Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Desakan Tegas Kepada Kapolda Aceh : Kasus Ngatiman Cacat Hukum Kenapa Tidak Bisa Di Bebaskan, Serta Ada Apa Sampai Kanit PPA Polres Subulussalam Meminta Uang Rp. 35 Juta Kepada Ngatiman ….. ?????
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Desakan Tegas Kepada Kapolda Aceh : Kasus Ngatiman Cacat Hukum Kenapa Tidak Bisa Di Bebaskan, Serta Ada Apa Sampai Kanit PPA Polres Subulussalam Meminta Uang Rp. 35 Juta Kepada Ngatiman ….. ?????
Nasional

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Desakan Tegas Kepada Kapolda Aceh : Kasus Ngatiman Cacat Hukum Kenapa Tidak Bisa Di Bebaskan, Serta Ada Apa Sampai Kanit PPA Polres Subulussalam Meminta Uang Rp. 35 Juta Kepada Ngatiman ….. ?????

Terakhir diperbarui: 1 Oktober 2025 16:33
Reporter Redaksi Diposting 1 Oktober 2025 141 Views
Share
IMG 20251001 WA0053
SHARE

 

Subussalam Aceh,RasioNews.com – Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., selaku Pimpinan Redaksi Media Aktivis Indonesia.Co.Id sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia, menegaskan sikap terkait kasus pelecehan seksual yang menjerat tersangka Ngatiman di Polres Subussalam. Pada Hari Selasa 30 September 2025.

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia menilai penanganan kasus ini sudah cacat hukum, karena:

1. Antara korban dan pelaku sudah menempuh jalan perdamaian di luar pengadilan, namun Polres Subussalam tetap melakukan penahanan tanpa alasan yang jelas.

2. Penangkapan terhadap Ngatiman dilakukan tanpa surat penangkapan resmi, yang jelas bertentangan dengan prosedur hukum.

3. Terdapat dugaan kuat adanya pemerasan dan pungutan liar (pungli) oleh oknum Kanit PPA Polres Subussalam bernama Edy.

4. Tindakan tersebut dinilai melanggar kode etik Polri serta memperburuk citra institusi kepolisian.

 

“Ketika korban dan pelaku sudah berdamai, semestinya aparat menghormati itu sebagai bagian dari penyelesaian hukum yang berkeadilan. Penahanan tanpa alasan yang jelas justru menimbulkan kesan adanya permainan.” tegas Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ.

👉 Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia mendesak:

Kapolda Aceh di minta segera turun tangan mengambil alih penanganan kasus ini.

Ngatiman harus segera dibebaskan, karena perdamaian sudah ditempuh dan penahanan tanpa alasan jelas adalah cacat hukum.

Oknum Perwira Kepolisian Polres Subulussalam Kanit PPA Edy segera diperiksa dan diproses atas dugaan pungli, pemerasan, serta penyalahgunaan wewenang.

Jika Kapolda Aceh tidak segera bertindak tegas, maka Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Serta Media Aktivis-Indonesia.Co.Id akan membawa kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.

📢 Pernyataan Kaperwil Aceh Media Aktivis-Indonesia.Co.Id., Raja Irfansyah:
“Kaperwil Media Aktivis Indonesia Wilayah Aceh menilai kasus ini bukan hanya mencederai keadilan, tetapi juga melecehkan citra jurnalis di Aceh.

Baca Juga:  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

Oknum Perwira Kepolisian Kanit PPA Edy harus segera ditindak tegas, karena perilaku semacam ini tidak hanya merusak nama baik Polri, tetapi juga mengancam kebebasan pers.

Kami mendesak Kapolda Aceh untuk mengambil langkah nyata agar kepercayaan publik terhadap aparat hukum serta keadilan PERS dapat kembali ditegakkan.”

 

Reporter : Redaksi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251001 WA0062 LSM GMBI Distrik Kota Bekasi Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Internal
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 25 Views
IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 24 Views
IMG 20260728 WA0030
HukumNasional
Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
28 Juli 2026 22 Views
IMG 20260730 WA0112
Nasional
BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN dalam Sosialisasi Kesbangpol
30 Juli 2026 21 Views
IMG 20260728 WA0142
Entertainment
Dalam Rangka Menyambut (HUT) Hari Kemerdekaan (RI) 17 Agustus 2026, Komedi Putar “Garuda Ria”, Meriahkan Kota Menggala
28 Juli 2026 21 Views
IMG 20260727 WA0106
TNI – Polri
Bareskrim Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Tangsel, Polri: Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Narkoba
27 Juli 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 7 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 24 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 24 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 27 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 29 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 153 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 114 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

file 00000000a66461f7917a2011525dc56f 1 768x542 1
Nasional

Audit Rugi Ratusan Juta, Pegawai BUMD Pekalongan: “Saya Difitnah”

23 Agustus 2025 103 Views
IMG 20241103 WA0104
Nasional

PT RCM ( RADJA CIPTA MANDIRI ) Bersama Warga Bergotong Royong, Untuk Bersihkan Jalan Raya

3 November 2024 236 Views
IMG 20250418 WA0152
Nasional

Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi

18 April 2025 103 Views
1741518712785
Nasional

Lapor Ajib Diluncurkan, Warga Bisa Mengadu ke Pemkot cukup lewat whatsApp

9 Maret 2025 1.1k Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Desakan Tegas Kepada Kapolda Aceh : Kasus Ngatiman Cacat Hukum Kenapa Tidak Bisa Di Bebaskan, Serta Ada Apa Sampai Kanit PPA Polres Subulussalam Meminta Uang Rp. 35 Juta Kepada Ngatiman ….. ?????
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda