Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga
Nasional

Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga

Terakhir diperbarui: 2 Maret 2026 20:04
Reporter Redaksi Diposting 2 Maret 2026 84 Views
Share
IMG 20260302 WA0204
SHARE

 

Sigli,Aceh ll RasioNews.com ll 2 Maret 2026 – Pengangkatan sejumlah perangkat Gampong Keupula, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, memicu kontroversi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai proses penunjukan aparatur baru oleh Keuchik setempat diduga belum memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan Zulbaldi, salah seorang perangkat desa yang diberhentikan, Senin (2/3/2026). Ia menyebutkan bahwa beberapa nama yang diangkat sebagai Kepala Urusan (Kaur) diduga memiliki persoalan administratif maupun rangkap jabatan.

Adapun perangkat yang diangkat di antaranya Zulftriadi sebagai Kaur Keuangan, yang diketahui berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kemudian Munawir yang sebelumnya menjabat sebagai Tuha Peut dan kini diangkat menjadi Kaur Pembangunan, namun disebut belum menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya. Sementara Al Gifar diangkat sebagai Kaur, namun diduga belum memenuhi batas usia minimal sebagaimana dipersyaratkan.

“Pengangkatan perangkat desa seharusnya mengacu pada aturan yang jelas, bukan dilakukan secara serampangan. Apalagi jika masih berstatus P3K atau belum mundur dari jabatan sebelumnya,” ujar Zulbaldi.

Senada dengan itu, Muridillah menyampaikan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam roda pemerintahan gampong. Karena itu, mereka harus memiliki kapasitas, integritas, serta memenuhi seluruh persyaratan administratif yang berlaku.

Menurutnya, masyarakat Gampong Keupula berharap Keuchik dapat memberikan penjelasan resmi terkait polemik ini. Warga juga meminta agar proses pengangkatan perangkat desa dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.

“Jangan sampai keputusan ini justru menimbulkan kegaduhan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Muara Tiga, Mustafa, S.Sos, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima berkas resmi terkait pergantian perangkat desa Keupula.

Baca Juga:  JAM-Pengawasan Rudi Margono Tekankan Strategi Kepemimpinan di Kejaksaan Sebagai Kunci Peningkatan Kinerja dan Kepercayaan Publik

“Kami belum menerima dokumen apa pun terkait penggantian tersebut. Secara administrasi, kami belum mengetahui proses itu,” kata Mustafa.

Ia menjelaskan, apabila seorang Tuha Peut ingin menjadi perangkat desa, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri terlebih dahulu secara resmi. Surat pengunduran diri tersebut harus disampaikan kepada pihak kecamatan, mengingat Surat Keputusan (SK) Tuha Peut diterbitkan oleh kantor camat, bukan oleh Keuchik.

“Kalau Tuha Peut ingin menjadi Kaur, harus ada surat pengunduran diri yang sah. SK Tuha Peut itu dari kami, bukan dari Keuchik. Sampai sekarang kami belum menerima berkas pengunduran diri yang dimaksud,” tegasnya.

Mustafa juga menekankan pentingnya pelibatan Tuha Peut dalam setiap proses pergantian perangkat desa serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

“Kami ingin proses ini dilakukan secara benar, transparan, dan adil. Jangan sampai melanggar aturan yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Keuchik Gampong Keupula belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. Masyarakat menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan berharap ada klarifikasi terbuka demi me njaga stabilitas serta akuntabilitas pemerintahan gampong.

~Perss GWI Wilayah Aceh -Eric Karno

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260302 WA0050 “Pers Diserang, Dana Publik Ditutup! GOWIL Ultimatum MBG Gunung Batu: Transparansi atau Hukum Menanti!”
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260302 WA0205 Lewat Komsos Produktif, Babinsa Koramil 01/Sukajaya Serap Aspirasi Petani dan Bantu Angkut Gabah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 26 Views
IMG 20260910 WA0069
Pemerintahan
LAMBATNYA PELAYANAN PASIEN KECELAKAAN DI PUSKESMAS LABANG, KABUPATEN BANGKALAN, KELUARGA MINTA KEPADA DINAS KESEHATAN UNTUK EVALUASI.
10 September 2026 24 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 23 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 23 Views
IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 21 Views
IMG 20260910 WA0074
Hukum
Terima Kunjungan Ormas OMBB, Asisten II Seluma H. Dadang Kosasi Berharap Sinergi Berkelanjutan
10 September 2026 21 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 49 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 47 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 54 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 60 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 31 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 63 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 193 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 103 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 150 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240620 WA0010
NasionalPolitik

RIBUAN MASA KAWAL MAS PRAS KE KANTOR DPC GERINDRA KABUPATEN TEGAL

20 Juni 2024 597 Views
IMG 20250427 WA0052
Nasional

Sosialisasi Asta Cita dan Program Kerja Presiden di Rusun Rawa Bebek

27 April 2025 95 Views
IMG 20260515 WA0259
Nasional

Rumah Penjual Pecel Ayam di bobol pencuri Aset Penting Dan Elektronik Lenyap di Bawa Kabur

15 Mei 2026 83 Views
IMG 20250429 WA0174
Nasional

Peresmian Gedung Baru JAM PIDSUS, Tonggak Baru Pemberantasan Korupsi yang Profesional dan Berintegritas

29 April 2025 126 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda