Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Hukum

GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

Terakhir diperbarui: 9 November 2025 17:02
Reporter Redaksi Diposting 9 November 2025 32 Views
Share
IMG 20251109 164525
SHARE

 

 

Tangerang Selatan ll RasioNews.com ll

9/11/2025. Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, yang diketuai Syamsul Bahri, menunda aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota dan Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan karena padatnya agenda. Penundaan ini disampaikan Syamsul Bahri melalui pesan singkat kepada seluruh DPC se-Provinsi Banten.

Sebelumnya, dalam rapat di kantor DPD GWI Banten di Jalan Veteran Tangerang Kota, dan disepakati bahwa GWI Banten akan melayangkan surat pemberitahuan secepatnya ke Polres Tangerang Selatan, untuk rencana Aksi demo di kantor Walikota Tangerang Selatan.

Syamsul Bahri menyatakan telah berkoordinasi dengan salah satu Kepala Seksi Kejari Tangerang Selatan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan. Lambatnya proses hukum atas laporan ini menimbulkan isu bahwa oknum pejabat DLH “tantang APH” dan terkesan “kebal hukum”.

“Masalah yang terlibat kebal hukum dan tantang APH, isu ini akan saya buktikan karena slogan kami TANGKAP dan PENJARAKAN oknum Pejabat DLH Tangsel yang terlibat korupsi dana honorarium tenaga non ASN dan dana kompensasi dampak sampah TPAS Ciliwong Kota Serang,” tegas Syamsul Bahri kepada sejumlah awak media.

*Dugaan Korupsi Dana Honorarium Non-ASN dan Kompensasi Sampah*

Pada tahun 2023, DLH Kota Tangerang Selatan merealisasikan dana Rp 65.608.264.474 untuk upah tenaga non-ASN, yang berjumlah 1.215 orang. Mereka terbagi dalam berbagai bidang, termasuk tenaga kebersihan, pengawas/mandor, keamanan, sopir, OB, dan konstruksi.

Besaran upah diatur dalam Perwako Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2023, perubahan kedua atas Perwako No. 86/2022 tentang SSH Tahun 2023. Di antaranya, upah tenaga pengamanan kantor/satuan pengaman sebesar Rp 2.500.000 per orang per bulan, pengemudi kendaraan dinas jabatan Rp 2.500.000, pramubakti/office boy Rp 2.500.000, dan tenaga kerja konstruksi dengan berbagai tingkatan pendidikan (Diploma III, Diploma IV, Profesi/Spesialis/Magister) dengan upah bervariasi.

Baca Juga:  Rekannya Terlindas Truk Tanah, Puluhan Siswa SD Gelar Aksi di Jalan Raya Salembaran Kosambi 

Dari total anggaran tersebut, terbagi dalam beberapa kegiatan, antara lain:

1. Belanja Jasa Tenaga Supir (Pemeliharaan Taman Koridor Jalan dan Taman Lingkungan): Rp 610.200.000
2. Belanja Jasa Tenaga Teknisi Mekanik dan Listrik: Rp 139.920.000
3. Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum: Rp 162.000.000
4. Belanja Jasa Tenaga Supir: Rp 12.669.000.000
5. Belanja Jasa Tenaga Kebersihan: Rp 24.203.840.000
6. Belanja Jasa Tenaga Kebersihan, Keamanan dan Sopir: Rp 2.180.600.000

*Estimasi Kerugian Negara*

Dengan total anggaran Rp 65.608.264.474 dan 1.215 tenaga non-ASN, jika rata-rata upah yang diterima adalah Rp 3.000.000 per bulan, maka total yang seharusnya dikeluarkan adalah Rp 43.740.000.000 per tahun. Terdapat selisih sebesar Rp 21.868.264.474 yang diduga menjadi kerugian negara.

*Pihak yang Diduga Terlibat*

Dugaan tindak pidana korupsi dana honorarium upah tenaga non-ASN tahun 2023 ini diduga melibatkan beberapa pejabat DLH Kota Tangerang Selatan, antara lain:

1. Kepala Bidang Kebersihan
2. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah
3. Kepala Sub Bagian Keuangan

*Dana Kompensasi TPAS Ciliwong*

Hal serupa juga terjadi pada dana kompensasi dampak negatif pengelolaan sampah di TPAS Ciliwong Kota Serang tahun 2023, yang disetujui DPRD Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 21,7 miliar.

Dana kompensasi ini dimasukkan berdasarkan hasil Pansus, yaitu 10 persen dari nilai retribusi Rp 175 ribu per ton. Anggaran Rp 21.700.000.000 diperuntukkan bagi TPAS Cilowong yang menerima 400 ton sampah dari total 800 ton sampah per hari.

Berdasarkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang, hanya empat kampung yang mendapatkan kompensasi berdasarkan Kartu Keluarga, yaitu:

1. Kampung Cilongok
2. Pasir Gadung
3. Cibedug
4. Kampung Kubang

Kompensasi ini tertuang dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c PKS, yang menyebutkan biaya kompensasi berupa fasilitas kegiatan masyarakat atau kelompok masyarakat, dengan memperhitungkan Kartu Keluarga dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdekat.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Pasal 16 juga menyebutkan pemberian kompensasi bisa diberikan kepada perseorangan, kelompok, atau badan hukum di sekitar TPAS Cilowong. Kompensasi untuk kampung terdekat disepakati Rp 600 ribu per KK, dengan data 600 KK yang menerima kompensasi dan dibuatkan rekening khusus oleh Pemkot Serang.

Untuk merealisasikan dana kompensasi, DLH Kota Tangerang Selatan merealisasikan dana melalui BIDANG PENGELOLAAN SAMPAH, dengan rincian:

1. Biaya Kompensasi Jasa Pelayanan Pengelolaan Sampah TPAS Cilowong: Rp 16.476.250.000
2. Kompensasi Dampak Negatif Pengelolaan Sampah TPAS Cilowong: Rp 1.647.625.000
3. Biaya Kompensasi Jasa Pelayanan Pengelolaan Sampah TPAS Cilowong: Rp 2.082.500.000
4. Kompensasi Dampak Negatif Pengelolaan Sampah TPAS Cilowong: Rp 208.250.000

Total anggaran untuk dana kompensasi adalah Rp 20.414.625.000. Namun, dengan perhitungan 600 KK menerima Rp 600.000 per bulan, dana yang dibutuhkan hanya Rp 4.320.000.000. Sehingga, diduga terjadi korupsi dana kompensasi sebesar Rp 16.094.625.000.

*Total Kerugian Negara*

Total kerugian yang ditimbulkan dari dua mata anggaran kegiatan, baik honorarium tenaga non-ASN maupun dana kompensasi sampah tahun 2023, adalah Rp 37.962.889.474. Terdiri dari dugaan korupsi tenaga non-ASN sebesar Rp 21.868.264.474 dan dana kompensasi sebesar Rp 16.094.625.000.

*Pasal yang Dilanggar*

Atas dugaan tindak pidana korupsi dengan potensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 37.962.889.474, para pejabat yang terlibat diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, sehingga tindakan tersebut tidak sesuai dengan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001.

(Redaksi tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251109 WA0033 LBH Iskandar Muda Aceh Timur : Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penggelapan Dana PIP Siswa, Kepala SDN Matang Kupula Dua Kecamatan Madat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251110 WA0017 Mulianto Halim Menggugah: Saatnya Iman Kristen Mengukir Sejarah Gemilang Indonesia!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 25 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
19 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 41 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 48 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 64 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 63 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 42 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250120 WA0073
Hukum

Satuan Reserse Narkoba Polres Teluk Wondama Kembali Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Ganja

20 Januari 2025 1.1k Views
IMG 20241026 WA0039
Hukum

Kuasa Hukum Minta Kepada Hakim Supaya Sulastri Di Vonis Bebas Tidak Bersalah

26 Oktober 2024 112 Views
IMG 20241218 161714
Hukum

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

18 Desember 2024 204 Views
IMG 20241207 WA0048
Hukum

Begal berkedok Debt Collector Rampas 1 Unit Motor Honda PCX 2024 didepan SPBU PANUT Budi Laporkan Terkait Kejadian 

7 Desember 2024 146 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda