Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ajak Pihak Terkait untuk Berkolaborasi
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Pemerintahan > Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ajak Pihak Terkait untuk Berkolaborasi
Pemerintahan

Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ajak Pihak Terkait untuk Berkolaborasi

Terakhir diperbarui: 11 Maret 2025 05:35
Reporter Rasio Jateng Diposting 18 Februari 2025 684 Views
Share
SHARE

WhatsApp Image 2025 03 10 at 11.50.02

Slawi, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menghadiri undangan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal dengan agenda Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla di Kabupaten Tegal (18/02/2025). Pada kesempatan kali ini, Bapak Setyo Purwanto selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal hadir pada acara rapat koordinasi tersebut. Turut hadir pula Kepala Seksi Bimas Islam dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Tegal, serta Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se Kabupaten Tegal.

Sertifikasi tanah wakaf, termasuk untuk Masjid dan Musholla, merupakan hal yang penting untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan dan pengelolaan aset wakaf. Di Kabupaten Tegal, seperti di daerah lainnya, terdapat prosedur yang harus diikuti dalam proses percepatan sertifikasi tanah wakaf. Beberapa langkah utama yang umumnya dilakukan dalam proses dan prosedur sertifikasi tanah wakaf untuk Masjid dan Musholla yaitu pemeriksaan status tanah wakaf harus terdaftar dengan jelas sebagai milik umum dan dikelola untuk kepentingan umat, penetapan dan pendaftaran tanah wakaf dengan membuat akta wakaf di hadapan pejabat pembuat akta wakaf (PPAW) oleh pihak pengelola terlebih dahulu, harus memberikan surat pernyataan yang menyatakan niat untuk mewakafkan tanah tersebut untuk kepentingan umat, termasuk untuk Masjid atau Musholla. Surat ini diserahkan kepada KUA atau BWI setempat untuk diteruskan ke proses sertifikasi, kemudian Pengajuan Sertipikat Tanah Wakaf ke BPN.

Agar proses sertipikasi dapat diproses dengan cepat, pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan akurat, berkoordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia atau Kantor Urusan Agama untuk memastikan bahwa tanah yang dimaksud sudah terdaftar dan sah sebagai tanah wakaf, segera menyelesaikan masalah legalitas jika ada masalah terkait legalitas tanah.

Baca Juga:  Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata

Proses sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Tegal memerlukan kolaborasi antara beberapa pihak yang terkait, baik di tingkat pemerintah daerah, instansi terkait, maupun lembaga keagamaan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tegal dapat berjalan lebih cepat dan lebih efisien.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250217 WA0147 JAM-Pidum Menyetujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Cilegon
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250217 WA0238 Babak Baru Dimulai: Dugaan Premanisme Berkedok Kolektor Eksternal PT Solusi Prima Utama
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

WhatsApp Image 2025 06 21 at 19.59.58
NasionalPemerintahan
Perkuat Solidaritas, Satpol PP Batang Gelar Retreat Internal Dengan Filosofi Keprajuritan
21 Juni 2025 783 Views
WhatsApp Image 2025 06 23 at 16.50.14
NasionalPemerintahan
Bupati Batang Tegas Bongkar Kafe Dan Tempat Karaoke di Pantai Sigandu
24 Juni 2025 683 Views
Nasional
Petani Muda Pekalongan Studi Banding ke Pemalang, Gali Ilmu Budidaya Sayuran Unggul
23 Juni 2025 659 Views
WhatsApp Image 2025 06 25 at 07.06.15
NasionalPemerintahan
Jadi Narsum Kuliah Umum, Wawalkot Tegal Sampaikan Tentang Implementasi Good Governance
25 Juni 2025 573 Views
IMG 20250618 WA0047
Nasional
Pulang Melaut, Rumah Disita Bank: Agus Tuntut Keadilan
18 Juni 2025 515 Views
IMG 20250619 201839
Nasional
KCI (Karya Cipta Indonesia ) Rayakan Hari Jadi ke 35 th Tetap Konsisten Menjaga Hak Cipta, Mengawal Industri Musik Indonesia
19 Juni 2025 12 Views
Jasa Backdrop Jogja
Jasa Backdrop JogjaJasa Backdrop Jogja
Jasa SEO Jogja
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Pendidikan

Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
14 Juni 2025 19 Views
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
10 Juni 2025 23 Views
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
3 Juni 2025 27 Views
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
2 Juni 2025 18 Views
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
31 Mei 2025 23 Views

Seputar Desa

IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 11 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 604 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 32 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 549 Views
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
21 Mei 2025 578 Views

Artikel Terkait:

Kementerian ATR/BPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron: Samakan Persepsi dan Perkuat Komitmen

15 April 2025 566 Views

Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas, Laporkan Sertipikat Tanah di Kampung yang Terbit Sebelum 1997 ke Kantor Pertanahan

2 April 2025 504 Views

Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Menteri Nusron Ingin Optimalkan Peran Badan Bank Tanah

1 Desember 2024 652 Views

Bincang Hukum Bersama Kejaksaan, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Transformasi Digital dalam Mengurai Konflik Pertanahan

16 Oktober 2024 620 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ajak Pihak Terkait untuk Berkolaborasi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up