Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Skandal SK Honorer di Banggai Laut: Kebijakan DIKPORA Diobok-obok Kades Badawin Sepole, Rasmin Jadi Korban Ambisius
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Skandal SK Honorer di Banggai Laut: Kebijakan DIKPORA Diobok-obok Kades Badawin Sepole, Rasmin Jadi Korban Ambisius
Nasional

Skandal SK Honorer di Banggai Laut: Kebijakan DIKPORA Diobok-obok Kades Badawin Sepole, Rasmin Jadi Korban Ambisius

Terakhir diperbarui: 31 Juli 2025 18:44
Reporter Redaksi Diposting 31 Juli 2025 114 Views
Share
IMG 20250731 WA0123
SHARE

RasioNews.com

Banggai Laut, Sulteng,
31 Juli 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKPORA) Kabupaten Banggai Laut kembali menjadi sorotan tajam, bukan karena prestasi, melainkan karena keteledoran fatal yang menjatuhkan marwah institusi. Pemutusan Surat Keputusan (SK) Honor Daerah secara sepihak terhadap Rasmin A. Timbangge, seorang tenaga administrasi yang telah mengabdi sejak 2009, menjadi bukti nyata bagaimana kebijakan DIKPORA diobok-obok oleh kepentingan lokal, khususnya keputusan ambisius Kepala Desa Tintingo, Badawin Sepole.

Kasus Rasmin A. Timbangge, tenaga administrasi di Desa Tintingo, Kecamatan Banggai Tengah, adalah ironi yang memilukan sekaligus memuakkan. Setelah lebih dari satu dekade mendedikasikan diri di lingkungan pendidikan, Rasmin tiba-tiba dihadapkan pada SK pemberhentian dari Kepala Desa Tintingo, Badawin Sepole. Lebih ironisnya, DIKPORA Kabupaten Banggai Laut bukannya melakukan verifikasi atau perlindungan, justru serta-merta tidak memperpanjang masa jabatan Rasmin sebagai tenaga honorer daerah, seolah membenarkan keputusan Kepala Desa Badawin Sepole tanpa melalui prosedur evaluasi yang semestinya.

“Saya hanya ingin kejelasan. Mengapa setelah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga administrasi, tiba-tiba saya diberhentikan tanpa alasan yang jelas? Apakah pengabdian saya selama ini tidak dihargai?” keluh Rasmin dengan nada pilu.

Pelanggaran Sistematis dan Penistaan Marwah Birokrasi, Kebijakan sepihak ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan indikasi kuat adanya pelanggaran hak asasi tenaga kerja dan penyalahgunaan wewenang. Bagaimana mungkin seorang tenaga honorer yang datanya sudah masuk database nasional—sebagai bagian dari upaya pendataan non-ASN oleh KemenPAN RB—bisa begitu saja diberhentikan tanpa proses yang adil dan transparan? Ini jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mengamanatkan manajemen ASN yang profesional dan berkeadilan, termasuk dalam transisi penataan tenaga non-ASN.

Baca Juga:  Pasokan Pupuk Subsidi di Lilirilau Disorot, Luas Lahan Ribuan Hektare Dinilai Tak Seimbang dengan Distribusi

Seorang aktivis buruh lokal menegaskan dengan geram, “Tindakan DIKPORA Banggai Laut ini adalah preseden buruk yang sangat memalukan. Mereka membiarkan Kepala Desa Badawin Sepole mengintervensi kebijakan kepegawaian daerah. Jika ini dibiarkan, jangan harap ada reformasi birokrasi! Ini sama saja menampar muka KemenPAN RB dan seluruh upaya penataan non-ASN di Indonesia.”

Mencari Keadilan Melalui Suara Media: Desakan untuk Transparansi dan Akuntabilitas Total Melihat betapa tumpulnya keadilan di jalur formal, Rasmin A. Timbangge dan para pendukungnya kini sangat berharap melalui sorotan tajam media massa, kasus ini bisa mendapatkan keadilan yang layak. Pemberitaan yang luas dan kritis diharapkan mampu menjadi tekanan kuat agar pihak-pihak terkait, khususnya DIKPORA Kabupaten Banggai Laut, bertanggung jawab penuh atas kelalaian dan ketidakprofesionalan mereka. Ini adalah seruan terakhir agar pemerintah daerah tidak lagi tutup mata terhadap praktik-praktik sewenang-wenang dan segera menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Tuntutan yang disuarakan melalui platform publik ini sangat jelas dan mendesak:

* Investigasi Menyeluruh dan Tuntas: Publik menuntut klarifikasi dan investigasi mendalam terhadap kebijakan pemutusan SK Honor Daerah oleh DIKPORA Kabupaten Banggai Laut, termasuk peran dan intervensi Kepala Desa Badawin Sepole dalam kasus Rasmin A. Timbangge.

* Pembatalan Kebijakan Sepihak: DIKPORA Kabupaten Banggai Laut harus segera membatalkan kebijakan pemutusan SK tersebut dan mengembalikan status Rasmin A. Timbangge tanpa syarat.
* Sanksi Tegas bagi Pelaku Pelanggaran: Harus ada sanksi administratif dan hukum yang sangat tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, atau intervensi ilegal oleh pejabat DIKPORA maupun Kepala Desa Badawin Sepole.

* Jaminan Perlindungan Hukum: Pemerintah wajib memastikan perlindungan hukum dan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database nasional, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN, tanpa memandang intervensi pihak lain.
* Evaluasi Menyeluruh dan Transparan: Pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan atas seluruh prosedur kepegawaian honorer, serta menerbitkan instruksi yang melarang keras intervensi dari pihak non-struktural dalam pengambilan kebijakan.

Baca Juga:  Rektor IAIN Langsa, Masih Di Hadapkan Pada Sederet PR Besar, Dalam Memulihkan Marwah Lembaga, Termasuk Kasus Pidana Di Polres Langsa

Kasus Rasmin A. Timbangge adalah ujian berat bagi komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berkeadilan. Akankah suara keadilan ini didengar dan disikapi dengan tindakan nyata, ataukah nasib tenaga honorer akan terus menjadi korban kebijakan sepihak yang tak berdasar dan intervensi yang merusak tatanan? Masyarakat dan media menanti ketegasan serta tindakan nyata dari pihak berwenang.

(Redaksi/Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf untuk PCNU Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi Keagamaan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250731 WA0148 SIDANG SENGKETA GUGATAN WARGA PILANG TERHADAP PPID KOTA PROBOLINGGO: Drama Ketidaktransparanan yang Mencengangkan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 24 Views
IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 23 Views
IMG 20260726 WA0107
Pendidikan
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 23 Views
IMG 20260728 WA0030
HukumNasional
Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
28 Juli 2026 21 Views
IMG 20260728 WA0142
Entertainment
Dalam Rangka Menyambut (HUT) Hari Kemerdekaan (RI) 17 Agustus 2026, Komedi Putar “Garuda Ria”, Meriahkan Kota Menggala
28 Juli 2026 19 Views
IMG 20260727 WA0106
TNI – Polri
Bareskrim Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Tangsel, Polri: Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Narkoba
27 Juli 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 4 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 23 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 23 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 25 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 28 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 151 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 114 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241125 215158
Nasional

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama JAM-Intelijen dengan Dirjen Minerba tentang Pengamanan Pembangunan Strategis

25 November 2024 173 Views
IMG 20240920 WA0048
NasionalTNI – Polri

Kumpulkan Bhabinkamtibmas dan Fungsi Intelkam, Polda Sulteng berikan Katpuan Menjaga Sitkamtibmas di Sulteng

20 September 2024 169 Views
IMG 20250517 150246
Nasional

JAM-Pidmil Bersama Puspenkum Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi bagi Taruna AKMIL di Magelang

17 Mei 2025 142 Views
IMG 20250320 WA0048
AdvertorialNasional

Kepala DPUPR Kab. Tegal Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

22 Maret 2025 1.5k Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Skandal SK Honorer di Banggai Laut: Kebijakan DIKPORA Diobok-obok Kades Badawin Sepole, Rasmin Jadi Korban Ambisius
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda