Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Apotek Ananda Pratama Menjual Obat Obatan Terlarang Golongan G
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Apotek Ananda Pratama Menjual Obat Obatan Terlarang Golongan G
Hukum

Apotek Ananda Pratama Menjual Obat Obatan Terlarang Golongan G

Terakhir diperbarui: 2 Desember 2024 16:18
Reporter Redaksi Diposting 2 Desember 2024 296 Views
Share
IMG 20241202 WA0065
SHARE

 

KOTA BANDUNG,RasioNews.com – Obat-obatan Tramadol adalah jenis obat penghilang rasa sakit yang dapat menyebabkan ketergantungan dan berpotensi menimbulkan efek samping yang sangat berbahaya. (02/12/2024)

Dari pantauan awak media terlihat hilir mudik anak remaja hingga dewasa masuk ke Apotek Ananda Pratama di wilayah jalan Tubagus Ismail Desa Sekeloa Kecamatan Coblong Kota Bandung.

Saat di konfirmasi penjaga toko tidak bisa menunjukkan legalitas jelas terkait perizinan apoteker, dan pembeli nya pun tidak menggunakan resep dokter.

“Benar bang kita disini jual obat tramadol, hexymer, gerindo dan trihexypinidal. Untuk tramadol dan hexymer harga sama perbutir kita jual 10ribu perbutir, gerindo 10ribu perbutir dan trihexypinidal 10ribu 4 butir” Tutur Alpin penjaga toko.

Alpin menjelaskan bahwa toko apotek ananda pratama ini milik Ocan dari anggota ormas.

“Toko ini milik Ocan Ormas saya penjaga toko aja bang, untuk omset sehari kalau sedang ramai sampai 5jt bang”

Bagi para pelaku usaha yang memperjualbelikan belikan obat keras golongan G tersebut tanpa izin dapat dijerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 pengganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Red/Yudianto

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241202 WA0069 Kota Bogor di Kepung Obat Keras Jenis Narkotika, APH Kemana ?
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241202 WA0070 Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 24 Views
IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 24 Views
IMG 20260728 WA0030
HukumNasional
Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
28 Juli 2026 22 Views
IMG 20260728 WA0142
Entertainment
Dalam Rangka Menyambut (HUT) Hari Kemerdekaan (RI) 17 Agustus 2026, Komedi Putar “Garuda Ria”, Meriahkan Kota Menggala
28 Juli 2026 21 Views
IMG 20260730 WA0112
Nasional
BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN dalam Sosialisasi Kesbangpol
30 Juli 2026 20 Views
IMG 20260727 WA0106
TNI – Polri
Bareskrim Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Tangsel, Polri: Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Narkoba
27 Juli 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 6 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 24 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 24 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 27 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 29 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 153 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 114 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260703 WA0182
Hukum

Polemik Potongan Pajak Dana RT di Talisayan, BP2 Tipikor Kaltim Minta Audit Menyeluruh

3 Juli 2026 26 Views
IMG 20240814 WA0016
artikelHukum

Dugaan Adanya Penyimpangan dan Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite di Kabupaten Bogor

14 Agustus 2024 193 Views
IMG 20241122 WA0014
Hukum

Sita Eksekusi Perkara Tindak Pidana Cukai Atas Nama Terdakwa Dedi Irwansyah Guna Pemenuhan Pidana Denda Rp6,5 Miliar

22 November 2024 195 Views
IMG 20260718 WA0118
Hukum

Dugaan Proyek (P3TGAI) di Desa Pagenjahan Asal Jadi, LSM Peraki: Anggaran Besar Tapi Pemasangan Numpang di Tembok Lama

18 Juli 2026 30 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Apotek Ananda Pratama Menjual Obat Obatan Terlarang Golongan G
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda