Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Awak Media Berencana Tempuh Jalur Hukum
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Awak Media Berencana Tempuh Jalur Hukum
Hukum

Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Awak Media Berencana Tempuh Jalur Hukum

Terakhir diperbarui: 27 Juni 2026 21:20
Reporter Redaksi Diposting 27 Juni 2026 7 Views
Share
IMG 20260627 WA0253
SHARE

 

Bogor ll rasionews.com ll
Seorang awak media dari media online Bidik Hukum Nasional mengaku menerima pesan bernada ancaman melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang dikenalnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 25 Juni 2026, sesaat setelah dirinya pulang kerja.

Menurut keterangan korban, pesan ancaman tersebut diterima ketika dirinya telah tiba di rumah setelah pulang bekerja. Tidak lama setelah sampai di kediamannya, sebuah pesan WhatsApp masuk dari nomor yang dikenalnya dengan isi yang diduga mengandung unsur intimidasi dan ancaman.

Dalam percakapan tersebut, pengirim pesan menggunakan bahasa Sunda dengan nada yang dinilai mengancam keselamatan korban. Beberapa kalimat yang disampaikan antara lain menanyakan keberadaan korban, menyatakan akan mendatangi korban, hingga mengeluarkan kata-kata kasar dan bernada provokatif.

Merasa tidak memahami alasan di balik ancaman tersebut, korban mengaku kebingungan karena selama ini tidak memiliki permasalahan pribadi maupun persoalan terkait aktivitas jurnalistik dengan pihak yang diduga mengirim pesan tersebut.

Saya mengenal nomor WhatsApp itu dan mengenal orangnya. Kami masih berada dalam satu wilayah RW meskipun berbeda RT. Saya merasa tidak memiliki masalah pribadi maupun persoalan lain dengan yang bersangkutan,” ujar korban.

Korban juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut telah menimbulkan rasa tidak aman bagi dirinya maupun keluarganya. Atas dasar itu, ia berencana melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum guna mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

“Dengan adanya ancaman ini, saya dan keluarga merasa terancam. Saya berencana membuat laporan pengaduan resmi kepada pihak kepolisian karena khawatir terhadap keselamatan diri dan keluarga. Saya berharap aparat penegak hukum dapat menangani persoalan ini secara cepat dan profesional,” tambahnya.

Secara hukum, dugaan pengancaman melalui media elektronik dapat dijerat dengan ketentuan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur mengenai perbuatan mengirimkan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi melalui sistem elektronik.

Baca Juga:  Dugaan Suap dan Penggelembungan Suara Mewarnai Pemilu 2024 di Brebes, LSM Hati Kita dan GERTAK Bersama Ratusan Warga Desak Kejaksaan Negeri Usut Tuntas

Selain itu, perbuatan tersebut juga dapat dikaitkan dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman atau pemaksaan terhadap orang lain, apabila unsur-unsurnya terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna memberikan rasa aman kepada korban dan keluarganya.

Redaksi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260627 WA0166 Kemenhub Gandeng U.S. Coast Guard Perkuat Implementasi ISPS Code di Batam
BERITA BERIKUTNYA file 00000000fbc871fab1ad2b9c7ae48344 Merasa Dirugikan Video Viral, Warga Kauman Pekalongan Tempuh Jalur Hukum
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260624 135109
NasionalPemerintahan
Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
24 Juni 2026 263 Views
IMG 20260621 WA0011
Hukum
Kasus Padepokan Al Anfas Memanas, Kuasa Hukum Pertanyakan Gelar Perkara Sebelum Hasil Pemeriksaan Ditandatangani
21 Juni 2026 28 Views
17820079125102795644051728098296
Nasional
Yayasan Al Hidayah Hasza Pelepasan Dan Pentas Seni RA Dan DTA Desa Tanjungsari kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya
21 Juni 2026 28 Views
IMG 20260622 103340
Nasional
SDN Budikarya, Sebanyak 17 siswa/siswi Siap Lanjutkan ke Jenjang Berikutnya
22 Juni 2026 26 Views
IMG 20260625 092902
Nasional
PATURAY TINEUNG DAN PAGELARAN SENI SAHARA Tahun Pangajaran 2025/2026
25 Juni 2026 24 Views
IMG 20260623 WA0088
Nasional
PAKERNAS KSPI 2026 Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Pemerintah Bersih Buruh Sejahtera
23 Juni 2026 21 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 33 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 41 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 45 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 49 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 51 Views

Seputar Desa

IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 18 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 73 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 264 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 271 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 346 Views

Artikel Terkait:

Dori Pengembang Safania Residence Akhirnya Buka Suara, Royan : Jangan janji mulu pak!

22 Juli 2025 97 Views
IMG 20241206 WA0185
Hukum

Jawaban Termohon Kejaksaan Agung Atas Permohonan Praperadilan 7 Tersangka Korporasi Perkara PT Duta Palma

7 Desember 2024 171 Views
Screenshot 20230623 051133
Seputar DesaHukum

Kades Winduaji Diduga Sunat Upah Tenaga Kerja Bantuan RTLH

23 Juni 2023 519 Views
IMG 20250827 173919 0970
Hukum

BELANJA HONORARIUM NON ASN DLH KOTA TANGERANG DISELEWENGKAN

27 Agustus 2025 107 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Awak Media Berencana Tempuh Jalur Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda