Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Klarifikasi Cacat Formil, Kades Pasanggrahan Kec Solear Di Polisikan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Klarifikasi Cacat Formil, Kades Pasanggrahan Kec Solear Di Polisikan
Seputar Desa

Klarifikasi Cacat Formil, Kades Pasanggrahan Kec Solear Di Polisikan

Terakhir diperbarui: 27 Januari 2025 20:09
Reporter Redaksi Diposting 27 Januari 2025 145 Views
Share
IMG 20250127 WA0104
SHARE

 

Tangerang,RasioNews.com  – Merasa tersinggung atas ucapan kades Pesanggrahan yang sudah melecehkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam acara musrenbang 2025 diaula kecamatan solear dalam ucapannya saat acara berlangsung dipertanyakan point no 2 kades pasanggrahan Agus Setyantoro mengatakan bahwa kepala desa memerlukan keamanan, banyaknya ikut campur dalam pembangunan desa, siapa dia (LSM) ujung ujungnya semua kepala desa direcokin oleh Lembaga, boleh gak kepala desa melaporkan lembaga yang ngaco, ini yang harus diberantas lembaga lembaga yang seperti itu, apakah kita bisa melaporkan dan bagaimana kab tangerang mengatasi orang orang yang membuat kerusuhan didesa yang dipertanyakan oleh kades pesanggrahan kepada perserta yang hadir yaitu camat solear, para dewan dapil 1 kab tangerang

Heru selaku sekjen LSM Pelopor bersama Dahlan ketua umum LSM Dobrak bahwa klarifikasi kades pesanggrahan dikantor kecamatan disaksikan camat solear dan staf dan didampingi satu anggota ormas menurutnya klarifikasi tersebut cacat formil

Heru dan dahlan datang ke polresta tangerang melaporkan kades pasanggrahan dan laporan tersebut diterima oleh petugas polresta tangerang dan akan di tindak lanjuti

” kami datang ke Polresta Tangerang untuk melaporkan oknum kepala desa yang diduga melakukan ucapan ketika ada acara Musrenbang pada tanggal 22 Januari 2025, acara sedang berlangsung oknum kepala desa menanyakan atau mengeluarkan statement, menurut kami statement itu kami selaku penggiat kontrol sosial diduga melanggar UU ITE secara gamblang menyampaikan atau menyudutkan dan merendahkan harkat dan martabat semua LSM dan saat pertanyaan tersebut tidak ada bahasa oknum adapun didalam statmen statmen setelah kami kaji disitu menyudutkan semua LSM bisa tidak melaporkan point kedua ada bahasa merecokin bahwa LSM ini telah merecoki kerja kami selaku kepala desa

Baca Juga:  Tidak Ada Kekeringan Ekstrem di Desa Kali Pancur Kabupaten Pekalongan

dimana kami merecokinya yang ada kami ini kontrol sosial ketika ada temuan kami secara hormat bersurat apa dalam materi yang dugaan dugaan sekiranya ada teman teman LSM yang menyikapi perihal kasus tersebut walaupun ada, namun sangat disayangkan ada tindakan oknum kepala desa Pesanggrahan yang sudah menodai, mencederai dan menyinggung perasaan kami selaku penggiat kontrol sosial disinilah kami akan tunjukkan harkat dan martabat Marwan organisasi kami ,” Kata Heru sekretaris jenderal DPP LSM Pelopor Indonesia dalam wawancaranya di Lobby Polresta Tangerang, Senin (27/1/2025).

Menurut Heru klarifikasi kepala desa dikantor kecamatan solear cacat formil

” Perihal klarifikasi kepala desa di chanel YouTube Yang berdedar itu menurut kami cacat formil pada saat oknum kepala desa tersebut memberikan klarifikasi melalui Chanel YouTube yang beredar alasannya ketika salah seorang yang dilecehkan atau yang merasa ditujukan tentunya beliau harus mengundang 5 atau 10 perwakilan LSM disitu hadir pada saat klarifikasi meminta maaf atas statmen pertanyaan yang dilakukan oleh sang oknum kepala desa tersebut, kenapa saya katakan ini cacat hukum karena dengan klarifikasi permintaan maaf terhadap penggiat kontrol sosial tidak ada salah satu pun dihadiri oleh beberapa elemen perwakilan LSM itu saya katakan cacat formil malah yang hadir disitu hanya beberapa yang bukan ditujukan ataukah orang yang merasa dilecehkan Hadir disitu tidak ada sehingga ini pengkajian kami cacat formil, untuk langkah kami tentunya kewenangannya ada dipihak penyidik selaku yang punya otoritas yang bisa menerapkan pasal pasal itu masuk didelik pasal apa karena kami sifatnya selaku penggiat kontrol sosial atau lembaga swadaya masyarakat ini sebagai masyarakat untuk melaporkan berdasarkan UU no.8 tahun 1981 untuk pidananya tergantung kewenangan penyidik, tentunya dalam klarifikasi video kemarin itu cacat formil dan kedua tidak mendasar tidak adanya bentuk surat antara pihak pertama dan pihak kedua tidak akan saling menuntut dan tidak akan saling menggugat nah disitu kami tidak akan melakukan pelaporan tersebut.

Baca Juga:  Diduga Pekerjaan Bronjong, Pemborong Gunakan Batu Bangkok

Kami melaporkan karena ada kuat dugaan atau unsur yang memumpuni buat kami sebagai penggiat kontrol sosial untuk masuk tidak dalam kategori delik acara hukum pidana maupun acara hukum perdatanya,” tambah Heru

” Saya ucapkan kepada aparat hukum terutama Kapolres tangerang dan kasat Reskrim Polresta Tangerang kami berikan apresiasi setinggi-tingginya untuk beliau dan untuk kepolisian Polresta Tangerang ,” Ujarnya.

Sambung Dahlan ketua umum LSM Dobrak

” Ini klarifikasi sepihak harusnya dihadirkan beberapa yang merasa tersinggung yang merasa disudutkan itu tidak ada yang dihadirkan bicara maaf kalo secara maaf kita juga manusia Allah juga memaafkan namun secara hukum tetap berjalan itu terkait klarifikasi, hari ini Alhamdulillah sudah resmi lapdu tentunya kita serahkan kepada penyidik, menurut saya selain memberikan efek jera saya ingin meluruskan dengan statmen kepala desa jelas seperti ini jelas untuk memberikan kesan bahwa oh LSM itu ternyata ngerecokin bagi yang tidak paham tapi tujuan kita meluruskan dan mengingat kan jelas kita LSM itu kontrol sosial kita tidak bisa menjustic tidak bisa mengatakan situ salah kita hanya kontrol kita tugasnya kontrol dan menyurati ada aturan mainnya tapi kalo sebenernya tidak ada apa apa santai saja tidak perlu dan jangan tunjukkan sikap yang tidak senang kepada LSM , LSM ini berdiri ada ijinnya kemenkumham ada payung hukumnya, kepala desa harusnya bersinergi bersama kita (LSM) adapun yang bengkok Aya kita minta diluruskan kita bukan semata mata mau menjatuhkan tapi mau bekerja sama mau berkolaborasi itu pointnya ,” Tutup Dahlan

Red/Indra.M

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Proses Pencarian Korban Longsor di Petungkriyono Resmi Ditutup
BERITA BERIKUTNYA Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Mohammad Saleh Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Lokal di Pekalongan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 26 Views
IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 25 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 19 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 18 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 22 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250105 WA0034
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Asep Suherman SH, Ketua Umum GAWARIS, Apresiasi Terbentuknya PWGS

5 Januari 2025 539 Views
IMG 20240729 WA0081
artikelSeputar Desa

Kades Bojong Cikupa Menghalangi Hak PTSL Warganya

29 Juli 2024 182 Views
IMG 20231024 205835
NasionalEdukasiSeputar Desa

Kecamatan Karangdadap Gelar Kabupaten Pekalongan Bersolawat

24 Oktober 2023 368 Views
Screenshot 2024 12 21 07 04 15 46 1c337646f29875672b5a61192b9010f9
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Kecamatan Jatiuwung Bersama UPZ Baznas Santuni Yatim Dan Dhuafa

21 Desember 2024 188 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Klarifikasi Cacat Formil, Kades Pasanggrahan Kec Solear Di Polisikan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda