Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Warga Pilang Menang, PTUN Surabaya Setujui Eksekusi Terhadap PPID Kota Probolinggo
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Warga Pilang Menang, PTUN Surabaya Setujui Eksekusi Terhadap PPID Kota Probolinggo
Hukum

Warga Pilang Menang, PTUN Surabaya Setujui Eksekusi Terhadap PPID Kota Probolinggo

Terakhir diperbarui: 21 Desember 2025 14:26
Reporter Redaksi Diposting 21 Desember 2025 94 Views
Share
IMG 20251220 WA0290
SHARE

 

Probolinggo ll RasioNews.com ll 20 Desember 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya telah mengabulkan permohonan eksekusi yang diajukan oleh warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Probolinggo. Permohonan ini terkait penolakan PPID untuk memberikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Festival Gir Sereng yang digelar pada 8 September 2024 dan SPJ Pramusrenbang yang diselenggarakan pada 31 Januari 2025.

Sebelum mengajukan eksekusi ke PTUN, warga Pilang telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan hukum. Awalnya, mereka mengajukan permohonan akses dokumen tersebut kepada PPID Kota Probolinggo namun mendapat penolakan. Setelah itu, warga mengajukan gugatan ke Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Setelah pemeriksaan mendalam, KI Jatim memutuskan mengabulkan gugatan dan menuntut PPID untuk memberikan dokumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP). Namun, PPID tidak menunjukkan langkah nyata untuk memenuhi putusan tersebut, sehingga warga terpaksa mengajukan permohonan eksekusi ke PTUN Surabaya.

Alasan utama warga menginginkan akses terhadap SPJ kedua kegiatan adalah karena keterkaitan dengan penggunaan dana publik. Festival Gir Sereng menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari pajak rakyat, sementara Pramusrenbang merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat. Transparansi dalam pengelolaan dana publik menjadi sangat krusial, dan akses terhadap SPJ menjadi bentuk wujudnya agar masyarakat dapat memantau apakah dana digunakan sesuai tujuan dan tidak terjadi penyalahgunaan.

Putusan PTUN Surabaya yang mengabulkan permohonan eksekusi menjadi bukti penting bahwa hak masyarakat atas informasi publik harus ditegakkan. Menurut ketentuan hukum, putusan Komisi Informasi bersifat final dan mengikat bagi semua pihak terkait, termasuk instansi pemerintah. Oleh karena itu, PPID Kota Probolinggo memiliki kewajiban untuk mematuhi putusan tersebut guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik di Kota Probolinggo.

Baca Juga:  Gelapkan Motor Akhirnya Diperkarakan Di Pengadilan

Warga Pilang, yang diwakili oleh Irfan, menyampaikan bahwa masalah ini seharusnya tidak perlu berlarut-larut jika pihak PPID memahami dan taat pada aturan UU-KIP serta tidak mengabaikan putusan KI Jawa Timur. “Kami merasa dipermainkan oleh oknum pejabat di PPID Kota Probolinggo, oleh sebab itu kami membawa permasalahan ini ke semua lini supaya menjadi pembelajaran bagi pejabat dan instansi lainnya di kota Probolinggo,” ujar Irfan dalam keterangannya.

Tak hanya sampai di situ, Irfan juga menambahkan bahwa langkah hukum yang diambil tidak hanya sebatas mengajukan eksekusi ke PTUN. Sebelumnya, mereka telah mengadukan keluhan terkait perilaku PPID kepada Ombudsman Perwakilan Jawa Timur. “Kami juga telah mendaftarkan gugatan sanksi administrasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab di PPID ke PTUN dan melaporkan dugaan perbuatan pidana sesuai dengan Pasal 52 UU-KIP Nomor 14 Tahun 2008 ke Polda Jawa Timur,” tegasnya dengan nada tegas.

Irfan menuturkan bahwa upaya yang dilakukan oleh warga Kelurahan Pilang bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan akan informasi publik pada kasus ini saja, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kota Probolinggo. Dengan menegakkan hak atas informasi publik, diharapkan kedepannya semua instansi pemerintah di daerah tersebut dapat lebih memperhatikan keterbukaan informasi dan menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

[Red/*]

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251221 WA0147 Polres Aceh Timur, Di.Minta Tangkap Via Penjual LPG 3 KG, Seharga Rp 50 Ribu Masyarakat Menjerit
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251222 WA0027 Proyek SPAM Kota Sabang, Menjadi “Hadiah Khusus” , LASKAR Untuk Kajati Aceh Di Hari Bela Negara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260515 193257
NasionalPemerintahan
Misi Kemanusiaan Bupati Batang, Menata Ribuan “Gubuk” Menjadi Hunian Layak di Batang
15 Mei 2026 375 Views
IMG 20260515 192311
Nasional
Sekolah Rakyat di Batang Direncanakan Dibangun di Desa Clapar Subah
15 Mei 2026 229 Views
IMG 20260513 094027
Nasional
50 Calon KPM Ikuti Bimtek Penerima Bansos Usaha Ekonomi Produktif(UEP) Dinas Sosial PPKB P3A kabupaten Tasikmalaya
14 Mei 2026 31 Views
IMG 20260512 WA0137
Nasional
Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
12 Mei 2026 30 Views
IMG 20260512 094323
Nasional
Pemerintah Desa Padasuka kecamatan Sukarame melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD
12 Mei 2026 30 Views
IMG 20260511 WA0252
Nasional
Puluhan Advokat Tergabung Dalam AVATAR Law Firm Datangi Polsek Tangerang, Kawal Kasus Pengeroyokan Coki Siregar
12 Mei 2026 29 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 42 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 52 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 58 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 110 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 147 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 197 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 205 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 279 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 414 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 405 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250116 WA0096
Hukum

PLN Up 3 Cikupa Melakukan galian SKTM 20 kv tanpa ijin atau Rekon PU Nasional

16 Januari 2025 217 Views
IMG 20250417 WA01501
Hukum

JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian di Bontang

17 April 2025 78 Views
IMG 20250206 WA00081
Hukum

Dugaan Pungli PTSL, Desa Karanganom Kandeman Dilaporkan Ke Polres Batang Oleh LSM Trinusa

6 Februari 2025 787 Views
IMG 20231027 WA0103
HukumNasional

Diduga Oknum Guru Tilep Uang Hasil Jual Sapi Warga

27 Oktober 2023 592 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Warga Pilang Menang, PTUN Surabaya Setujui Eksekusi Terhadap PPID Kota Probolinggo
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda