Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Hukum

GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

Terakhir diperbarui: 9 November 2025 17:02
Reporter Redaksi Diposting 9 November 2025 103 Views
Share
IMG 20251109 164525
SHARE

 

 

Tangerang Selatan ll RasioNews.com ll

9/11/2025. Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, yang diketuai Syamsul Bahri, menunda aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota dan Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan karena padatnya agenda. Penundaan ini disampaikan Syamsul Bahri melalui pesan singkat kepada seluruh DPC se-Provinsi Banten.

Sebelumnya, dalam rapat di kantor DPD GWI Banten di Jalan Veteran Tangerang Kota, dan disepakati bahwa GWI Banten akan melayangkan surat pemberitahuan secepatnya ke Polres Tangerang Selatan, untuk rencana Aksi demo di kantor Walikota Tangerang Selatan.

Syamsul Bahri menyatakan telah berkoordinasi dengan salah satu Kepala Seksi Kejari Tangerang Selatan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan. Lambatnya proses hukum atas laporan ini menimbulkan isu bahwa oknum pejabat DLH “tantang APH” dan terkesan “kebal hukum”.

“Masalah yang terlibat kebal hukum dan tantang APH, isu ini akan saya buktikan karena slogan kami TANGKAP dan PENJARAKAN oknum Pejabat DLH Tangsel yang terlibat korupsi dana honorarium tenaga non ASN dan dana kompensasi dampak sampah TPAS Ciliwong Kota Serang,” tegas Syamsul Bahri kepada sejumlah awak media.

*Dugaan Korupsi Dana Honorarium Non-ASN dan Kompensasi Sampah*

Pada tahun 2023, DLH Kota Tangerang Selatan merealisasikan dana Rp 65.608.264.474 untuk upah tenaga non-ASN, yang berjumlah 1.215 orang. Mereka terbagi dalam berbagai bidang, termasuk tenaga kebersihan, pengawas/mandor, keamanan, sopir, OB, dan konstruksi.

Besaran upah diatur dalam Perwako Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2023, perubahan kedua atas Perwako No. 86/2022 tentang SSH Tahun 2023. Di antaranya, upah tenaga pengamanan kantor/satuan pengaman sebesar Rp 2.500.000 per orang per bulan, pengemudi kendaraan dinas jabatan Rp 2.500.000, pramubakti/office boy Rp 2.500.000, dan tenaga kerja konstruksi dengan berbagai tingkatan pendidikan (Diploma III, Diploma IV, Profesi/Spesialis/Magister) dengan upah bervariasi.

Baca Juga:  Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan

Dari total anggaran tersebut, terbagi dalam beberapa kegiatan, antara lain:

1. Belanja Jasa Tenaga Supir (Pemeliharaan Taman Koridor Jalan dan Taman Lingkungan): Rp 610.200.000
2. Belanja Jasa Tenaga Teknisi Mekanik dan Listrik: Rp 139.920.000
3. Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum: Rp 162.000.000
4. Belanja Jasa Tenaga Supir: Rp 12.669.000.000
5. Belanja Jasa Tenaga Kebersihan: Rp 24.203.840.000
6. Belanja Jasa Tenaga Kebersihan, Keamanan dan Sopir: Rp 2.180.600.000

*Estimasi Kerugian Negara*

Dengan total anggaran Rp 65.608.264.474 dan 1.215 tenaga non-ASN, jika rata-rata upah yang diterima adalah Rp 3.000.000 per bulan, maka total yang seharusnya dikeluarkan adalah Rp 43.740.000.000 per tahun. Terdapat selisih sebesar Rp 21.868.264.474 yang diduga menjadi kerugian negara.

*Pihak yang Diduga Terlibat*

Dugaan tindak pidana korupsi dana honorarium upah tenaga non-ASN tahun 2023 ini diduga melibatkan beberapa pejabat DLH Kota Tangerang Selatan, antara lain:

1. Kepala Bidang Kebersihan
2. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah
3. Kepala Sub Bagian Keuangan

*Dana Kompensasi TPAS Ciliwong*

Hal serupa juga terjadi pada dana kompensasi dampak negatif pengelolaan sampah di TPAS Ciliwong Kota Serang tahun 2023, yang disetujui DPRD Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 21,7 miliar.

Dana kompensasi ini dimasukkan berdasarkan hasil Pansus, yaitu 10 persen dari nilai retribusi Rp 175 ribu per ton. Anggaran Rp 21.700.000.000 diperuntukkan bagi TPAS Cilowong yang menerima 400 ton sampah dari total 800 ton sampah per hari.

Berdasarkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang, hanya empat kampung yang mendapatkan kompensasi berdasarkan Kartu Keluarga, yaitu:

1. Kampung Cilongok
2. Pasir Gadung
3. Cibedug
4. Kampung Kubang

Kompensasi ini tertuang dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c PKS, yang menyebutkan biaya kompensasi berupa fasilitas kegiatan masyarakat atau kelompok masyarakat, dengan memperhitungkan Kartu Keluarga dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdekat.

Baca Juga:  GWI DPD Banten Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kelakuan Menteri Desa

Pasal 16 juga menyebutkan pemberian kompensasi bisa diberikan kepada perseorangan, kelompok, atau badan hukum di sekitar TPAS Cilowong. Kompensasi untuk kampung terdekat disepakati Rp 600 ribu per KK, dengan data 600 KK yang menerima kompensasi dan dibuatkan rekening khusus oleh Pemkot Serang.

Untuk merealisasikan dana kompensasi, DLH Kota Tangerang Selatan merealisasikan dana melalui BIDANG PENGELOLAAN SAMPAH, dengan rincian:

1. Biaya Kompensasi Jasa Pelayanan Pengelolaan Sampah TPAS Cilowong: Rp 16.476.250.000
2. Kompensasi Dampak Negatif Pengelolaan Sampah TPAS Cilowong: Rp 1.647.625.000
3. Biaya Kompensasi Jasa Pelayanan Pengelolaan Sampah TPAS Cilowong: Rp 2.082.500.000
4. Kompensasi Dampak Negatif Pengelolaan Sampah TPAS Cilowong: Rp 208.250.000

Total anggaran untuk dana kompensasi adalah Rp 20.414.625.000. Namun, dengan perhitungan 600 KK menerima Rp 600.000 per bulan, dana yang dibutuhkan hanya Rp 4.320.000.000. Sehingga, diduga terjadi korupsi dana kompensasi sebesar Rp 16.094.625.000.

*Total Kerugian Negara*

Total kerugian yang ditimbulkan dari dua mata anggaran kegiatan, baik honorarium tenaga non-ASN maupun dana kompensasi sampah tahun 2023, adalah Rp 37.962.889.474. Terdiri dari dugaan korupsi tenaga non-ASN sebesar Rp 21.868.264.474 dan dana kompensasi sebesar Rp 16.094.625.000.

*Pasal yang Dilanggar*

Atas dugaan tindak pidana korupsi dengan potensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 37.962.889.474, para pejabat yang terlibat diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, sehingga tindakan tersebut tidak sesuai dengan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001.

(Redaksi tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251109 WA0033 LBH Iskandar Muda Aceh Timur : Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penggelapan Dana PIP Siswa, Kepala SDN Matang Kupula Dua Kecamatan Madat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251110 WA0017 Mulianto Halim Menggugah: Saatnya Iman Kristen Mengukir Sejarah Gemilang Indonesia!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260611 101812
Nasional
Desa Mekarjaya kecamatan Padakembang kabupaten Tasikmalaya Menyaluran Bantuan Sembako kemensos
11 Juni 2026 26 Views
IMG 20260611 WA0008
Ekonomi
Laporan Tahunan Publik SAPX Express Courier
11 Juni 2026 25 Views
IMG 20260610 WA0009
Ekonomi
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
11 Juni 2026 22 Views
IMG 20260611 WA0035
Hukum
GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja
11 Juni 2026 21 Views
IMG 20260612 WA0050
Nasional
Politik Kebangsaan Kristen: Belajar dari Sejarah, Menyalakan Harapan untuk Indonesia
12 Juni 2026 20 Views
IMG 20260611 WA00061
TNI – Polri
Dukung Akselerasi Infrastruktur Papua, TNI AD Bangun 6 Jembatan Garuda di Tiga Distrik Mimika
11 Juni 2026 20 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 19 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 29 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 37 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 40 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 42 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 64 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 255 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 261 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 335 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 467 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251002 160355
Hukum

Terkesan Uring-Uringan, Jurnalis Dugaan Tengik, Yang Disinyalir Berdalih, Dan Juga Lakukan Hak Jawab Di Media Onlinenya Sendiri

2 Oktober 2025 91 Views
IMG 20240827 WA0088
artikelHukumNasional

Pembangunan Gedung Dinsos Rohil Diduga Gagal Kontruksi, Dikonfirmasi Pejabat Saling Lempar Bola

27 Agustus 2024 170 Views
IMG 20250417 WA01501
Hukum

JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian di Bontang

17 April 2025 82 Views
IMG 20241227 222938
Hukum

Sungguh Tragis, Bendahara Masjid Diduga Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur: Keluarga Korban Kecewa dengan Sikap Aparat Desa

27 Desember 2024 170 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda