Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Desakan Tegas Kepada Kapolda Aceh : Kasus Ngatiman Cacat Hukum Kenapa Tidak Bisa Di Bebaskan, Serta Ada Apa Sampai Kanit PPA Polres Subulussalam Meminta Uang Rp. 35 Juta Kepada Ngatiman ….. ?????
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Desakan Tegas Kepada Kapolda Aceh : Kasus Ngatiman Cacat Hukum Kenapa Tidak Bisa Di Bebaskan, Serta Ada Apa Sampai Kanit PPA Polres Subulussalam Meminta Uang Rp. 35 Juta Kepada Ngatiman ….. ?????
Nasional

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Desakan Tegas Kepada Kapolda Aceh : Kasus Ngatiman Cacat Hukum Kenapa Tidak Bisa Di Bebaskan, Serta Ada Apa Sampai Kanit PPA Polres Subulussalam Meminta Uang Rp. 35 Juta Kepada Ngatiman ….. ?????

Terakhir diperbarui: 1 Oktober 2025 16:33
Reporter Redaksi Diposting 1 Oktober 2025 111 Views
Share
IMG 20251001 WA0053
SHARE

 

Subussalam Aceh,RasioNews.com – Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., selaku Pimpinan Redaksi Media Aktivis Indonesia.Co.Id sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia, menegaskan sikap terkait kasus pelecehan seksual yang menjerat tersangka Ngatiman di Polres Subussalam. Pada Hari Selasa 30 September 2025.

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia menilai penanganan kasus ini sudah cacat hukum, karena:

1. Antara korban dan pelaku sudah menempuh jalan perdamaian di luar pengadilan, namun Polres Subussalam tetap melakukan penahanan tanpa alasan yang jelas.

2. Penangkapan terhadap Ngatiman dilakukan tanpa surat penangkapan resmi, yang jelas bertentangan dengan prosedur hukum.

3. Terdapat dugaan kuat adanya pemerasan dan pungutan liar (pungli) oleh oknum Kanit PPA Polres Subussalam bernama Edy.

4. Tindakan tersebut dinilai melanggar kode etik Polri serta memperburuk citra institusi kepolisian.

 

“Ketika korban dan pelaku sudah berdamai, semestinya aparat menghormati itu sebagai bagian dari penyelesaian hukum yang berkeadilan. Penahanan tanpa alasan yang jelas justru menimbulkan kesan adanya permainan.” tegas Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ.

👉 Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia mendesak:

Kapolda Aceh di minta segera turun tangan mengambil alih penanganan kasus ini.

Ngatiman harus segera dibebaskan, karena perdamaian sudah ditempuh dan penahanan tanpa alasan jelas adalah cacat hukum.

Oknum Perwira Kepolisian Polres Subulussalam Kanit PPA Edy segera diperiksa dan diproses atas dugaan pungli, pemerasan, serta penyalahgunaan wewenang.

Jika Kapolda Aceh tidak segera bertindak tegas, maka Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Serta Media Aktivis-Indonesia.Co.Id akan membawa kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.

📢 Pernyataan Kaperwil Aceh Media Aktivis-Indonesia.Co.Id., Raja Irfansyah:
“Kaperwil Media Aktivis Indonesia Wilayah Aceh menilai kasus ini bukan hanya mencederai keadilan, tetapi juga melecehkan citra jurnalis di Aceh.

Baca Juga:  Dengar Langsung Persoalan Layanan di Lapangan, Menteri Nusron Kumpulkan Sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat

Oknum Perwira Kepolisian Kanit PPA Edy harus segera ditindak tegas, karena perilaku semacam ini tidak hanya merusak nama baik Polri, tetapi juga mengancam kebebasan pers.

Kami mendesak Kapolda Aceh untuk mengambil langkah nyata agar kepercayaan publik terhadap aparat hukum serta keadilan PERS dapat kembali ditegakkan.”

 

Reporter : Redaksi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Deklarasi Institut Jenderal Soeharto
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251001 WA0062 LSM GMBI Distrik Kota Bekasi Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Internal
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 26 Views
IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 25 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 19 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 18 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 22 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240613 WA0144
NasionalPemerintahan

Pasca Perubahan Jam Kerja ASN, Pj Wali Kota Tegal Gelar Sidak di Dua OPD Pelayanan Masyarakat

13 Juni 2024 838 Views

REFLEKSI KINERJA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023

1 Januari 2024 235 Views
IMG 20230918 WA0140
Nasional

Sosialisasi Bala Gibran di Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan

18 September 2023 367 Views
IMG 20250731 WA0148
Nasional

SIDANG SENGKETA GUGATAN WARGA PILANG TERHADAP PPID KOTA PROBOLINGGO: Drama Ketidaktransparanan yang Mencengangkan

31 Juli 2025 67 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Desakan Tegas Kepada Kapolda Aceh : Kasus Ngatiman Cacat Hukum Kenapa Tidak Bisa Di Bebaskan, Serta Ada Apa Sampai Kanit PPA Polres Subulussalam Meminta Uang Rp. 35 Juta Kepada Ngatiman ….. ?????
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda