Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pekerjaan Proyek di Jalan Raya Kutabumi Pasar Kemis Tangerang, Diduga Tabrak UU Ketenagakerjaan dan Abaikan KIP
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Pekerjaan Proyek di Jalan Raya Kutabumi Pasar Kemis Tangerang, Diduga Tabrak UU Ketenagakerjaan dan Abaikan KIP
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Pekerjaan Proyek di Jalan Raya Kutabumi Pasar Kemis Tangerang, Diduga Tabrak UU Ketenagakerjaan dan Abaikan KIP

Terakhir diperbarui: 24 Desember 2024 18:17
Reporter Redaksi Banten Diposting 24 Desember 2024 22.2k Views
Share
IMG 20241224 181603
Oplus_131072
SHARE

Rasionews.com, Kabupaten Tangerang – Dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan kembali mencuat dalam proyek pembangunan jalan. Proyek ini berlokasi di jalan raya kotabumi kelurahan kuta baru , kecamatan pasar kemis, kabupaten Tangerang 24/12/2024

 

 

Dalam pantauan awak media di lokasi proyek, terlihat sejumlah pelanggaran yang serius, terutama dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

Para pekerja diduga mengabaikan prosedur keselamatan, termasuk tidak menggunakan perlengkapan pelindung diri seperti helm. Tidak ada pengawasan ketat dari mandor atau pelaksana pekerjaan, yang membuat risiko kecelakaan kerja menjadi sangat tinggi.

 

Ironisnya, para pekerja juga diduga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta mandor Dan Pelaksana Pekerja Diduga abaikan KIP dan K3 dalam melaksanakan pekerjaan.

 

 

Salah satu pekerja bahkan mengaku bahwa proses pembuatan BPJS Ketenagakerjaan miliknya belum selesai hingga kini.

 

“Ribet kalau harus pakai helm. Saya sudah dibuatkan BPJS Ketenagakerjaan waktu itu, akan tetapi sudah hampir sebulan lebih belum jadi juga,” ujar pekerja tersebut sambil merenung saat diwawancarai, Rabu (18/12/2024).

 

Ia juga menambahkan bahwa jika terjadi kecelakaan kerja, dirinya hanya akan melaporkan kepada mandor proyek.

 

 

Kewajiban Perusahaan dalam Jaminan Sosial

Berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2013 tentang perubahan atas PP Nomor 14 Tahun 1993, setiap perusahaan pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, hingga pencabutan layanan publik tertentu.

 

 

Bahkan, sanksi pidana berupa penjara maksimal 8 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar dapat dijatuhkan bagi pelanggar.

 

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gelar Pencucian Pataka 'Wira Dharma Brata' Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79

 

Respons Pihak Terkait

Sejumlah pihak yang mengetahui kondisi ini mengaku akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. “Kami akan melakukan pengecekan ke Dinas PUPR dan Dinas Ketenagakerjaan. Jika memungkinkan, kami akan mengirimkan surat ke Kementerian PUPR dan Dinas Ketenagakerjaan, karena di Kabupaten Tangerang banyak proyek-proyek nakal yang merugikan negara,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek atau pemborong belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan.

 

 

Proyek pembangunan yang seharusnya membawa manfaat justru menuai sorotan karena pelanggaran serius. Hal ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan instansi terkait agar segera menegakkan aturan yang berlaku demi melindungi hak dan keselamatan para pekerja.

(Team alap alap)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241224 WA0042 Kemenkumham Banten Adakan Apel Siap Siaga Persiapan Nataru  
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241224 WA0049 Selamat Natal dan Tahun 2025, KETUM MAUNG: Tebar Cinta Kasih, Kuatkan Bangunan Kemanusiaan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 35 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 32 Views
IMG 20260911 WA0050
TNI – Polri
Hampir Raib, Pelaku Curanmor Modus COD Di gulung Unit Reskrim Polsek Cisoka
11 September 2026 32 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 30 Views
IMG 20260911 WA0083
TNI – Polri
Update SAR GAK, Pemilik Kapal Pastikan Life Jacket yang Ditemukan Bukan Milik Kapal yang Hilang Contact
11 September 2026 29 Views
IMG 20260913 WA0104
Nasional
Kemarau 3 Bulan, Sungai Rusak & Tercemar: PETI Masih Mengamuk di Tanjung Baung–Sembam! Warga Geram: Kapolsek Jangan Tutup Mata, Kapolres & Kapolda Kalbar Wajib Turun Tangan!
13 September 2026 28 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 55 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 52 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 55 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 63 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 33 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 66 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 106 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 153 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240917 WA0116
artikelHukum

Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan dI Kejari

17 September 2024 274 Views

Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

19 Juni 2025 734 Views
IMG 20240807 WA01101
artikel

Sambut Hari Pengayoman dengan Kepedulian Terhadap Sesama, Lapas Pemuda Tangerang bekerjasama dengan PMI Kota Tangerang Gelar Donor Darah

7 Agustus 2024 194 Views
IMG 20260123 WA0088
Nasional

IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha dengan Transformasi Digital

23 Januari 2026 91 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pekerjaan Proyek di Jalan Raya Kutabumi Pasar Kemis Tangerang, Diduga Tabrak UU Ketenagakerjaan dan Abaikan KIP
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda