Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PN Makassar Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Pemkot dan APH
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > PN Makassar Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Pemkot dan APH
Hukum

PN Makassar Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Pemkot dan APH

Terakhir diperbarui: 17 Oktober 2025 15:38
Reporter Redaksi Diposting 17 Oktober 2025 156 Views
Share
IMG 20251017 WA0052
SHARE

 

Rahmi – Dandapala Contributor
Jum’at, 16 Mei 2025

Makassar ll RasioNews.com – Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan sosialisasi kepada Pemkot Makassar tentang layanan pengadilan. Layanan itu berupa aplikasi elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu)m Layanan Permohonan Bagi Masyarakat Tidak Mampu, serta Gugatan Sederhana bagi usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sosialisasi ini jugha menindaklanjuti kunjungan kerja dan audiensi dengan Pemkot Makassar pada tanggal 28 April 2025,

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Aula Sipakatau Kantor Balaikota Pemkot Makassar Jalan Ahmad Yani No. 2. Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, Rabu (14/5) kemarin.

Dalam acara tersebut hadir Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Wakil Ketua PT Makassar. Juga diikuti sejumlah aparat penegak hukum (APH).

Di antaranya Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan SulSel, diwakili Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Direktur Reskrimsus Polda SulSel, diwakili Wadir Reskrimsus, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi SulSel, diwakili kasi tuntutan, 2 orang Hakim Tinggi PT Makassar (Hatiwasda PN Makassar), Wali Kota Makassar, Ketua DPRD Kota Makassar, diwakili Wakil Ketua 1, Kapolrestabes Makassar, diwakili Kasat Reskrim, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, diwakili Kasi Pidum, Kepala Lapas Makassar, diwakili Kabid Pembinaan, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Kapolres Pelabuhan, diwakili Kasat Reskrim, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa, dan beberapa unsur pimpinan lain serta beberapa undangan lainnya.

Dalam Sambutannya Ketua PT Dr H. Zainuddin menyampaikan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam transformasi digital di dunia peradilan sebab dengan adanya E-court, E-berpadu dan gugatan sederhana diharapkan proses peradilan akan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.

Dalam sosialisasi ini disampaikan juga mengenai aplikasi UMK Cerdas-KUM demi meningkatkan aksesibilitas peradilan untuk memajukan pelaku usaha kecil dan mikro. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kita semua baik itu peserta, para narasumber maupun hadirin sekalian dapat memahami betul manfaat dan cara penggunaan sistem-sistem tersebut, dengan demikian kita semua dapat bersama-sama mendukung transformasi digital di dunia peradilan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga:  JAM DATUN Road Show to Bali 2024: Sosialisasi Pelayanan Hukum Langsung Bagi Masyarakat

Di sisi lain Ketua PN Makassar Dr I Wayan Gede Rumega juga menyampaikan bahwa PN Makassar sebagai Peradilan Umum di bawah Mahkamah Agung dalam menjalankan fungsi peradilan, mengupayakan untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh keadilan.

“Dan dengan dorongan tuntutan perkembangan zaman yang mengharuskan adanya pelayanan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan yang lebih efektif dan efisien,” kata Dr I Wayan Gede Rumega .

Pengadilan berkewajiban membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Mahkamah Agung juga menetapkan berbagai kebijakan sebagai landasan hukum pelayanan tersebut kepada masyarakat, juga mewujudkan cita-cita Mahkamah Agung dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 yang menghendaki peradilan modern berbasis teknologi informasi. E-court, dalam hal ini merupakan sistem peradilan online yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan gugatan dan mengikuti proses peradilan secara daring atau online.

“E-berpadu merupakan sistem manajemen berkas terpadu yang mempercepat proses penanganan perkara pidana, sementara gugatan sederhana adalah mekanisme peradilan perdata yang lebih sederhana dan cepat diperuntukan untuk kasus-kasus tertentu,” ucap Dr I Wayan Gede Rumega.

Dr I Wayan Gede Rumega juga menyampaikan melalui sosialisasi ini, diharapkan kita semua baik itu peserta, para narasumber maupun hadirin sekalian dapat memahami pemaparan materi yang akan dipaparkan.

Hal tersebut demi memberikan pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat khususnya pencari keadilan di wilayah hukum PN Makassar.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251017 WA0020 Jum’at Berkah Indahnya Berbagi Nasi Kotak Kegiatan Rutinitas GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia)
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251017 WA0064 Kplp Lapas kelas IIA Bagansiapiapi mengundang rekan media dalam acara Coffe morning
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 23 Views
IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 23 Views
IMG 20260726 WA0107
Pendidikan
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 23 Views
IMG 20260728 WA0030
HukumNasional
Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
28 Juli 2026 20 Views
IMG 20260728 WA0142
Entertainment
Dalam Rangka Menyambut (HUT) Hari Kemerdekaan (RI) 17 Agustus 2026, Komedi Putar “Garuda Ria”, Meriahkan Kota Menggala
28 Juli 2026 19 Views
IMG 20260727 WA0106
TNI – Polri
Bareskrim Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Tangsel, Polri: Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Narkoba
27 Juli 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 3 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 23 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 23 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 25 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 27 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 151 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 114 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260605 WA0025
Hukum

BPOM Temukan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp27,6 Miliar di Bojong Nangka, Kelapa Dua

5 Juni 2026 42 Views
IMG 20241002 WA0063
Hukum

Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Shandy Susanto Owner Bintang Laguna Pewaris yang Sah

2 Oktober 2024 284 Views
IMG 20250203 WA0108
Hukum

Berkedok Toko Abal-Abal di Duga Kuat Menjual Obat Keras Golongan G di Jalan Pangeran Jayakarta Kota Bekasi Jawa Barat

3 Februari 2025 131 Views
IMG 20251109 WA0033
Hukum

LBH Iskandar Muda Aceh Timur : Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penggelapan Dana PIP Siswa, Kepala SDN Matang Kupula Dua Kecamatan Madat

9 November 2025 149 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PN Makassar Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Pemkot dan APH
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda