Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ajak Pihak Terkait untuk Berkolaborasi
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ajak Pihak Terkait untuk Berkolaborasi
Pemerintahan

Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ajak Pihak Terkait untuk Berkolaborasi

Terakhir diperbarui: 11 Maret 2025 05:35
Reporter Rasio Jateng Diposting 18 Februari 2025 708 Views
Share
SHARE

WhatsApp Image 2025 03 10 at 11.50.02

Slawi, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menghadiri undangan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal dengan agenda Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla di Kabupaten Tegal (18/02/2025). Pada kesempatan kali ini, Bapak Setyo Purwanto selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal hadir pada acara rapat koordinasi tersebut. Turut hadir pula Kepala Seksi Bimas Islam dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Tegal, serta Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se Kabupaten Tegal.

Sertifikasi tanah wakaf, termasuk untuk Masjid dan Musholla, merupakan hal yang penting untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan dan pengelolaan aset wakaf. Di Kabupaten Tegal, seperti di daerah lainnya, terdapat prosedur yang harus diikuti dalam proses percepatan sertifikasi tanah wakaf. Beberapa langkah utama yang umumnya dilakukan dalam proses dan prosedur sertifikasi tanah wakaf untuk Masjid dan Musholla yaitu pemeriksaan status tanah wakaf harus terdaftar dengan jelas sebagai milik umum dan dikelola untuk kepentingan umat, penetapan dan pendaftaran tanah wakaf dengan membuat akta wakaf di hadapan pejabat pembuat akta wakaf (PPAW) oleh pihak pengelola terlebih dahulu, harus memberikan surat pernyataan yang menyatakan niat untuk mewakafkan tanah tersebut untuk kepentingan umat, termasuk untuk Masjid atau Musholla. Surat ini diserahkan kepada KUA atau BWI setempat untuk diteruskan ke proses sertifikasi, kemudian Pengajuan Sertipikat Tanah Wakaf ke BPN.

Agar proses sertipikasi dapat diproses dengan cepat, pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan akurat, berkoordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia atau Kantor Urusan Agama untuk memastikan bahwa tanah yang dimaksud sudah terdaftar dan sah sebagai tanah wakaf, segera menyelesaikan masalah legalitas jika ada masalah terkait legalitas tanah.

Baca Juga:  Terima Perwakilan Kodam Iskandar Muda dan Cendrawasih, Wamen ATR/Waka BPN Komitmen Dukung Sertipikasi Aset TNI

Proses sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Tegal memerlukan kolaborasi antara beberapa pihak yang terkait, baik di tingkat pemerintah daerah, instansi terkait, maupun lembaga keagamaan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tegal dapat berjalan lebih cepat dan lebih efisien.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250217 WA0147 JAM-Pidum Menyetujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Cilegon
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250217 WA0238 Babak Baru Dimulai: Dugaan Premanisme Berkedok Kolektor Eksternal PT Solusi Prima Utama
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 22 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku
18 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

WhatsApp Image 2025 02 14 at 09.21.45
NasionalPemerintahan

CKG Disiapkan, Warga Ultah Bakal Dihadiahi Periksa Gratis

14 Februari 2025 895 Views
IMG 20240626 WA0094 1
NasionalPemerintahan

Dadang Minta Non ASN Dilengkapi Sertifikat Keahlian

27 Juni 2024 532 Views
IMG 20240607 WA0078
NasionalPemerintahanTNI – Polri

Pemkot Tegal Terima Hasil TMMD, Perbaikan Saluran Kelurahan Pekauman

7 Juni 2024 594 Views

Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

29 Juli 2025 41 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ajak Pihak Terkait untuk Berkolaborasi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda