Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
Nasional

Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi

Terakhir diperbarui: 18 April 2025 16:38
Reporter Redaksi Diposting 18 April 2025 104 Views
Share
IMG 20250418 WA0152
SHARE

 

JAKARTA,RasioNews.com
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali mencederai akal sehat publik. Pasal 253 ayat 3 draf RKUHAP 2025 yang melarang peliputan langsung sidang pengadilan adalah bentuk nyata kemunduran demokrasi dan kebebasan pers yang tak bisa ditolerir. Ini bukan hanya soal teknis peliputan, ini adalah upaya sistematis menutup ruang kontrol sosial terhadap sistem peradilan yang kerap gelap dan timpang.

“Saya menyatakan penolakan tegas terhadap pasal ini. Karena sejatinya, ruang sidang adalah ruang publik. Di sana nasib keadilan diuji, di sana pula aparat negara mempertanggungjawabkan kerja penegakan hukum. Lantas mengapa publik tak boleh tahu secara langsung?.” Ujar Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, (18/4/2024).

Menutup Sidang, Menyuburkan Mafia Peradilan

Kita tahu, mafia peradilan bukan cerita fiktif. Banyak kasus yang tiba-tiba melompat logikanya, saksi yang dibungkam, alat bukti yang menguap, dan jaksa yang “lupa” menuntut maksimal. Dalam konteks ini, peliputan langsung sidang adalah senjata utama jurnalis untuk membuka borok-borok hukum yang disembunyikan.

Dengan pelarangan liputan live, kita sedang membuka jalan lebar bagi praktek gelap itu tumbuh subur—di ruang tertutup, tanpa saksi, tanpa kamera, tanpa pertanggungjawaban publik. Kalau ini disahkan, rakyat kehilangan akses ke keadilan yang seharusnya milik mereka.

DPR Main Dua Kaki: Mengaku Demokratis, Tapi Menyusun Aturan Otoriter

Publik harus tahu: proses penyusunan RKUHAP ini tidak transparan dan minim partisipasi. Undangan kepada organisasi masyarakat sipil dan pers hanya sebatas formalitas. Aspirasi ditampung, tapi diabaikan. Pasal larangan liputan tetap bertahan di draf terbaru.

Kasihhati memaparkan Ini bukan ketidaktahuan. Ini adalah sikap sadar: DPR dan pembentuk undang-undang sedang membentengi kekuasaan dari pengawasan publik. Mereka tak ingin kasus hukum elite politik dibuka terang-terangan. Mereka tak ingin kegagalan penegak hukum diviralkan. Ini semacam kudeta diam-diam terhadap prinsip keterbukaan dan kontrol sosial yang dijamin konstitusi.

Baca Juga:  Diduga Tanpa Plang PBG Pembangunan Perumahan Cluster Di Kunciran Jaya Jadi Sorotan

UU Pers & Konstitusi Dilanggar Terang-terangan

Pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang melindungi kerja jurnalistik dari tindakan penghalangan peliputan. Ia juga bertabrakan dengan Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi.

Maka jelas, jika pasal ini disahkan, bukan hanya menciderai pers—tapi juga melanggar konstitusi.

Apa yang Belum Terungkap?

Yang belum banyak dibahas adalah siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pasal ini? Apakah ini permintaan dari aparat penegak hukum yang tak ingin wajahnya disorot? Apakah ini kehendak elit partai yang khawatir sidangnya dipantau rakyat? Atau justru skenario untuk membungkam media kritis di tahun-tahun politik ke depan?

Kasihhati menduga, ada “persekongkolan sunyi” antara sebagian elite legislatif dan aparat hukum untuk mengembalikan sistem hukum Indonesia ke era gelap, era tanpa kamera, tanpa catatan, tanpa kontrol.

Sikap Kami Tegas: Lawan!

Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menyatakan sikap:

1. Menuntut penghapusan Pasal 253 ayat 3 RKUHAP yang melarang peliputan langsung sidang.

2. Menyerukan aksi solidaritas nasional jurnalis dan media untuk menolak pasal ini.

3. Mendesak Presiden dan Mahkamah Konstitusi untuk tidak membiarkan pasal inkonstitusional ini lolos menjadi hukum positif.

4. Menyatakan siap melakukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi bila RKUHAP disahkan dalam bentuk sekarang.

“Kita tidak boleh diam. Karena kalau hari ini jurnalis dilarang meliput, besok rakyat bisa dilarang bicara.” pungkas Kasihhati.

(Red)

(Eric_Ketua Presidium FPII)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1744959915905 Pasca Lebaran, Program MBG Kembali Disalurkan ke 12 Sekolah di Kota Pekalongan
BERITA BERIKUTNYA 1744975648003 Kasus Curhatan Pasien di Kota Pekalongan Terhadap Pelayanan Puskesmas Berujung Pidana Berakhir Damai
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260803 WA0210
Nasional
Kantor Bersama Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi terus Menunjukkan Komitmennya dalam Memberikan Pelayanan Publik
3 Agustus 2026 27 Views
IMG 20260801 WA0114
Pemerintahan
Kadinsos Kota Tangerang Ajak Masyarakat Semangat Sambut HUT RI ke-81
1 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260731 WA0339
Hukum
Rohmat Soroti Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran Solar di SPBN sidamukti kecamatan Sukaresmi.Minta APH dan BPH Migas Turun Tangan
1 Agustus 2026 21 Views
IMG 20260731 WA0230
Bisnis
Setelah 15 Tahun Sengketa dan 17 Laporan Polisi, APKOMINDO Harapkan Kepastian Administrasi Perkara Kasasi Nomor 431 K/TUN/2026
31 Juli 2026 20 Views
IMG 20260803 WA0203
TNI – Polri
Waspada! Polsek Pinang Gelar Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan
3 Agustus 2026 19 Views
IMG 20260803 WA0243
TNI – Polri
Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana
3 Agustus 2026 18 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 17 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 27 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 28 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 30 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 32 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 35 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 157 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 56 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 119 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 296 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250829 WA0015
Nasional

Kekerasan di Balik Lencana: Ketika Aparat Keamanan Menjadi Ancaman bagi Rakyat

29 Agustus 2025 108 Views
IMG 20241101 WA0083
Nasional

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan RI Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

1 November 2024 236 Views
IMG 20260407 WA0200
Nasional

Antara Kritik dan Legitimasi: Menguji Kedewasaan Demokrasi dalam Polemik Pernyataan Saiful Mujani

7 April 2026 67 Views
IMG 20250316 WA0030
Nasional

PROF SUTAN : BANDUNG BANJIR MELUAP MENAMBAH DUKA DI MASYARAKAT JAWA BARAT. MENGHIMBAU PRESIDEN RI BERSIKAP TEGAS

16 Maret 2025 135 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda