Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Desakan Tegas Kepada Kapolda Aceh : Kasus Ngatiman Cacat Hukum Kenapa Tidak Bisa Di Bebaskan, Serta Ada Apa Sampai Kanit PPA Polres Subulussalam Meminta Uang Rp. 35 Juta Kepada Ngatiman ….. ?????
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Desakan Tegas Kepada Kapolda Aceh : Kasus Ngatiman Cacat Hukum Kenapa Tidak Bisa Di Bebaskan, Serta Ada Apa Sampai Kanit PPA Polres Subulussalam Meminta Uang Rp. 35 Juta Kepada Ngatiman ….. ?????
Nasional

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Desakan Tegas Kepada Kapolda Aceh : Kasus Ngatiman Cacat Hukum Kenapa Tidak Bisa Di Bebaskan, Serta Ada Apa Sampai Kanit PPA Polres Subulussalam Meminta Uang Rp. 35 Juta Kepada Ngatiman ….. ?????

Terakhir diperbarui: 1 Oktober 2025 16:33
Reporter Redaksi Diposting 1 Oktober 2025 95 Views
Share
IMG 20251001 WA0053
SHARE

 

Subussalam Aceh,RasioNews.com – Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., selaku Pimpinan Redaksi Media Aktivis Indonesia.Co.Id sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia, menegaskan sikap terkait kasus pelecehan seksual yang menjerat tersangka Ngatiman di Polres Subussalam. Pada Hari Selasa 30 September 2025.

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia menilai penanganan kasus ini sudah cacat hukum, karena:

1. Antara korban dan pelaku sudah menempuh jalan perdamaian di luar pengadilan, namun Polres Subussalam tetap melakukan penahanan tanpa alasan yang jelas.

2. Penangkapan terhadap Ngatiman dilakukan tanpa surat penangkapan resmi, yang jelas bertentangan dengan prosedur hukum.

3. Terdapat dugaan kuat adanya pemerasan dan pungutan liar (pungli) oleh oknum Kanit PPA Polres Subussalam bernama Edy.

4. Tindakan tersebut dinilai melanggar kode etik Polri serta memperburuk citra institusi kepolisian.

 

“Ketika korban dan pelaku sudah berdamai, semestinya aparat menghormati itu sebagai bagian dari penyelesaian hukum yang berkeadilan. Penahanan tanpa alasan yang jelas justru menimbulkan kesan adanya permainan.” tegas Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ.

👉 Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia mendesak:

Kapolda Aceh di minta segera turun tangan mengambil alih penanganan kasus ini.

Ngatiman harus segera dibebaskan, karena perdamaian sudah ditempuh dan penahanan tanpa alasan jelas adalah cacat hukum.

Oknum Perwira Kepolisian Polres Subulussalam Kanit PPA Edy segera diperiksa dan diproses atas dugaan pungli, pemerasan, serta penyalahgunaan wewenang.

Jika Kapolda Aceh tidak segera bertindak tegas, maka Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Serta Media Aktivis-Indonesia.Co.Id akan membawa kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.

📢 Pernyataan Kaperwil Aceh Media Aktivis-Indonesia.Co.Id., Raja Irfansyah:
“Kaperwil Media Aktivis Indonesia Wilayah Aceh menilai kasus ini bukan hanya mencederai keadilan, tetapi juga melecehkan citra jurnalis di Aceh.

Baca Juga:  Untuk Akurasi Kebijakan, Bupati Berharap Data Sensus Pertanian Dapat Dimaksimalkan

Oknum Perwira Kepolisian Kanit PPA Edy harus segera ditindak tegas, karena perilaku semacam ini tidak hanya merusak nama baik Polri, tetapi juga mengancam kebebasan pers.

Kami mendesak Kapolda Aceh untuk mengambil langkah nyata agar kepercayaan publik terhadap aparat hukum serta keadilan PERS dapat kembali ditegakkan.”

 

Reporter : Redaksi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Deklarasi Institut Jenderal Soeharto
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251001 WA0062 LSM GMBI Distrik Kota Bekasi Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Internal
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 31 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 28 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 27 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 27 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 26 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 24 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 13 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 62 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 56 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 57 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 58 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 66 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 146 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 286 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 262 Views

Artikel Terkait:

1741419747282
Nasional

Pemkot dan BPN Kota Pekalongan Bagikan Sertifikat Tanah Ke Warga Kampung Bugisan

8 Maret 2025 596 Views
WhatsApp Image 2025 05 07 at 18.30.18
NasionalPemerintahan

Jemaah Haji Diberangkatkan, Bupati Batang Imbau Jaga Kesehatan

7 Mei 2025 855 Views
IMG 20250314 WA0138
Nasional

Jalin Persaudaraan, PN Jaksel Beri Bantuan ke Korban Banjir Bekasi

14 Maret 2025 102 Views
IMG 20250309 WA0012
Nasional

Bantu Warga Berbuka, PWI Kota Pekalongan Salurkan Ratusan Paket Nasi Gratis

9 Maret 2025 1.5k Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Desakan Tegas Kepada Kapolda Aceh : Kasus Ngatiman Cacat Hukum Kenapa Tidak Bisa Di Bebaskan, Serta Ada Apa Sampai Kanit PPA Polres Subulussalam Meminta Uang Rp. 35 Juta Kepada Ngatiman ….. ?????
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda