telah mendapat persetujuan dari Kodim. Hal ini semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Belum Lama Di Bangun Jalan Poros Desa Pasirkupa Kampung Legok Parakan Pariuk Nangkub Sudah Rusak Kembali

“Kami sangat menyayangkan tindakan aparat desa dan oknum Babinsa yang terkesan memaksakan kehendak. Padahal, Koperasi Merah Putih ini adalah program pemerintah pusat yang seharusnya dijalankan dengan mekanisme yang transparan dan partisipatif,” lanjutnya.

Terkait dugaan tindak pidana pemalsuan, kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Beberapa warga berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa yang seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat. Warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terlibat.

Red

Rilis Ketua Umum PPRI Indonesia

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251114 WA0023 HAM Prioritas: Stafsus Menkumham Dorong Jurnalisme Berperspektif HAM
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251115 WA0046 Terkait Pemberitaan Miring, Di Salah Satu Media Online Lokal Aceh, Jurnalis “T.N.P” Atau Redaksi Media Online Di Lhokseumawe
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260611 WA0008
Ekonomi
Laporan Tahunan Publik SAPX Express Courier
11 Juni 2026 25 Views
IMG 20260611 101812
Nasional
Desa Mekarjaya kecamatan Padakembang kabupaten Tasikmalaya Menyaluran Bantuan Sembako kemensos
11 Juni 2026 25 Views
IMG 20260610 WA0009
Ekonomi
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
11 Juni 2026 22 Views
IMG 20260611 WA0035
Hukum
GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja
11 Juni 2026 19 Views
IMG 20260611 WA00061
TNI – Polri
Dukung Akselerasi Infrastruktur Papua, TNI AD Bangun 6 Jembatan Garuda di Tiga Distrik Mimika
11 Juni 2026 19 Views
IMG 20260612 WA0050
Nasional
Politik Kebangsaan Kristen: Belajar dari Sejarah, Menyalakan Harapan untuk Indonesia
12 Juni 2026 18 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 16 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 29 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 37 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 40 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 42 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 64 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 254 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 261 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 333 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 465 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240709 WA0037
BisnisSeputar Desa

Kepala Desa (Kades) Said,Menyalurkan Bantuan (BLT DD,)Dana Desa Tahun Anggaran 2024

9 Juli 2024 453 Views
IMG 20231012 WA0007
Seputar Desa

Moch. Taufiq Ramadhoni Raih Suara Terbanyak Dalam Pilkades Desa Pangkah

12 Oktober 2023 463 Views
IMG 20231011 WA0069
Seputar Desa

EMPAT CALON KEPALA DESA SIAP BERKOMPETISI DALAM PILKADES PANGKAH

11 Oktober 2023 360 Views
IMG 20250105 WA0034
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Asep Suherman SH, Ketua Umum GAWARIS, Apresiasi Terbentuknya PWGS

5 Januari 2025 612 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading:  “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda