Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Aceh Timur, Di.Minta Tangkap Via Penjual LPG 3 KG, Seharga Rp 50 Ribu Masyarakat Menjerit
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Polres Aceh Timur, Di.Minta Tangkap Via Penjual LPG 3 KG, Seharga Rp 50 Ribu Masyarakat Menjerit
Hukum

Polres Aceh Timur, Di.Minta Tangkap Via Penjual LPG 3 KG, Seharga Rp 50 Ribu Masyarakat Menjerit

Terakhir diperbarui: 21 Desember 2025 14:14
Reporter Redaksi Diposting 21 Desember 2025 112 Views
Share
IMG 20251221 WA0147
SHARE

 

Aceh ll RasioNews.com ll Aparat penegak hukum (APH) polres aceh timur, di desak tangkap dan cabut izin atas nama “Sulaiman”. Milik toke pangkalan Gas Elpiji 3 KG, berlokasi di desa pante labu kecamatan pante bidari. Karena menjual tabung gas dengan harga 50 ribu, yang sudah meresahkan masyarakat di pasca banjir di daerah itu.

“Sulaiman”, pemilik pangkalan gas elpiji. Yang berdomisili, di desa pante labu kecamatan pante bidari kabupaten aceh timur. Mengakui kepada wartawan pada jum’at malam 19/12/2025, sekitar pukul.21.00.wib. Telah menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi, dengan harga 30 ribu, dengan alasan. Krena terlalu jauh melangsir gas elpiji, dari seseorang yang bernama munawir.

Pangkalan elpiji, “Sulaiman” di ketahui tidak terdata pada dinas disperindagkop kabupaten aceh timur. Dan telah menyalahi aturan, karena tidak di suplai oleh PT yang menaungi pangkalan gasnya di desa pante labu.

Di ketahui nama pangkalan gasnya, “Sulaiman”. Yang seharusnya di suplai oleh PT perjuangan lante bidari, melalui pertamina. Dirinya mengaku telah menerima gas subsidi dari munawir pemilik SPBU lhok nibong, sebutnya lagi.elalui sambungan selular saat di wawancarai wartawan.

“Sulaiman” juga, mengaku bahwa dirinya tidak bersalah karena menjual gas subsidi dengan harga Rp 50.000 per/tabung gas elpiji. Karena di papan nama tidak ada tulisan harus menjual tabung elpiji 3 kg dengan harga Rp 18.000.

“Sulaiman” telah menyalahi aturan dan telah membuat papan informasi keliru atau palsu dan bisa di jerat dengan undang undang.

Pangkalan LPG 3 kg, bisa di kenakan denda serta juga sangsi administrasi. Hingga pencabutan izin, jika terbukti menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). Yang di tetapkan pemerintah daerah, karena gas LPG 3 kg itu. Adalah barang subsidi, yang di lindungi undang-undang. Dan sangsi tegas bisa diberikan oleh pertamina dan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Majlis Hakim PTUN Bandung Memutuskan Dadang Supriatna, Sebagai Ketua BPD Desa Haurpugur Yang Sah Menurut Hukum

Sangsi bisa di mulai dari teguran, pemotongan suplai. Hingga pemutusan hubungan usaha (PHU), sangsi yang di berlakukan : Sangsi administrasi : Teguran hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) dari pertamina.

Pencabutan izin usaha : Otoritas terkait (seperti dirjen migas), bisa mencabut izin pangkalan/agen. Sangsi pidana : Pelanggaran ini, bisa dikenakan sangsi pidana berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen.

Dasar Hukum dan Aturan : Harga eceran tertinggi (HET) : Setiap daerah memiliki HET LPG 3 kg, yang di atur oleh peraturan gubernur (pergub) masing-masing. Gas subsidi : LPG 3 kg, adalah barang bersubsidi. Sehingga penjualannya harus sesuai HET, untuk melindungi konsumen.

Tindakan yang bisa di ambil masyarakat.:
Masyarakat yang menemukan pangkalan menjual di atas HET, bisa melaporkan ke kontak pertamina 135 atau aparat penegak hukum setempat.

Aparat penegak hukum, polres aceh utara di desak untuk menyelidiki pangkalan siluman “sulaiman” dan di harapkan agar aparat penegak hukum. Untuk mencabut izin pangkalan milik “sulaiman”, yang menjual dengan harga sangat mahal di atas harga HET (harga eceran terendah).

Diduga, “sulaiman” berani menantang dan meminta untuk menuliskan berita. “Tulis saja berita saya menjual gas subsidi 3 kg, dengan harga Rp 50.000”. Karena dia menganggap punya beking mantan kombatan (GAM) yang berdiri di belakangnya, mendukung dan mengarahkannya agar menjual gas elpiji 3 kg dengan harga 50 ribu.

Aparat penegak hukum di harapkan jangan tinggal diam atas kejadian yang melanggar hukum, secepatnya untuk menyelidiki penjualan gas elpiji di atas HET. Masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum, polres aceh utara. Untuk merespon laporan masyarakat, jangan di.diamkan seperti agar kepercayaan masyarakat kepada kepolisian tetap terjaga. Dalam menerima laporan masyarakat, dan tetap mengayomi rakyat yang tertindas.

Baca Juga:  Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayah Ciledug Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas

Masyarakat yang ada di desa pante labu pun sangat geram, dengan kejadian ini. Mereka meminta agar pertamina, pihak yang berwenang dan kepolisian. Agar tutup saja pangkalan punya “sulaiman”, yang telah merugikan rakyat pante labu dan sekitarnya. Dia telah membuat masyarakat sekitar kesusahan dan menderita, berani beraninya dia menjual gas elpiji subsidi. Yang seharusnya di jual dengan harga Rp 18.000, di jual dengan harga fantastis Rp 50.000. Di saat masyarakat sedang tertimpa musibah banjir, “masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya pun berkomentar. “Sulaiman” itu hanya mencari kekayaan pribadi lewat bisnis kotornya, dia tidak pernah mau memikirkan kesusahan warga pante labu. Khusunya, dan kecamatan pante bidari umumnya, cabut saja izin pangkalan gas elpiji “sulaiman”. Ucapnya, masyarakat itu.

(Jihandak Belang/Pasukan Ghoib/Sumber Team Sus Aceh)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251221 WA0148 Ketum PITI DR. Ipong Hembing Putra : Putusan PTUN Kembalikan Merek PITI ke Penggugat, Krisis Kepastian Hukum Nasional
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251220 WA0290 Warga Pilang Menang, PTUN Surabaya Setujui Eksekusi Terhadap PPID Kota Probolinggo
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260515 193257
NasionalPemerintahan
Misi Kemanusiaan Bupati Batang, Menata Ribuan “Gubuk” Menjadi Hunian Layak di Batang
15 Mei 2026 375 Views
IMG 20260515 192311
Nasional
Sekolah Rakyat di Batang Direncanakan Dibangun di Desa Clapar Subah
15 Mei 2026 229 Views
IMG 20260513 094027
Nasional
50 Calon KPM Ikuti Bimtek Penerima Bansos Usaha Ekonomi Produktif(UEP) Dinas Sosial PPKB P3A kabupaten Tasikmalaya
14 Mei 2026 31 Views
IMG 20260512 WA0137
Nasional
Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
12 Mei 2026 30 Views
IMG 20260512 094323
Nasional
Pemerintah Desa Padasuka kecamatan Sukarame melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD
12 Mei 2026 30 Views
IMG 20260511 WA0252
Nasional
Puluhan Advokat Tergabung Dalam AVATAR Law Firm Datangi Polsek Tangerang, Kawal Kasus Pengeroyokan Coki Siregar
12 Mei 2026 29 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 42 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 52 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 58 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 110 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 147 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 197 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 205 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 279 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 414 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 405 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241224 181603
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Pekerjaan Proyek di Jalan Raya Kutabumi Pasar Kemis Tangerang, Diduga Tabrak UU Ketenagakerjaan dan Abaikan KIP

24 Desember 2024 22.1k Views
IMG 20241219 160432
Hukum

Penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan Provinsi DKI ditemukan ratusan Stempel Palsu

19 Desember 2024 150 Views
IMG 20250131 WA0052 1
Hukum

Dugaan transaksi Solar Ilegal di Pelabuhan Perikanan Masami: Praktik Busuk yang Merugikan Negara dan Masyarakat Banyuwangi!

31 Januari 2025 154 Views
IMG 20241011 WA0091
Hukum

Tim LPK-RI dan GWI DPD Banten Temukan Pabrik Diduga Produksi Oli Palsu

11 Oktober 2024 137 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Aceh Timur, Di.Minta Tangkap Via Penjual LPG 3 KG, Seharga Rp 50 Ribu Masyarakat Menjerit
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda