Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Disidangkan Kembali Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati Di Pengadilan Negeri Kota Mungkid
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Hukum > Disidangkan Kembali Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati Di Pengadilan Negeri Kota Mungkid
Hukum

Disidangkan Kembali Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati Di Pengadilan Negeri Kota Mungkid

Terakhir diperbarui: 25 November 2024 18:18
Reporter Redaksi Diposting 25 November 2024 151 Views
Share
IMG 20241125 WA0086
SHARE

 

Magelang,RasioNews.com –
Digelar kembali sidang Kekerasan Seksual Terhadap Santriwatinya di Pengadilan Negeri Kota Mungkid pada hari senin, 25 November 2024 dengan Perkara Pidana Nomor : 242 / Pid.Sus /2024 / PN Mkd dengan terdakwa Kyai Ahmad Labib Asrori, warga Tempuran Magelang.

Persidangan kali ini masih memeriksa dan mendengarkan keterangan para saksi [ korban ] sesuai dengan Surat Panggilan para saksi Nomor : B – 2920 / Eku.2 / Mkd / 11 / 2024, dan masih di nyatakan oleh Ketua Majelis Hakim sidang Tertutup.

Sidang lanjutan dipimpin Oleh Fahrudin Said Ngaji, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis Hakim, dan didampingi oleh Aldarada Putra, S.H serta Alfian Wahyu Pratama, S.H., M.H sebagai anggota Majelis Hakim. Sebagai panitera pengganti Ario Legowo., S.E, S.H. Sedangkan terdakwa di dampingi Penasehat Hukum Syamsul Huda Yudha,S.H, M.H dan rekan.

Aditya Otavian, S.H Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 4 orang saksi [ korban ] sebagai berikut ; ZA umur 26 tahun binti SA – Sarjana [ S1 ] warga Grabag Magelang yang saat ini sebagai karyawan swasta. HA [ 19 Thn ] binti S warga Tempuran bersatus Mahasiswi.

Sedangkan SU [ 21 Thn ] binti S beralamat di Purworejo berstatus Mahasiswi. Dan SK [ 22 Thn ] binti ET juga masih berstatus Mahasiswi yang berasal dari luar Jawa, di Kabupaten Kampar. Ironisnya korban Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Kyai Ahmad Labib Asrori tidak hanya sebagai Santriwati saja, tapi ada juga korban sebagai Mahasiswinya.

Akhmad Sholihuddin S.H mengatakan kepada awak media bahwa dirinya ikut mendampingi korban walaupun sidang dilaksanakan secara tertutup sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) tahun 2022 yang mengatur mekanisme persidangan kasus kekerasan seksual. Aturan itu tertuang dalam bagian ke 10 [ sepuluh ] mengenai pemeriksaan di sidang pengadilan. Ada enam pasal mengatur persidangan kasus Kekerasan Seksual yaitu pasal 58, 59, 60, 61, 62 dan 63.
Dalam pasal 58 disebutkan bahwa pemeriksaan perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual dilakukan dalam Sidang Tertutup.
Kemudian dalam pasal 59 [ ayat 1 ] disebutkan Majelis Hakim membacakan putusan perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam sidang yang Terbuka Untuk Umum, kata Ahmad Solahudin, S.H yang juga sebagai Ketua Tim Penasehat Hukum para korban.

Baca Juga:  1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Harapan kami sebagai Penasehat Hukum korban tentunya ketika besok dibacakan putusan oleh majelis hakim sidang akan dibuka untuk umum dan tentunya berharap Majelis Hakim memberikan Putusan maksimal sesuai dengan Tuntutan rekan Jaksa Penuntut Umum, kata Ahmad Solahudin, S.H, didampingi Aris Widodo, S.H., Aziz Nuzula, S.H, MP Sianturi, S.H dan dari Sahabat Perempuan Magelang pada awak media., harap nya. Diluar ruang sidang terlihat masa GPK Aliansi Tepi Barat Yang ikut mengawal serta mendampingi korban Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Kyai Ahmad Labib Asrori Pengasuh Pondok Pesantren Irsyadul Mubtadi’ien Tempuran. Masa GPK Aliansi Tepi Barat yang dipimpin langsung oleh Pujiyanto alias Yanto Pethuk’s. Ketika awak media mengkonfirmasi kepada Pujiyanto alias Yanto Pethuk’s Komandan GPK terkait sidang hari ini mengatakan, bahwa sidang masih meminta keterangan saudara saksi, perlu diketahui saksi adalah korban dan saksi fakta yang mengalami kekerasan seksual langsung dan nyata. Bahkan saksi dan/atau korban sudah memberikan keterangan di depan Majelis Hakim yang terhormat dan sudah di sumpah. Kita lihat dan ikutin saja kontruksi Hukumnya dalam setiap persidangan. Karena Hakim dan Jaksa sangat berpotensi atas kebijakannya dalam beramar ma’ruf nahi munkar juga dalam kasus ini, melihat fakta2 dalam proses berjalannya persidangan. Karena terdakwa Kyai Ahmad Labib Asrori adalah sosok panutan umat, justru malah merusak santrinya sendiri. Maka itu kami meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menuntut maksimal saudara Kyai Ahmad Labib Asrori terdakwa kekerasan seksual, tegas Pujiyanto alias Yanto Pethuk’s Komandan GPK Aliansi Tepi Barat.

Red/S.Bahri

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241125 WA0111 Gelar Apel di Polres Teluk Wondama, Ini Pesan Pamatwil Polda Papua Barat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241125 215158 Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama JAM-Intelijen dengan Dirjen Minerba tentang Pengamanan Pembangunan Strategis
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
IMG 20250605 WA0071
NasionalPemerintahan
Capaian 100 Hari Kerja, Faiz dan Suyono Fokuskan 2 Tahun Untuk Tata Kota
639 Views 5 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
19 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
26 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20230901 150417
HukumNasional

FORJAB Adakan Konferensi Pers Terkait Dugaan Tindak Pidana LP2B

1 September 2023 432 Views
IMG 20250220 200609
Hukum

Apresiasi dan Penghargaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024

20 Februari 2025 50 Views
IMG 20241128 WA0117
Hukum

JAM-Pidum Terapkan 4 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara KDRT di Kabupaten Sanggau

28 November 2024 64 Views
IMG 20250211 WA0119
Hukum

Rapat Kerja Kejaksaan dan Komite I DPD RI Terkait Penegakan Hukum di Daerah

11 Februari 2025 52 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Disidangkan Kembali Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati Di Pengadilan Negeri Kota Mungkid
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up