Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Hampir Raib, Pelaku Curanmor Modus COD Di gulung Unit Reskrim Polsek Cisoka
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Hampir Raib, Pelaku Curanmor Modus COD Di gulung Unit Reskrim Polsek Cisoka
TNI – Polri

Hampir Raib, Pelaku Curanmor Modus COD Di gulung Unit Reskrim Polsek Cisoka

Terakhir diperbarui: 11 September 2026 15:59
Reporter Redaksi Diposting 11 September 2026 56 Views
Share
IMG 20260911 WA0050
SHARE

 

Tangerang ll rasionews.com ll  Warga Perumahan Metro Munjul Solear Di gegerkan adanya pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor ), bermula dari (ST) yang memiliki kendaraan motor Merk Yamaha N Max dan berniat akan menjual motor (ST) melakukan penjualan melalui jejaring sosial Facebook Marketplace, pada hari Senin 7 September 2026 saat penjualan berlangsung secara tiba tiba muncul (F) coba menawar motor (ST) melalui pesan Mesenger Facebook, saking percayanya (ST) memberikan nomor pribadinya dan berlanjut berkomunikasi lewat pesan WhatsApp.

Dan pada Keesokan harinya Selasa tanggal 8 September 2026 (ST) dan (F) janjian untuk bertransaksi mengecek kendaraan (ST) (F) datang ke rumah (ST) di perumahan Metro Munjul Solear setibanya pelaku (F) di rumah (ST) dan (F) alasannya akan coba test Drive kendaraan dan menyalakan mesin motor saat motor dinyalakan (F) ngegas motor (ST) lalu kabur (ST) mengejar pelaku sambil teriak memanggil manggil Pelaku (F) mendengar teriakan (ST) warga sekitar keluar berhamburan ikut mengejar dan mengamankan pelaku (F)

Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M selaku Kapolsek Cisoka yang diwakili oleh Ipda Icuk Tulus Setiyo Widarto S.E., M.M., Kanit Reskrim Polsek Cisoka menjelaskan pada awak media

” Awalnya pada hari Senin tanggal 7 September 2026 sekira pukul 15:00 Wib (ST) berniat akan menjual 1 Unit Motor Yamaha N Max Miliknya melalui jejaring sosial Facebook Marketplace kemudian muncullah Pelaku (F) yang menghubungi (ST) melalui pesan mesenger Facebook (ST) karena saking percayanya ada yang mau menawar (ST) berlanjut memberikan No WhatsApp dan berkomunikasi di pesan WhatsApp, keesokan harinya pada hari Selasa tanggal 8 September 2026 sekira pukul 10.55 Wib pelaku datang ke rumah korban yang berada di Perum Metro Munjul dengan tujuan untuk membeli motor tersebut, ketika sampai dirumah (ST) Pelaku (F) hendak melakukan uji motor/test Drive saking percayanya dan berpikirnya ada yang mau membeli pelaku malah membawa kabur motor milik (ST) pada akhirnya pelaku diamankah warga /masyarakat sekitar perumahan, hasil dari penyidikan kami pelaku (F) sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 2x yang pertama di Cengkareng Jakarta dan kedua di Perum Metro Munjul wilayah wilkum cisoka ,” Kata Kanit Reskrim pada saat diwawancara awak media, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga:  Buka Rakernis Fungsi Harkam, Kapolda Sulteng Tekankan Netralitas Polri Jelang Pilkada 2024

Dengan kejadian tersebut menurut korban (ST) saat dimintai keterangan oleh penyidikn Unit Reskrim Polsek Cisoka korban (F) merasa dirugikan sejumlah 15 juta dan untungnya pelaku bisa diamankan petugas kepolisian Polsek Cisoka dan didampingi warga sekitar perumahan Metro Munjul

” Untuk kerugian kami tafsir sebesar 15 juta dan kami dari unit Reskrim Polsek cisoka menghimbau khususnya pada masyarakat cisoka apabila ingin menjual kendaraan milik pribadi alangkah baiknya dijual di tempat resmi seperti di Sorum sorum motor bekas yang resmi kami harap tidak melakukan penjualan di jejaring sosial Facebook atau marketplace agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi saat ini ,” Ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat Tindakan Pencurian Pasal 476 UU No.1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana Maksimal 5 (lima) tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Cisoka menghimbau pada masyarakat jika akan menjual kendaraan atau barang lainnya lebih baik jual ke tempat penjualan yang resmi kalo motor datang ke Sorum agar terhindar dari tindak kejahatan.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260911 WA0039 DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260911 WA0083 Update SAR GAK, Pemilik Kapal Pastikan Life Jacket yang Ditemukan Bukan Milik Kapal yang Hilang Contact
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20261026 175750
NasionalPemerintahan
Bupati Batang Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Tembus Rp8,5 Triliun
26 Oktober 2026 532 Views
Screenshot 20261026 180336
NasionalPemerintahan
Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang
26 Oktober 2026 274 Views
Hukum
Kasus Anak Bawah Umur , Kuasa Hukum OLH Desak Kapolda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Dari 3 Laporan
23 Oktober 2026 18 Views
Politik
DPD GCP Kalimantan Selatan Hadir Dalam Dialog Nasional Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta.
22 Oktober 2026 16 Views
Nasional
DPD GCP Kalimantan Hadir Dalam Dialog Nasional Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
22 Oktober 2026 15 Views
Hukum
Mohon Atensi KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum Ibu Dari Anak Korban Paspor Ganda Minta Evaluasi Penyidik KaNit III Dan Desak Transparansi Progres Penyidikan
27 Oktober 2026 6 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 71 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 63 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 48 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 106 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 90 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 73 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 104 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 236 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 143 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 197 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250518 WA01481
TNI – Polri

Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Aksi Premanisme Berkedok Parkir Liar

18 Mei 2025 113 Views
IMG 20251120 WA0018
TNI – Polri

Kapolres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

20 November 2025 245 Views
IMG 20241117 WA01011
TNI – Polri

Dirgahayu Ke-2 Yonif 318/Adhirajasa Yudha: Perayaan Penuh Makna di Lebak

17 November 2024 226 Views
IMG 20241001 WA0035
TNI – Polri

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 31 Pelajar, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras Untuk Tawuran

1 Oktober 2024 182 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Hampir Raib, Pelaku Curanmor Modus COD Di gulung Unit Reskrim Polsek Cisoka
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda