Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Klarifikasi Cacat Formil, Kades Pasanggrahan Kec Solear Di Polisikan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Klarifikasi Cacat Formil, Kades Pasanggrahan Kec Solear Di Polisikan
Seputar Desa

Klarifikasi Cacat Formil, Kades Pasanggrahan Kec Solear Di Polisikan

Terakhir diperbarui: 27 Januari 2025 20:09
Reporter Redaksi Diposting 27 Januari 2025 174 Views
Share
IMG 20250127 WA0104
SHARE

 

Tangerang,RasioNews.com  – Merasa tersinggung atas ucapan kades Pesanggrahan yang sudah melecehkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam acara musrenbang 2025 diaula kecamatan solear dalam ucapannya saat acara berlangsung dipertanyakan point no 2 kades pasanggrahan Agus Setyantoro mengatakan bahwa kepala desa memerlukan keamanan, banyaknya ikut campur dalam pembangunan desa, siapa dia (LSM) ujung ujungnya semua kepala desa direcokin oleh Lembaga, boleh gak kepala desa melaporkan lembaga yang ngaco, ini yang harus diberantas lembaga lembaga yang seperti itu, apakah kita bisa melaporkan dan bagaimana kab tangerang mengatasi orang orang yang membuat kerusuhan didesa yang dipertanyakan oleh kades pesanggrahan kepada perserta yang hadir yaitu camat solear, para dewan dapil 1 kab tangerang

Heru selaku sekjen LSM Pelopor bersama Dahlan ketua umum LSM Dobrak bahwa klarifikasi kades pesanggrahan dikantor kecamatan disaksikan camat solear dan staf dan didampingi satu anggota ormas menurutnya klarifikasi tersebut cacat formil

Heru dan dahlan datang ke polresta tangerang melaporkan kades pasanggrahan dan laporan tersebut diterima oleh petugas polresta tangerang dan akan di tindak lanjuti

” kami datang ke Polresta Tangerang untuk melaporkan oknum kepala desa yang diduga melakukan ucapan ketika ada acara Musrenbang pada tanggal 22 Januari 2025, acara sedang berlangsung oknum kepala desa menanyakan atau mengeluarkan statement, menurut kami statement itu kami selaku penggiat kontrol sosial diduga melanggar UU ITE secara gamblang menyampaikan atau menyudutkan dan merendahkan harkat dan martabat semua LSM dan saat pertanyaan tersebut tidak ada bahasa oknum adapun didalam statmen statmen setelah kami kaji disitu menyudutkan semua LSM bisa tidak melaporkan point kedua ada bahasa merecokin bahwa LSM ini telah merecoki kerja kami selaku kepala desa

Baca Juga:  Kepala Desa Mancak Menggelar Acara Milad yang ke-72, Sekaligus Hol Akbar

dimana kami merecokinya yang ada kami ini kontrol sosial ketika ada temuan kami secara hormat bersurat apa dalam materi yang dugaan dugaan sekiranya ada teman teman LSM yang menyikapi perihal kasus tersebut walaupun ada, namun sangat disayangkan ada tindakan oknum kepala desa Pesanggrahan yang sudah menodai, mencederai dan menyinggung perasaan kami selaku penggiat kontrol sosial disinilah kami akan tunjukkan harkat dan martabat Marwan organisasi kami ,” Kata Heru sekretaris jenderal DPP LSM Pelopor Indonesia dalam wawancaranya di Lobby Polresta Tangerang, Senin (27/1/2025).

Menurut Heru klarifikasi kepala desa dikantor kecamatan solear cacat formil

” Perihal klarifikasi kepala desa di chanel YouTube Yang berdedar itu menurut kami cacat formil pada saat oknum kepala desa tersebut memberikan klarifikasi melalui Chanel YouTube yang beredar alasannya ketika salah seorang yang dilecehkan atau yang merasa ditujukan tentunya beliau harus mengundang 5 atau 10 perwakilan LSM disitu hadir pada saat klarifikasi meminta maaf atas statmen pertanyaan yang dilakukan oleh sang oknum kepala desa tersebut, kenapa saya katakan ini cacat hukum karena dengan klarifikasi permintaan maaf terhadap penggiat kontrol sosial tidak ada salah satu pun dihadiri oleh beberapa elemen perwakilan LSM itu saya katakan cacat formil malah yang hadir disitu hanya beberapa yang bukan ditujukan ataukah orang yang merasa dilecehkan Hadir disitu tidak ada sehingga ini pengkajian kami cacat formil, untuk langkah kami tentunya kewenangannya ada dipihak penyidik selaku yang punya otoritas yang bisa menerapkan pasal pasal itu masuk didelik pasal apa karena kami sifatnya selaku penggiat kontrol sosial atau lembaga swadaya masyarakat ini sebagai masyarakat untuk melaporkan berdasarkan UU no.8 tahun 1981 untuk pidananya tergantung kewenangan penyidik, tentunya dalam klarifikasi video kemarin itu cacat formil dan kedua tidak mendasar tidak adanya bentuk surat antara pihak pertama dan pihak kedua tidak akan saling menuntut dan tidak akan saling menggugat nah disitu kami tidak akan melakukan pelaporan tersebut.

Baca Juga:  Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama, Abaikan KIP

Kami melaporkan karena ada kuat dugaan atau unsur yang memumpuni buat kami sebagai penggiat kontrol sosial untuk masuk tidak dalam kategori delik acara hukum pidana maupun acara hukum perdatanya,” tambah Heru

” Saya ucapkan kepada aparat hukum terutama Kapolres tangerang dan kasat Reskrim Polresta Tangerang kami berikan apresiasi setinggi-tingginya untuk beliau dan untuk kepolisian Polresta Tangerang ,” Ujarnya.

Sambung Dahlan ketua umum LSM Dobrak

” Ini klarifikasi sepihak harusnya dihadirkan beberapa yang merasa tersinggung yang merasa disudutkan itu tidak ada yang dihadirkan bicara maaf kalo secara maaf kita juga manusia Allah juga memaafkan namun secara hukum tetap berjalan itu terkait klarifikasi, hari ini Alhamdulillah sudah resmi lapdu tentunya kita serahkan kepada penyidik, menurut saya selain memberikan efek jera saya ingin meluruskan dengan statmen kepala desa jelas seperti ini jelas untuk memberikan kesan bahwa oh LSM itu ternyata ngerecokin bagi yang tidak paham tapi tujuan kita meluruskan dan mengingat kan jelas kita LSM itu kontrol sosial kita tidak bisa menjustic tidak bisa mengatakan situ salah kita hanya kontrol kita tugasnya kontrol dan menyurati ada aturan mainnya tapi kalo sebenernya tidak ada apa apa santai saja tidak perlu dan jangan tunjukkan sikap yang tidak senang kepada LSM , LSM ini berdiri ada ijinnya kemenkumham ada payung hukumnya, kepala desa harusnya bersinergi bersama kita (LSM) adapun yang bengkok Aya kita minta diluruskan kita bukan semata mata mau menjatuhkan tapi mau bekerja sama mau berkolaborasi itu pointnya ,” Tutup Dahlan

Red/Indra.M

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Proses Pencarian Korban Longsor di Petungkriyono Resmi Ditutup
BERITA BERIKUTNYA Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Mohammad Saleh Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Lokal di Pekalongan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 35 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 32 Views
IMG 20260911 WA0050
TNI – Polri
Hampir Raib, Pelaku Curanmor Modus COD Di gulung Unit Reskrim Polsek Cisoka
11 September 2026 32 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 30 Views
IMG 20260911 WA0083
TNI – Polri
Update SAR GAK, Pemilik Kapal Pastikan Life Jacket yang Ditemukan Bukan Milik Kapal yang Hilang Contact
11 September 2026 29 Views
IMG 20260913 WA0104
Nasional
Kemarau 3 Bulan, Sungai Rusak & Tercemar: PETI Masih Mengamuk di Tanjung Baung–Sembam! Warga Geram: Kapolsek Jangan Tutup Mata, Kapolres & Kapolda Kalbar Wajib Turun Tangan!
13 September 2026 28 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 55 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 52 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 55 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 63 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 33 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 66 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 106 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 153 Views

Artikel Terkait:

1000020104
Seputar Desa

Team Alap Alap Ucapkan Selamat Untuk Bob Fallah Kelahiran Putri

6 Desember 2024 173 Views
1003407876 11zon
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumSeputar Desa

Disinyar Ingin Meraup Keuntungan Besar, Pekerja Paving Blok di RW 4 Kampung Kebon Cau Kosambi Tangerang Diduga Dikerjakan Asal Asalan

24 November 2024 360 Views

Sosialisasi Penataan SDM, Menteri Nusron Harapkan Transformasi Pelayanan Masyarakat Menjadi Lebih Cepat

17 November 2024 727 Views
IMG 20240629 WA0061
NasionalPendidikanSeputar Desa

Bakal Dibangunnya SMA Negeri di Desa Mindaka, Ini Kata Kadesnya!

29 Juni 2024 846 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Klarifikasi Cacat Formil, Kades Pasanggrahan Kec Solear Di Polisikan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda