Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Hukum

GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

Terakhir diperbarui: 9 November 2025 17:02
Reporter Redaksi Diposting 9 November 2025 89 Views
Share
IMG 20251109 164525
SHARE

 

 

Tangerang Selatan ll RasioNews.com ll

9/11/2025. Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, yang diketuai Syamsul Bahri, menunda aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota dan Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan karena padatnya agenda. Penundaan ini disampaikan Syamsul Bahri melalui pesan singkat kepada seluruh DPC se-Provinsi Banten.

Sebelumnya, dalam rapat di kantor DPD GWI Banten di Jalan Veteran Tangerang Kota, dan disepakati bahwa GWI Banten akan melayangkan surat pemberitahuan secepatnya ke Polres Tangerang Selatan, untuk rencana Aksi demo di kantor Walikota Tangerang Selatan.

Syamsul Bahri menyatakan telah berkoordinasi dengan salah satu Kepala Seksi Kejari Tangerang Selatan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan. Lambatnya proses hukum atas laporan ini menimbulkan isu bahwa oknum pejabat DLH “tantang APH” dan terkesan “kebal hukum”.

“Masalah yang terlibat kebal hukum dan tantang APH, isu ini akan saya buktikan karena slogan kami TANGKAP dan PENJARAKAN oknum Pejabat DLH Tangsel yang terlibat korupsi dana honorarium tenaga non ASN dan dana kompensasi dampak sampah TPAS Ciliwong Kota Serang,” tegas Syamsul Bahri kepada sejumlah awak media.

*Dugaan Korupsi Dana Honorarium Non-ASN dan Kompensasi Sampah*

Pada tahun 2023, DLH Kota Tangerang Selatan merealisasikan dana Rp 65.608.264.474 untuk upah tenaga non-ASN, yang berjumlah 1.215 orang. Mereka terbagi dalam berbagai bidang, termasuk tenaga kebersihan, pengawas/mandor, keamanan, sopir, OB, dan konstruksi.

Besaran upah diatur dalam Perwako Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2023, perubahan kedua atas Perwako No. 86/2022 tentang SSH Tahun 2023. Di antaranya, upah tenaga pengamanan kantor/satuan pengaman sebesar Rp 2.500.000 per orang per bulan, pengemudi kendaraan dinas jabatan Rp 2.500.000, pramubakti/office boy Rp 2.500.000, dan tenaga kerja konstruksi dengan berbagai tingkatan pendidikan (Diploma III, Diploma IV, Profesi/Spesialis/Magister) dengan upah bervariasi.

Baca Juga:  Dua Pemuda Curi Motor di Kosambi, Aksi Terekam CCTV

Dari total anggaran tersebut, terbagi dalam beberapa kegiatan, antara lain:

1. Belanja Jasa Tenaga Supir (Pemeliharaan Taman Koridor Jalan dan Taman Lingkungan): Rp 610.200.000
2. Belanja Jasa Tenaga Teknisi Mekanik dan Listrik: Rp 139.920.000
3. Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum: Rp 162.000.000
4. Belanja Jasa Tenaga Supir: Rp 12.669.000.000
5. Belanja Jasa Tenaga Kebersihan: Rp 24.203.840.000
6. Belanja Jasa Tenaga Kebersihan, Keamanan dan Sopir: Rp 2.180.600.000

*Estimasi Kerugian Negara*

Dengan total anggaran Rp 65.608.264.474 dan 1.215 tenaga non-ASN, jika rata-rata upah yang diterima adalah Rp 3.000.000 per bulan, maka total yang seharusnya dikeluarkan adalah Rp 43.740.000.000 per tahun. Terdapat selisih sebesar Rp 21.868.264.474 yang diduga menjadi kerugian negara.

*Pihak yang Diduga Terlibat*

Dugaan tindak pidana korupsi dana honorarium upah tenaga non-ASN tahun 2023 ini diduga melibatkan beberapa pejabat DLH Kota Tangerang Selatan, antara lain:

1. Kepala Bidang Kebersihan
2. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah
3. Kepala Sub Bagian Keuangan

*Dana Kompensasi TPAS Ciliwong*

Hal serupa juga terjadi pada dana kompensasi dampak negatif pengelolaan sampah di TPAS Ciliwong Kota Serang tahun 2023, yang disetujui DPRD Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 21,7 miliar.

Dana kompensasi ini dimasukkan berdasarkan hasil Pansus, yaitu 10 persen dari nilai retribusi Rp 175 ribu per ton. Anggaran Rp 21.700.000.000 diperuntukkan bagi TPAS Cilowong yang menerima 400 ton sampah dari total 800 ton sampah per hari.

Berdasarkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang, hanya empat kampung yang mendapatkan kompensasi berdasarkan Kartu Keluarga, yaitu:

1. Kampung Cilongok
2. Pasir Gadung
3. Cibedug
4. Kampung Kubang

Kompensasi ini tertuang dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c PKS, yang menyebutkan biaya kompensasi berupa fasilitas kegiatan masyarakat atau kelompok masyarakat, dengan memperhitungkan Kartu Keluarga dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdekat.

Baca Juga:  Munculnya HPL Siluman di Lahan Ruko Cilegon Plaza Mandiri

Pasal 16 juga menyebutkan pemberian kompensasi bisa diberikan kepada perseorangan, kelompok, atau badan hukum di sekitar TPAS Cilowong. Kompensasi untuk kampung terdekat disepakati Rp 600 ribu per KK, dengan data 600 KK yang menerima kompensasi dan dibuatkan rekening khusus oleh Pemkot Serang.

Untuk merealisasikan dana kompensasi, DLH Kota Tangerang Selatan merealisasikan dana melalui BIDANG PENGELOLAAN SAMPAH, dengan rincian:

1. Biaya Kompensasi Jasa Pelayanan Pengelolaan Sampah TPAS Cilowong: Rp 16.476.250.000
2. Kompensasi Dampak Negatif Pengelolaan Sampah TPAS Cilowong: Rp 1.647.625.000
3. Biaya Kompensasi Jasa Pelayanan Pengelolaan Sampah TPAS Cilowong: Rp 2.082.500.000
4. Kompensasi Dampak Negatif Pengelolaan Sampah TPAS Cilowong: Rp 208.250.000

Total anggaran untuk dana kompensasi adalah Rp 20.414.625.000. Namun, dengan perhitungan 600 KK menerima Rp 600.000 per bulan, dana yang dibutuhkan hanya Rp 4.320.000.000. Sehingga, diduga terjadi korupsi dana kompensasi sebesar Rp 16.094.625.000.

*Total Kerugian Negara*

Total kerugian yang ditimbulkan dari dua mata anggaran kegiatan, baik honorarium tenaga non-ASN maupun dana kompensasi sampah tahun 2023, adalah Rp 37.962.889.474. Terdiri dari dugaan korupsi tenaga non-ASN sebesar Rp 21.868.264.474 dan dana kompensasi sebesar Rp 16.094.625.000.

*Pasal yang Dilanggar*

Atas dugaan tindak pidana korupsi dengan potensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 37.962.889.474, para pejabat yang terlibat diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, sehingga tindakan tersebut tidak sesuai dengan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001.

(Redaksi tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251109 WA0033 LBH Iskandar Muda Aceh Timur : Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penggelapan Dana PIP Siswa, Kepala SDN Matang Kupula Dua Kecamatan Madat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251110 WA0017 Mulianto Halim Menggugah: Saatnya Iman Kristen Mengukir Sejarah Gemilang Indonesia!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 25 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 20 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 18 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 14 Views
IMG 20260426 WA0158
Pendidikan
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 23 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241212 173651
Hukum

Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan Pertama di Era Kabinet Merah Putih dari CNBC Indonesia

12 Desember 2024 178 Views
IMG 20251022 171749
Hukum

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

22 Oktober 2025 117 Views
IMG 20241218 173335
Hukum

JAM-Pidum Menyetujui 5 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Jakarta Barat

18 Desember 2024 126 Views
IMG 20230626 WA0052
HukumNasional

Terduga Pelaku Persekusi dan Intimidasi Kepada Anggota Wartawan dan LSM Dilaporkan Polisi

27 Juni 2023 197 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda