Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Awak Media Berencana Tempuh Jalur Hukum
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Awak Media Berencana Tempuh Jalur Hukum
Hukum

Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Awak Media Berencana Tempuh Jalur Hukum

Terakhir diperbarui: 27 Juni 2026 21:20
Reporter Redaksi Diposting 27 Juni 2026 53 Views
Share
IMG 20260627 WA0253
SHARE

 

Bogor ll rasionews.com ll
Seorang awak media dari media online Bidik Hukum Nasional mengaku menerima pesan bernada ancaman melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang dikenalnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 25 Juni 2026, sesaat setelah dirinya pulang kerja.

Menurut keterangan korban, pesan ancaman tersebut diterima ketika dirinya telah tiba di rumah setelah pulang bekerja. Tidak lama setelah sampai di kediamannya, sebuah pesan WhatsApp masuk dari nomor yang dikenalnya dengan isi yang diduga mengandung unsur intimidasi dan ancaman.

Dalam percakapan tersebut, pengirim pesan menggunakan bahasa Sunda dengan nada yang dinilai mengancam keselamatan korban. Beberapa kalimat yang disampaikan antara lain menanyakan keberadaan korban, menyatakan akan mendatangi korban, hingga mengeluarkan kata-kata kasar dan bernada provokatif.

Merasa tidak memahami alasan di balik ancaman tersebut, korban mengaku kebingungan karena selama ini tidak memiliki permasalahan pribadi maupun persoalan terkait aktivitas jurnalistik dengan pihak yang diduga mengirim pesan tersebut.

Saya mengenal nomor WhatsApp itu dan mengenal orangnya. Kami masih berada dalam satu wilayah RW meskipun berbeda RT. Saya merasa tidak memiliki masalah pribadi maupun persoalan lain dengan yang bersangkutan,” ujar korban.

Korban juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut telah menimbulkan rasa tidak aman bagi dirinya maupun keluarganya. Atas dasar itu, ia berencana melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum guna mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

“Dengan adanya ancaman ini, saya dan keluarga merasa terancam. Saya berencana membuat laporan pengaduan resmi kepada pihak kepolisian karena khawatir terhadap keselamatan diri dan keluarga. Saya berharap aparat penegak hukum dapat menangani persoalan ini secara cepat dan profesional,” tambahnya.

Secara hukum, dugaan pengancaman melalui media elektronik dapat dijerat dengan ketentuan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur mengenai perbuatan mengirimkan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi melalui sistem elektronik.

Baca Juga:  Mizuho Leasing Indonesia Cabang Gading Serpong Diduga Tutup Mata Konsumen Akad Kredit Gunakan TTD Palsu

Selain itu, perbuatan tersebut juga dapat dikaitkan dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman atau pemaksaan terhadap orang lain, apabila unsur-unsurnya terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna memberikan rasa aman kepada korban dan keluarganya.

Redaksi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260627 WA0166 Kemenhub Gandeng U.S. Coast Guard Perkuat Implementasi ISPS Code di Batam
BERITA BERIKUTNYA file 00000000fbc871fab1ad2b9c7ae48344 Merasa Dirugikan Video Viral, Warga Kauman Pekalongan Tempuh Jalur Hukum
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260927 WA0186
Hukum
Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum
27 September 2026 31 Views
IMG 20260925 143927
Nasional
898 KPM Desa Sukasukur Menyalurkan Bantuan Beras Dari Kemensos
26 September 2026 28 Views
Nasional
Berani Menegakkan Kebenaran, Berani Mengawal dan Menjaga Martabat NU
24 September 2026 26 Views
IMG 20260927 WA0011
Pendidikan
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 25 Views
IMG 20260925 WA0067
Pemerintahan
RSI Sultan Agung Semarang Gandeng Hospital Kuala Lumpur, Perkuat Layanan Emergency Menuju Global Islamic Teaching Hospital
25 September 2026 24 Views
IMG 20260925 WA0041
TNI – Polri
AKBP Kaisar Reman Sambo, S.I.K., M.H. Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Pelabuhan Makassar
25 September 2026 24 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 25 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 20 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 68 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 62 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 66 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 47 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 76 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 208 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 114 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 164 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240930 WA0046
Hukum

Ketua APDESI Lebak dan 10 Kepala Desa di Kecamatan Mancak Dilaporkan ke Bawaslu Banten

30 September 2024 199 Views
IMG 20260320 WA0071
Hukum

Mencuat! Tunggakan Pembayaran Rakernas AKPERSI Belum Tuntas, Mobil Pribadi Tertahan, Yudianto Siap Tempuh Jalur Hukum

20 Maret 2026 136 Views
IMG 20260713 WA0225
Hukum

Banyak Proyek P3-TGAi Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Standar, FORJA Banten Desak Evaluasi Menyeluruh

13 Juli 2026 51 Views
IMG 20250205 231024
Hukum

PERSAJA Gelar Rapat Pengurus Pusat Periode 2025-2027, Bahas Isu Penegakan Hukum dan Pengembangan Organisasi

5 Februari 2025 253 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Awak Media Berencana Tempuh Jalur Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda