Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
Seputar Desa

Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP

Terakhir diperbarui: 6 November 2025 13:40
Reporter Redaksi Diposting 6 November 2025 374 Views
Share
IMG 20251106 WA0038
SHARE

 

SERANG, BANTEN ll rasionews.com ll Aksi arogan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, berbuntut panjang. Tindakannya yang diduga melakukan intimidasi dan pengusiran terhadap Toni Firdaus, wartawan compaskotanews.com, dan seorang Ketua LSM saat hendak mengkonfirmasi dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, kini berpotensi menjeratnya dengan sejumlah pasal pidana.

Toni Firdaus, dengan nada geram, menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya pada Selasa (4/11) lalu. “Saya diusir paksa oleh Sekdes Ragas Masigit. Kami datang untuk mengkonfirmasi dugaan penyelewengan Dana Desa, tapi malah mendapat intimidasi. Meja digebrak, kopi tumpah mengenai baju saya, dibentak-bentak, ditunjuk-tunjuk, dan diusir paksa keluar kantor desa,” ujarnya.

Tindakan represif oknum Sekdes ini tidak hanya menciderai kebebasan pers, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (1) UU Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Menghalang-halangi wartawan dalam mencari dan menyampaikan informasi adalah bentuk pelanggaran serius terhadap undang-undang ini.

Tak hanya itu, aksi intimidasi dan pengusiran paksa yang dilakukan oknum Sekdes juga dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan tidak menyenangkan dan/atau ancaman. Perilaku arogan dan sewenang-wenang ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum.

Lebih jauh lagi, jika dugaan penyelewengan Dana Desa terbukti, oknum Sekdes juga terancam jerat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Korupsi Dana Desa adalah kejahatan luar biasa yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di tingkat desa.

Menanggapi kejadian ini, Toni Firdaus telah melaporkannya ke tim siber Polda Banten dan menyebarkannya ke Menteri Desa. “Saya sudah share ke Menteri Desa dan melaporkan ke Tim Siber Polda Banten. Saya mohon dukungan dan doa dari teman-teman jurnalis,” ungkapnya.

Baca Juga:  Parah!!!! Kepala Desa Gandaria Mengakui Anggaran Dana Desa 493 Juta Hanya Buat Pengurugan Taman Wisata Milik Desa

Josh Munthe, seorang jurnalis senior di Serang Timur, mengecam keras tindakan oknum Sekdes tersebut. “Sikap barbar dan perilaku Sekdes itu tak ubahnya seperti preman jalanan. Kasar dan tidak berwibawa sebagai seorang pejabat di tingkat desa,” ujarnya. Ia juga mendesak Kepala Desa, Camat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada oknum Sekdes tersebut.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk menguji komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan menjamin kebebasan pers. Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku. Keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers adalah pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Menteri Nusron: Empat Visi Presiden Prabowo Bertumpu pada Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan
BERITA BERIKUTNYA Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Hadiri TuSi Pembinaan Kanwil dan Kantah, Dirjen Penataan Agraria Tekankan Sinergi dan Kolaborasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 25 Views
IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 24 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 19 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 17 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260426 WA0158
Pendidikan
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 22 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 240 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 375 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 363 Views

Artikel Terkait:

IMG 20231020 WA0073
Seputar Desa

Desa Rowolaku Melaksanakan Penyaluran BLT DD Bulan Ke 7, 8, dan 9

20 Oktober 2023 460 Views
IMG 20230711 WA0126
Seputar Desa

BLT Desa Kertayasa Dibagikan Langsung oleh Sekdes Nur Hayati

11 Juli 2023 325 Views
IMG 20241203 WA0096
Seputar Desa

Launching Samisade Desa Kampung Sawah Anggaran Tahun 2024

3 Desember 2024 203 Views
Screenshot 20250523 202335
NasionalSeputar Desa

Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa

23 Mei 2025 689 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda