Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tim Kejagung Turun ke Banyuwangi, Usut Dugaan Transaksi Solar Industri Ilegal
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Hukum > Tim Kejagung Turun ke Banyuwangi, Usut Dugaan Transaksi Solar Industri Ilegal
Hukum

Tim Kejagung Turun ke Banyuwangi, Usut Dugaan Transaksi Solar Industri Ilegal

Terakhir diperbarui: 18 Februari 2025 15:25
Reporter Redaksi Diposting 18 Februari 2025 56 Views
Share
IMG 20250218 152145
Oplus_131072
SHARE

 

Banyuwangi,RasioNews.com –  Senin (17/2/25)– Tim investigasi Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) mengonfirmasi kedatangan perwakilan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Banyuwangi pada Rabu, 12 Februari 2025. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kehadiran tim tersebut bertujuan untuk mengusut dugaan transaksi solar industri ilegal yang diduga dari Bbm Subsidi dari SPBU Di Wilayah Banyuwangi dan Sekitarnya dan BBM Jatah Alokasi Aparatur Negara yg di kumpulkan dan di Jual Belikan Di Lebeli dengan Perusahaan yg Memiliki Ijin Niaga Umum dan Transportir Bbm Sehingga Menjadi Bbm Industri, dan di jual belikan di beberapa lokasi strategis, termasuk Pelabuhan Apbn Tanjung Wangi, Pelabuhan Perikanan Masami, dan sejumlah tambang di Banyuwangi.

Menanggapi penyelidikan ini, Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Rizki, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi lebih lanjut karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan tertutup oleh Kejaksaan Agung.

“Saya tidak bisa menjawab lebih lanjut karena ini di luar kewenangan kami. Terima kasih,” ujar Rizki singkat saat dikonfirmasi.

Sementara itu, dari pihak Ksop Pelabuhan Tanjung Wangi, Kepala Syahbandar Capt. Purgana membenarkan adanya pemanggilan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, pejabat yang hadir dalam pemanggilan tersebut adalah Budi Sanjoyo (Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Usaha Kepelabuhanan) serta Putu Cahyani Negara (Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas III Tanjung Wangi Banyuwangi).

Capt. Purgana, yang baru menjabat sebagai Kepala Syahbandar Tanjung Wangi, menegaskan bahwa dirinya yang memerintahkan penutupan dan pelarangan aktivitas pengisian BBM oleh PT Lancar Berkah Berlimpah di dermaga APBN karena dugaan adanya transaksi solar industri ilegal.

“Saya yang menutup kegiatan tersebut di Pelabuhan APBN Tanjung Wangi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu, Tangerang

Dalam sesi tanya jawab dengan media, Capt. Purgana juga menyebut bahwa ia telah memanggil pelaku usaha PT Lancar Berkah Berlimpah, namun pihak owner dan perwakilan perusahaan tidak pernah hadir.

Sementara itu, Putu Cahyani Negara, yang mewakili Syahbandar dalam pemanggilan oleh Kejaksaan Agung, mengklaim bahwa pemanggilan tersebut hanya bersifat diskusi. Ada dugaan ada Oknum Pegawai atau pejabat Syahbandar berusaha menyembunyikan Atau menutupi kegiatan Elegal Ini.

“Saya hanya dipanggil untuk diskusi saja,” ujar Putu saat dikonfirmasi.

Namun, informasi yang diperoleh awak media justru bertolak belakang dengan pernyataan Putu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tim Kejaksaan Agung turun langsung untuk mengusut dugaan transaksi ilegal solar industri oleh PT Lancar Berkah Berlimpah, terutama terkait transaksi dengan pelaku usaha kapal perikanan.

Sumber investigasi juga mengungkap bahwa pihak kejaksaan meminta data kegiatan PT Lancar Berkah Berlimpah, yang diduga secara rutin melakukan pengisian solar industri ilegal di dermaga APBN Tanjung Wangi.

Sebelumnya, dalam rilis media tertanggal 4 Februari 2025, Catur Andi Faizal, Divisi Marketing Wilayah Banyuwangi PT Lancar Berkah Berlimpah, menyatakan bahwa perusahaannya tidak pernah melakukan pengisian solar di Pelabuhan Tanjung Wangi maupun Pelabuhan APBN.

“Kami tidak menuangkan di Pelabuhan Tanjung Wangi karena adanya pipa Pertamina yang bekerja sama dengan PT Pelindo III sebagai operator pelabuhan. Pelabuhan APBN juga tidak bisa digunakan untuk bongkar muat kapal ikan karena aturan Kemenkeu,” ujar Andi.

Namun, bukti berupa dokumen, foto, dan video yang beredar justru menunjukkan bahwa PT Lancar Berkah Berlimpah secara aktif melakukan pengisian solar industri di dermaga APBN Tanjung Wangi.

Selain itu, muncul dugaan adanya backing dari oknum aparat yang menyebabkan lambatnya proses hukum terkait kasus dugaan mafia migas ini.

Baca Juga:  Ketua Forjab Datangi Kantor BPN Batang, Ternyata Ini Jawabannya!

Masyarakat menuntut kepada kejaksaan agung republik Indonesia ( kejagung ), mabes POLRI, BPH Migas, serta Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur untuk segera turun tangan menyelidiki legalitas perdagangan BBM di Kabupaten Banyuwangi, khususnya di Pelabuhan APBN tanjungwangi dan pelabuhan Perikanan Masami, serta memanggil dan memeriksa semua pelaku usaha, pemilik kapal perikanan, serta PT lancar berkah berlimpah yang diduga melakukan praktek jual beli transaksi solar industri ilegal baik yang terjadi di dermaga APBN tanjung wangi dan pelabuhan perikanan masami.
Membuktikan BBM Legal itu Sangat Mudah, pelaku usaha harus memiliki INU ( Ijin niaga umum ), Atau Sebagai Lembaga Penyalur ( Distributor, Agen ) memiliki Bukti Pembayaran Penebusan dari INU ( Ijin Niaga Umum Bbm ) yg terdaftar di Pusat Mau pun Propinsi, bukti Invoice Dan Faktur Pajak Dari INU ( Ijin Niaga Umum ) yg terdaftar di pusat maupun di propinsi, Membayar Pajak Daerah sebesar 5%. Sesuai Daerah Penyerahan Bbm tersebut Di Jual belikan.

Kami PW FRN Mendorong Kejaksaan Agung, ( Kejagung) Mabes Polri,BPH Migas Serta BAPENDA Jatim, Kejaksaan Banyuwangi, Polresta Banyuwangi untuk Meminta Bukti Bayar,Invoice Dan Faktur Penebusan Di INU ( Ijin Niaga Umum Bbm) yg mengeluarkan Bbm tersebut untuk membuktikan Asal Usulnya Bbm. Selama Satu Tahun 2024 saja Sudah Ribuan KL Bbm yg di duga Elagal ini di jual belikan di Kapal2 Perikanan yg Ada di Pelabuhan Dermaga APBN Tanjung Wangi Banyuwangi dan Pelabuhan Perikanan Massami Kalipuro Banyuwangi.

PT Lancar Berkah Berlimpah diduga melanggar beberapa regulasi, di antaranya:

1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Mengatur tata niaga BBM yang harus dilakukan secara legal.

 

2. Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Baca Juga:  Kasus Desa Pegirikan Dibahas Dalam Rapat Kerja Bulanan FORJAB, Ada Apa Sebenarnya? Yuuk Simak Beritanya....

Dugaan ketidaksesuaian antara pengisian BBM yang dilakukan dengan laporan faktur pajak.

 

3. Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 34 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah

Indikasi bahwa PT Lancar Berkah Berlimpah tidak membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, sehingga merugikan pendapatan daerah.

Pada 7 Januari 2025, PT Lancar Berkah Berlimpah melalui kuasa hukumnya mengeluarkan somasi terhadap beberapa awak media terkait pemberitaan berjudul “Dugaan Transaksi Solar Ilegal di Pelabuhan Masami”.

Namun, berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers di Indonesia dilindungi oleh hukum. Wartawan memiliki Hak Tolak, Hak Jawab, dan Hak Koreksi dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial.

Pasal 3 Ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 menyatakan bahwa pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Selain itu, dalam Pasal 2 disebutkan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

PW FRN akan terus melakukan investigasi guna memastikan perkembangan kasus ini berjalan transparan dan objektif. Langkah ini juga dilakukan untuk mendorong penegakan hukum terhadap dugaan transaksi ilegal solar industri di Banyuwangi.

Red/S.Bahri

Sumber : (Tim Investigasi PW FRN)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250217 WA0238 Babak Baru Dimulai: Dugaan Premanisme Berkedok Kolektor Eksternal PT Solusi Prima Utama
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250218 153902 Jaksa Agung Titipkan Pengelolaan Lahan PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20241223 214223
Hukum

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Dana Haji, JAM DATUN Teken Kerja Sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji

23 Desember 2024 87 Views
IMG 20241207 WA0048
Hukum

Begal berkedok Debt Collector Rampas 1 Unit Motor Honda PCX 2024 didepan SPBU PANUT Budi Laporkan Terkait Kejadian 

7 Desember 2024 60 Views
IMG 20241001 WA00571
Hukum

Tim Kuasa Hukum Korban pelecehan, Minta Kepolisian Cilegon Agar Pelaku di Proses Cepat

1 Oktober 2024 82 Views
images
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Lagi Dan Lagi Ancaman Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi Kembali di Cibodas Tangerang

2 Desember 2024 94 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tim Kejagung Turun ke Banyuwangi, Usut Dugaan Transaksi Solar Industri Ilegal
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up