Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Warung Gubuk Abal – Abal Jual Obat Keras Daftar G, Kapolres Tegaskan Komitmen Akan Lakukan Penindakan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Warung Gubuk Abal – Abal Jual Obat Keras Daftar G, Kapolres Tegaskan Komitmen Akan Lakukan Penindakan
Hukum

Warung Gubuk Abal – Abal Jual Obat Keras Daftar G, Kapolres Tegaskan Komitmen Akan Lakukan Penindakan

Terakhir diperbarui: 30 Juli 2026 18:11
Reporter Redaksi Diposting 30 Juli 2026 6 Views
Share
IMG 20260730 WA0101
SHARE

 

Cianjur ll rasionews.com ll  Sebuah warung gubuk abal abal yang menjual obat keras terlarang daftar G secara bebas dan terbuka berada di Jalan Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Cianjur. Kamis (30/07/2026).

Bermula ketika kami tim media melakukan kegiatan sosial kontrol di wilayah Cijedil Cianjur, lalu kami tim media melihat sebuah warung kecil yang mencurigakan.

Kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan, sebab terlihat pemandangan ganjil di mana banyak anak muda yang terus hilir mudik ke warung tersebut dalam waktu yang singkat.

Guna memastikan apa yang sebenarnya terjadi, awak media kemudian melakukan investigasi di sekitar lokasi. Akhirnya tim media yang menyamar sebagai pembeli berhasil mendapatkan 3 butir obat keras terlarang dari hasil penyamaran tersebut.

Warung tersebut menjual obat keras terlarang daftar G diantaranya, Tramadol dengan harga 70.000 rupiah per lembar, dan juga Hexymer dengan harga 15.000 rupiah per 10 butir.

Menindaklanjuti temuan tersebut, kami tim media kemudian melaporkan informasi dan temuan itu kepada Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P. melalui pesan singkat WhatsApp, Laporan tersebut mendapat respons dari Kapolres Cianjur.

Dalam percakapan tersebut, Kapolres Cianjur menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan serta penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses penindakan hukum sedang dan akan terus berjalan. Informasi dari masyarakat akan sangat berharga bagi kami untuk dapat melakukan penindakan hukum secara efektif,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P.

“Bisa minta shareloc-nya? Insyaallah langsung kita tindak lanjuti,” tegas Kapolres.

Kemudian kami mengirimkan lokasi yang menjadi tempat bertransaksinya peredaran obat keras terlarang di warung tersebut.

Baca Juga:  Dugaan Suap dan Penggelembungan Suara Mewarnai Pemilu 2024 di Brebes, LSM Hati Kita dan GERTAK Bersama Ratusan Warga Desak Kejaksaan Negeri Usut Tuntas

“Langsung kita tindak lanjuti”, tambahnya Kapolres.

Penjualan obat keras tertentu tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peredaran sediaan farmasi yang tidak memiliki izin atau dilakukan di luar ketentuan yang berlaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum dapat menindak pelaku peredaran obat keras secara ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat khususnya generasi muda, Serta menindaklanjuti dan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kami akan terus melanjutkan berita ini hingga ke Mabes Polri serta Divisi Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Polri.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260730 WA0059 Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon
BERITA BERIKUTNYA Kader PKB Pematang Siantar Siap Tancap Gas Pasca-Pelantikan Serentak Berlandaskan Akar Sejarah Nusantara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260724 WA0027
Pendidikan
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
IMG 20260724 WA0169
Nasional
Ganas Annar MUI Kota Tangerang Bersama BNN Ajak Masyarakat Untuk Memerangi Dan Lawan Narkotika
24 Juli 2026 26 Views
IMG 20260724 WA0216
Seputar Desa
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 21 Views
IMG 20260725 WA0137
Nasional
FORJA Banten Kawal Revitalisasi Situ Cikedal hingga Tuntas, Kontraktor Diingatkan Tak Abaikan Spesifikasi dan Mutu
25 Juli 2026 19 Views
IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 18 Views
IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 18 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 18 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 18 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 25 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 27 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 21 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 150 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 112 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 294 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250218 WA0260
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

19 Februari 2025 125 Views
IMG 20250108 WA0162
Hukum

Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Tangerang Selatan Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas

8 Januari 2025 148 Views
IMG 20241204 WA0023
Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak pidana Narkoba

4 Desember 2024 155 Views
IMG 20241117 WA0112
Hukum

JAM DATUN Road Show to Bali 2024: Sosialisasi Pelayanan Hukum Langsung Bagi Masyarakat

17 November 2024 198 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Warung Gubuk Abal – Abal Jual Obat Keras Daftar G, Kapolres Tegaskan Komitmen Akan Lakukan Penindakan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda