Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
HukumNasional

Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Terakhir diperbarui: 28 Juli 2026 23:04
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 28 Juli 2026 43 Views
Share
IMG 20260728 WA0030
SHARE

BATANG, Rasionews — Pemilik rumah kos yang tengah dibangun di belakang Dukuh Srikandi, Kelurahan Proyonanggan Tengah, Kabupaten Batang, menegaskan telah menempuh seluruh prosedur perizinan sebelum memulai pembangunan.

Penegasan itu disampaikan tim kuasa hukum pemilik rumah kos, Mohamad Zaenudin dan Didik Pramono, dalam konferensi pers di Batang, Selasa (28/7/2026). Mereka menanggapi aksi sejumlah warga yang meminta keterbukaan dokumen legalitas pembangunan rumah kos tersebut.

Zaenudin mengatakan, pemilik tidak membangun rumah kos secara tiba-tiba. Sebelum proyek dimulai, pemilik telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengurus dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan.

“Pemilik sudah menjalankan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan dan seluruh perizinan, mulai dari IMB, izin usaha, maupun dokumen lainnya sudah lengkap,” kata Zaenudin.

Menurut dia, pemilik telah memiliki dokumen yang berkaitan dengan legalitas bangunan maupun kegiatan usaha. Karena itu, pihaknya menilai tidak ada persoalan terkait keabsahan pembangunan rumah kos tersebut.

Selain membahas perizinan, tim kuasa hukum juga menyoroti sejumlah pernyataan yang muncul saat aksi warga. Zaenudin menilai, beberapa pernyataan telah menyentuh ranah pribadi kliennya, terutama terkait dugaan mengenai asal-usul dana yang digunakan untuk membangun rumah kos.

Pihaknya kini mengkaji pernyataan tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum. Jika hasil kajian menemukan dugaan tindak pidana, tim kuasa hukum berencana melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Ada pernyataan yang kami nilai menyinggung secara pribadi mengenai sumber keuangan klien kami. Kalau setelah kami lakukan kajian dan ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib,” ujar Zaenudin.

Ia mengatakan, dugaan pelanggaran hukum itu dapat mengarah pada pencemaran nama baik apabila terdapat tudingan yang dinilai menyiratkan bahwa sumber dana pembangunan berasal dari hal yang tidak jelas.


“Kalau memang ada indikasi tindak pidana, saya garis bawahi, akan segera kami laporkan. Jangan sampai ada pernyataan yang merugikan nama baik seseorang tanpa dasar yang jelas,” katanya.

Terkait tuntutan warga, Zaenudin menyebut pihaknya belum melihat adanya persoalan yang bersifat substansial. Berdasarkan keterangan yang diterimanya dari pemilik, polemik diduga bermula dari harapan salah satu pihak untuk terlibat dalam pekerjaan pembangunan.

Namun, pemilik telah lebih dahulu menyerahkan pekerjaan proyek kepada kontraktor lain. Karena itu, harapan tersebut tidak dapat dipenuhi.

“Menurut penjelasan dari pemilik, sebelumnya memang pernah ada komunikasi. Namun, pekerjaan pembangunan sudah lebih dulu dikontrakkan kepada kontraktor lain sehingga tidak dapat direalisasikan. Bisa jadi persoalan ini merupakan imbas dari hal tersebut,” ujar Zaenudin.

Zaenudin juga menegaskan bahwa Solihin merupakan pengusaha yang menjalankan sejumlah usaha di Jakarta dan Batang. Menurut dia, kliennya bergerak di berbagai bidang, antara lain properti, perkapalan, dan sejumlah sektor usaha lainnya.

Karena itu, ia menilai tidak tepat jika muncul dugaan yang mempertanyakan sumber dana pembangunan rumah kos tersebut.

Pihak kuasa hukum berharap polemik segera berakhir agar pembangunan dapat kembali berjalan. Menurut Zaenudin, penghentian aktivitas proyek akibat pemblokiran akses menuju lokasi telah menghambat pekerjaan dan menimbulkan kerugian bagi kontraktor.

“Harapan kami sederhana, akses menuju lokasi pembangunan dapat dibuka sehingga para pekerja kembali melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak yang telah ditandatangani dengan pemilik. Saat ini kontraktor juga mengalami kerugian karena pekerjaan terhenti,” katanya.

Zaenudin juga membantah anggapan bahwa hubungan pemilik rumah kos dengan warga sekitar tidak harmonis. Ia mengatakan, pemilik selama ini menjalin komunikasi dengan pengurus RT, RW, dan masyarakat.

Menurut dia, pemilik juga beberapa kali memberikan bantuan ketika warga mengajukan permohonan dukungan untuk kegiatan lingkungan.

“Selama ini komunikasi dengan RT, RW, dan warga berjalan baik. Beberapa kali ada kegiatan masyarakat yang membutuhkan bantuan juga dipenuhi oleh pemilik. Karena itu, kami juga mempertanyakan mengapa persoalan ini kemudian berkembang seperti sekarang,” pungkas Zaenudin.







Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260728 WA0142 Dalam Rangka Menyambut (HUT) Hari Kemerdekaan (RI) 17 Agustus 2026, Komedi Putar “Garuda Ria”, Meriahkan Kota Menggala
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260730 WA0059 Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260904 065940
NasionalPemerintahan
Dilantik Menjadi Kepala Diskominfo Definitif, Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital dan Keterbukaan Informasi
4 September 2026 540 Views
Screenshot 20260901 215618
Nasional
Diskominfo Jepara Belajar GIS PBB SILEPBAH, Inovasi Geospasial Andalan Kabupaten Batang
1 September 2026 281 Views
Screenshot 20260902 224442
Nasional
PT Delta Djakarta Tbk Bersinergi dengan PMI Salurkan Dukungan Alat Kesehatan, Perkuat Pelayanan Kemanusiaan HUT RI ke-81
2 September 2026 148 Views
IMG 20260902 WA0024
Pemerintahan
Bupati Tangerang Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang Di Teluknaga
2 September 2026 26 Views
IMG 20260902 WA0123
Nasional
Bakesbangpol Kab. Bantul Bersama Ormas, Gelar Rapat Organisasi Kemasyarakatan
2 September 2026 24 Views
IMG 20260902 WA0110
Pemerintahan
Pembiaran Oleh APH Setempat Serta Perangkat Pemerintah Mengenai Praktik Prostitusi Online Di Demak Kota Wali
2 September 2026 24 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 41 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 44 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 50 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 52 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 72 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 29 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 58 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 186 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 98 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 146 Views

Artikel Terkait:

Screenshot 20240725 155706 1
AdvertorialNasionalPemerintahan

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

25 Juli 2024 462 Views
IMG 20250905 WA0096
Nasional

TIM PENYIDIK KEJATI RIAU TETAPKAN 2 (DUA) ORANG TERSANGKA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN DANA SWAKELOLA REHABILITASI DAN PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH DASAR YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN ANGGARAN 2023

5 September 2025 112 Views
IMG 20230725 WA0022
Nasional

Kepengurusan FORJAB Kabupaten Pekalongan Terbentuk

25 Juli 2023 338 Views
IMG 20250724 WA0028
Nasional

Percepatan Pembangunan Jembatan Lawangaji Wujud Komitmen Pemkab Batang

24 Juli 2025 119 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda