Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ajak Pihak Terkait untuk Berkolaborasi
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ajak Pihak Terkait untuk Berkolaborasi
Pemerintahan

Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ajak Pihak Terkait untuk Berkolaborasi

Terakhir diperbarui: 11 Maret 2025 05:35
Reporter Rasio Jateng Diposting 18 Februari 2025 736 Views
Share
SHARE

WhatsApp Image 2025 03 10 at 11.50.02

Slawi, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menghadiri undangan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal dengan agenda Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla di Kabupaten Tegal (18/02/2025). Pada kesempatan kali ini, Bapak Setyo Purwanto selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal hadir pada acara rapat koordinasi tersebut. Turut hadir pula Kepala Seksi Bimas Islam dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Tegal, serta Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se Kabupaten Tegal.

Sertifikasi tanah wakaf, termasuk untuk Masjid dan Musholla, merupakan hal yang penting untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan dan pengelolaan aset wakaf. Di Kabupaten Tegal, seperti di daerah lainnya, terdapat prosedur yang harus diikuti dalam proses percepatan sertifikasi tanah wakaf. Beberapa langkah utama yang umumnya dilakukan dalam proses dan prosedur sertifikasi tanah wakaf untuk Masjid dan Musholla yaitu pemeriksaan status tanah wakaf harus terdaftar dengan jelas sebagai milik umum dan dikelola untuk kepentingan umat, penetapan dan pendaftaran tanah wakaf dengan membuat akta wakaf di hadapan pejabat pembuat akta wakaf (PPAW) oleh pihak pengelola terlebih dahulu, harus memberikan surat pernyataan yang menyatakan niat untuk mewakafkan tanah tersebut untuk kepentingan umat, termasuk untuk Masjid atau Musholla. Surat ini diserahkan kepada KUA atau BWI setempat untuk diteruskan ke proses sertifikasi, kemudian Pengajuan Sertipikat Tanah Wakaf ke BPN.

Agar proses sertipikasi dapat diproses dengan cepat, pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan akurat, berkoordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia atau Kantor Urusan Agama untuk memastikan bahwa tanah yang dimaksud sudah terdaftar dan sah sebagai tanah wakaf, segera menyelesaikan masalah legalitas jika ada masalah terkait legalitas tanah.

Baca Juga:  Camat Teluk Naga Membuka STQ Tingkat Desa Tahun 2024

Proses sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Tegal memerlukan kolaborasi antara beberapa pihak yang terkait, baik di tingkat pemerintah daerah, instansi terkait, maupun lembaga keagamaan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tegal dapat berjalan lebih cepat dan lebih efisien.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250217 WA0147 JAM-Pidum Menyetujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Cilegon
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250217 WA0238 Babak Baru Dimulai: Dugaan Premanisme Berkedok Kolektor Eksternal PT Solusi Prima Utama
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 26 Views
IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 25 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 19 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 18 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 22 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Akademisi Kerja Sama dalam Percepat Penyusunan RDTR

29 Juli 2024 5.7k Views

Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan

27 November 2025 52 Views

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf pada Acara Festival Ramadhan Tahun 2025

21 Maret 2025 672 Views

Demi Wujudkan Zero Tunggakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Lembur Hingga Malam

31 Desember 2025 60 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ajak Pihak Terkait untuk Berkolaborasi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda