Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pendidikan > Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
Pendidikan

Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional

Terakhir diperbarui: 17 Mei 2025 12:10
Reporter Redaksi Diposting 17 Mei 2025 120 Views
Share
IMG 20250517 WA0042
SHARE

 

Garut Pakenjeng,RasioNews.com  — Sebuah bangunan tanpa papan nama yang mengklaim sebagai satuan pendidikan formal dengan nama SMP IT Irsyadul Ibad, ditemukan beroperasi di Kampung Citugu, RT 002 RW 006, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Keberadaan sekolah ini kini menjadi sorotan publik karena diduga melanggar sejumlah aturan pendidikan dan perundang-undangan, terutama terkait pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), keabsahan legalitas, dan praktik administrasi yang tidak sesuai prosedur. Sabtu, 17 Mei 2025.

Investigasi tim awak media menemukan bahwa bangunan tersebut tidak memperlihatkan aktivitas belajar mengajar sebagaimana mestinya bahkan terpantau siswa kurang dari 20 orang. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kehadiran siswa di lokasi sangat jarang terlihat.

Kepala sekolah SMP IT Irsyadul Ibad, Farida Nurlaela, saat dikonfirmasi, menyebut “Bahwa hanya ada 20 siswa aktif di lokasi, sementara 110 siswa lainnya ditampung oleh SMP ICT 19 Garut, sekolah filial yang hingga kini belum memiliki izin operasional resmi, melainkan hanya mengantongi SK Izin Filial sejak 2019. Farida juga mengakui bahwa pencairan dana BOS tetap dilakukan oleh pihaknya sebagai sekolah induk, kemudian disalurkan ke pengelola SMP ICT 19 Garut berdasarkan jumlah siswa”, ujarnya.

Namun, klaim tersebut dibantah oleh Robbi S.Pd.I, Ketua Yayasan ICT, yang menegaskan bahwa dana BOS yang diterima tidak mencerminkan jumlah siswa yang ditangani di SMP ICT 19 Garut. Ia bahkan menyebut bahwa dana tersebut hanya mampu membayar honor guru selama tiga bulan, meskipun sekolah telah beroperasi lebih dari tujuh tahun dan meluluskan tiga angkatan”, tandasnya.

Sementara itu, data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) menyebutkan bahwa SMP IT Irsyadul Ibad memiliki 126 siswa terdaftar (75 laki-laki, 51 perempuan). Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hanya 20 siswa yang benar-benar aktif di bangunan sekolah. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya pemalsuan data sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, yang berpotensi digunakan untuk memperoleh dana BOS secara tidak sah.

Baca Juga:  CV Ajisoko Selesaikan Proyek Rehabilitasi SDN Pucung 100%

Adapun berdasarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022, syarat penerima dana BOS meliputi, kepemilikan izin operasional resmi, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar aktif dan pemasangan identitas resmi sekolah (papan nama).

Ketidakpatuhan terhadap ketiga syarat ini seharusnya secara otomatis membatalkan hak sekolah atas dana BOS. Pencairan dana ke sekolah filial tanpa izin operasional juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap Petunjuk Teknis BOS, dan berpotensi melanggar Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara merugikan keuangan negara.

Menambah kompleksitas permasalahan, Farida diketahui tidak hanya menjabat sebagai kepala sekolah, tetapi juga mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM, yang dapat memunculkan konflik kepentingan serta dugaan penyalahgunaan jabatan dan pengaruh terhadap opini media dan publik.

Lebih lanjut, Farida juga diduga telah menyebarkan foto wartawan tanpa izin, yang jika terbukti, dapat dijerat dengan Pasal 26 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan data pribadi, termasuk foto dan potret wajah.

Berdasarkan temuan ini, adanya dugaan Pelanggaran Hukum diantaranya :

1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Terkait operasional sekolah tanpa izin resmi.

2. Permendikbud No. 63 Tahun 2022 tentang Dana BOS. Tidak terpenuhinya syarat penerima bantuan.

3. UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE (Pasal 26). Penyebaran data pribadi tanpa izin.

4. Pasal 263 KUHP. Dugaan pemalsuan dokumen data Dapodik.

5. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Dugaan Tipikor terkait penggunaan dana BOS.

Baca Juga:  JSIT Pekalongan Gelar Simulasi Manasik Haji, 730 Anak PAUD Belajar Cinta kepada Allah Sejak Dini

Dengan adanya kejadian ini, kami mendesak Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Kejaksaan Negeri Garut, serta Ombudsman RI untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap status operasional sekolah, keabsahan data Dapodik, serta alur penggunaan dana BOS pada SMP IT Irsyadul Ibad dan SMP ICT 19 Garut.

Reporter : A. Saepul & Tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250516 232729 Kapolres Probolinggo Kota: Ini Pengungkapan Sabu Terbesar dalam Beberapa Tahun Terakhir
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250517 WA0065 Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang Ketua Kadin Cilegon Ditangkap Reskrimum Polda
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 35 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 32 Views
IMG 20260911 WA0050
TNI – Polri
Hampir Raib, Pelaku Curanmor Modus COD Di gulung Unit Reskrim Polsek Cisoka
11 September 2026 32 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 30 Views
IMG 20260911 WA0083
TNI – Polri
Update SAR GAK, Pemilik Kapal Pastikan Life Jacket yang Ditemukan Bukan Milik Kapal yang Hilang Contact
11 September 2026 29 Views
IMG 20260913 WA0104
Nasional
Kemarau 3 Bulan, Sungai Rusak & Tercemar: PETI Masih Mengamuk di Tanjung Baung–Sembam! Warga Geram: Kapolsek Jangan Tutup Mata, Kapolres & Kapolda Kalbar Wajib Turun Tangan!
13 September 2026 28 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 55 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 52 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 55 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 63 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 33 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 66 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 106 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 153 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260424 WA0090
Pendidikan

Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru

24 April 2026 138 Views
IMG 20240917 WA00811
artikelPendidikan

Sekjen DPD Gabungnya Wartawan Indonesia ( GWI ) Prov.Banten Suhardiman Angkat bicara Ada nya kasus bulying siswi dan keluarkan siswa SMK Darma siswa

17 September 2024 209 Views
IMG 20250403 WA0087
Pendidikan

Dra. Heni Anita Susila, M.Pd. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon beserta Jajaran : Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1Syawal 1446 Hijriyah/ 2025 M, Mohon Maaf Lahir dan Batin

3 April 2025 174 Views
IMG 20230625 WA0073
EdukasiNasionalPendidikan

Sekber IPJT Kudus Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Broadcasting Remaja

25 Juni 2023 358 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda