Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
Seputar Desa

Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP

Terakhir diperbarui: 6 November 2025 13:40
Reporter Redaksi Diposting 6 November 2025 491 Views
Share
IMG 20251106 WA0038
SHARE

 

SERANG, BANTEN ll rasionews.com ll Aksi arogan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, berbuntut panjang. Tindakannya yang diduga melakukan intimidasi dan pengusiran terhadap Toni Firdaus, wartawan compaskotanews.com, dan seorang Ketua LSM saat hendak mengkonfirmasi dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, kini berpotensi menjeratnya dengan sejumlah pasal pidana.

Toni Firdaus, dengan nada geram, menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya pada Selasa (4/11) lalu. “Saya diusir paksa oleh Sekdes Ragas Masigit. Kami datang untuk mengkonfirmasi dugaan penyelewengan Dana Desa, tapi malah mendapat intimidasi. Meja digebrak, kopi tumpah mengenai baju saya, dibentak-bentak, ditunjuk-tunjuk, dan diusir paksa keluar kantor desa,” ujarnya.

Tindakan represif oknum Sekdes ini tidak hanya menciderai kebebasan pers, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (1) UU Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Menghalang-halangi wartawan dalam mencari dan menyampaikan informasi adalah bentuk pelanggaran serius terhadap undang-undang ini.

Tak hanya itu, aksi intimidasi dan pengusiran paksa yang dilakukan oknum Sekdes juga dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan tidak menyenangkan dan/atau ancaman. Perilaku arogan dan sewenang-wenang ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum.

Lebih jauh lagi, jika dugaan penyelewengan Dana Desa terbukti, oknum Sekdes juga terancam jerat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Korupsi Dana Desa adalah kejahatan luar biasa yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di tingkat desa.

Menanggapi kejadian ini, Toni Firdaus telah melaporkannya ke tim siber Polda Banten dan menyebarkannya ke Menteri Desa. “Saya sudah share ke Menteri Desa dan melaporkan ke Tim Siber Polda Banten. Saya mohon dukungan dan doa dari teman-teman jurnalis,” ungkapnya.

Baca Juga:  Luar Biasa!! Antusias Warga Kalilembu Ikuti Posbindu

Josh Munthe, seorang jurnalis senior di Serang Timur, mengecam keras tindakan oknum Sekdes tersebut. “Sikap barbar dan perilaku Sekdes itu tak ubahnya seperti preman jalanan. Kasar dan tidak berwibawa sebagai seorang pejabat di tingkat desa,” ujarnya. Ia juga mendesak Kepala Desa, Camat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada oknum Sekdes tersebut.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk menguji komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan menjamin kebebasan pers. Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku. Keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers adalah pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Menteri Nusron: Empat Visi Presiden Prabowo Bertumpu pada Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan
BERITA BERIKUTNYA Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Hadiri TuSi Pembinaan Kanwil dan Kantah, Dirjen Penataan Agraria Tekankan Sinergi dan Kolaborasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 35 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 32 Views
IMG 20260911 WA0050
TNI – Polri
Hampir Raib, Pelaku Curanmor Modus COD Di gulung Unit Reskrim Polsek Cisoka
11 September 2026 32 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 30 Views
IMG 20260911 WA0083
TNI – Polri
Update SAR GAK, Pemilik Kapal Pastikan Life Jacket yang Ditemukan Bukan Milik Kapal yang Hilang Contact
11 September 2026 29 Views
IMG 20260913 WA0104
Nasional
Kemarau 3 Bulan, Sungai Rusak & Tercemar: PETI Masih Mengamuk di Tanjung Baung–Sembam! Warga Geram: Kapolsek Jangan Tutup Mata, Kapolres & Kapolda Kalbar Wajib Turun Tangan!
13 September 2026 28 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 55 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 52 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 55 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 63 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 33 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 66 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 106 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 153 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240724 WA0017
artikelSeputar Desa

Banyak Jalan Poros Desa Rusak, Pj Bupati Lebak Singgung Program Prioritas Kades

24 Juli 2024 193 Views
IMG 20240104 WA0208
NasionalPemerintahanSeputar Desa

Drs. Agung Budi Waluyo, MM Menyerahkan Jabatan Langsung ke Abdul Syukur, S.IP, MM Selaku Camat Yang Baru

4 Januari 2024 671 Views
1000474333
Seputar Desa

Awas Kesirep Bersama Seniman Tangerang Raya Gelar Acara Suara Tak Bersuara 

25 Januari 2025 228 Views
IMG 20251031 WA0129
Seputar Desa

Pelayanan kantor desa Weru Kidul kabupaten cirebon tidak maksimal, perangkat desa mengabaikan jam kerja

31 Oktober 2025 448 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda