Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga
Nasional

Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga

Terakhir diperbarui: 2 Maret 2026 20:04
Reporter Redaksi Diposting 2 Maret 2026 59 Views
Share
IMG 20260302 WA0204
SHARE

 

Sigli,Aceh ll RasioNews.com ll 2 Maret 2026 – Pengangkatan sejumlah perangkat Gampong Keupula, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, memicu kontroversi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai proses penunjukan aparatur baru oleh Keuchik setempat diduga belum memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan Zulbaldi, salah seorang perangkat desa yang diberhentikan, Senin (2/3/2026). Ia menyebutkan bahwa beberapa nama yang diangkat sebagai Kepala Urusan (Kaur) diduga memiliki persoalan administratif maupun rangkap jabatan.

Adapun perangkat yang diangkat di antaranya Zulftriadi sebagai Kaur Keuangan, yang diketahui berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kemudian Munawir yang sebelumnya menjabat sebagai Tuha Peut dan kini diangkat menjadi Kaur Pembangunan, namun disebut belum menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya. Sementara Al Gifar diangkat sebagai Kaur, namun diduga belum memenuhi batas usia minimal sebagaimana dipersyaratkan.

“Pengangkatan perangkat desa seharusnya mengacu pada aturan yang jelas, bukan dilakukan secara serampangan. Apalagi jika masih berstatus P3K atau belum mundur dari jabatan sebelumnya,” ujar Zulbaldi.

Senada dengan itu, Muridillah menyampaikan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam roda pemerintahan gampong. Karena itu, mereka harus memiliki kapasitas, integritas, serta memenuhi seluruh persyaratan administratif yang berlaku.

Menurutnya, masyarakat Gampong Keupula berharap Keuchik dapat memberikan penjelasan resmi terkait polemik ini. Warga juga meminta agar proses pengangkatan perangkat desa dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.

“Jangan sampai keputusan ini justru menimbulkan kegaduhan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Muara Tiga, Mustafa, S.Sos, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima berkas resmi terkait pergantian perangkat desa Keupula.

Baca Juga:  DENGAN MAULUD NABI MUHAMMAD KITA TEBAR KEBAIKAN DALAM SISI KEHIDUPAN

“Kami belum menerima dokumen apa pun terkait penggantian tersebut. Secara administrasi, kami belum mengetahui proses itu,” kata Mustafa.

Ia menjelaskan, apabila seorang Tuha Peut ingin menjadi perangkat desa, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri terlebih dahulu secara resmi. Surat pengunduran diri tersebut harus disampaikan kepada pihak kecamatan, mengingat Surat Keputusan (SK) Tuha Peut diterbitkan oleh kantor camat, bukan oleh Keuchik.

“Kalau Tuha Peut ingin menjadi Kaur, harus ada surat pengunduran diri yang sah. SK Tuha Peut itu dari kami, bukan dari Keuchik. Sampai sekarang kami belum menerima berkas pengunduran diri yang dimaksud,” tegasnya.

Mustafa juga menekankan pentingnya pelibatan Tuha Peut dalam setiap proses pergantian perangkat desa serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

“Kami ingin proses ini dilakukan secara benar, transparan, dan adil. Jangan sampai melanggar aturan yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Keuchik Gampong Keupula belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. Masyarakat menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan berharap ada klarifikasi terbuka demi me njaga stabilitas serta akuntabilitas pemerintahan gampong.

~Perss GWI Wilayah Aceh -Eric Karno

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260302 WA0050 “Pers Diserang, Dana Publik Ditutup! GOWIL Ultimatum MBG Gunung Batu: Transparansi atau Hukum Menanti!”
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260302 WA0205 Lewat Komsos Produktif, Babinsa Koramil 01/Sukajaya Serap Aspirasi Petani dan Bantu Angkut Gabah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260611 101812
Nasional
Desa Mekarjaya kecamatan Padakembang kabupaten Tasikmalaya Menyaluran Bantuan Sembako kemensos
11 Juni 2026 26 Views
IMG 20260611 WA0008
Ekonomi
Laporan Tahunan Publik SAPX Express Courier
11 Juni 2026 25 Views
IMG 20260610 WA0009
Ekonomi
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
11 Juni 2026 22 Views
IMG 20260611 WA0035
Hukum
GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja
11 Juni 2026 21 Views
IMG 20260612 WA0050
Nasional
Politik Kebangsaan Kristen: Belajar dari Sejarah, Menyalakan Harapan untuk Indonesia
12 Juni 2026 20 Views
IMG 20260611 WA00061
TNI – Polri
Dukung Akselerasi Infrastruktur Papua, TNI AD Bangun 6 Jembatan Garuda di Tiga Distrik Mimika
11 Juni 2026 20 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 19 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 29 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 37 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 40 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 42 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 64 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 254 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 261 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 334 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 467 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250308 WA0127
Nasional

Permasalahan Penyediaan Dalam Kegiatan Diklat Paskibra terkait Sewa Hotel dan Belanja Peralatan dan Perlengkapan Sudah Clear and Clean

8 Maret 2025 159 Views
IMG 20250209 WA0066
Nasional

Syamsul Bahri Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia ( GWI ) Provinsi Banten, “Mengucapkan Hari Pers Nasional 2025

9 Februari 2025 124 Views
IMG 20231119 WA0131
Nasional

FORJAB Adakan Pemilihan Sekjen

19 November 2023 200 Views
IMG 20250913 WA0018
Nasional

Vonis Mantan Kades Gersik: 2,5 Tahun Penjara, Denda Rp50 Juta, dan Uang Pengganti Rp470 Juta

13 September 2025 67 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda