Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga
Nasional

Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga

Terakhir diperbarui: 2 Maret 2026 20:04
Reporter Redaksi Diposting 2 Maret 2026 71 Views
Share
IMG 20260302 WA0204
SHARE

 

Sigli,Aceh ll RasioNews.com ll 2 Maret 2026 – Pengangkatan sejumlah perangkat Gampong Keupula, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, memicu kontroversi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai proses penunjukan aparatur baru oleh Keuchik setempat diduga belum memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan Zulbaldi, salah seorang perangkat desa yang diberhentikan, Senin (2/3/2026). Ia menyebutkan bahwa beberapa nama yang diangkat sebagai Kepala Urusan (Kaur) diduga memiliki persoalan administratif maupun rangkap jabatan.

Adapun perangkat yang diangkat di antaranya Zulftriadi sebagai Kaur Keuangan, yang diketahui berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kemudian Munawir yang sebelumnya menjabat sebagai Tuha Peut dan kini diangkat menjadi Kaur Pembangunan, namun disebut belum menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya. Sementara Al Gifar diangkat sebagai Kaur, namun diduga belum memenuhi batas usia minimal sebagaimana dipersyaratkan.

“Pengangkatan perangkat desa seharusnya mengacu pada aturan yang jelas, bukan dilakukan secara serampangan. Apalagi jika masih berstatus P3K atau belum mundur dari jabatan sebelumnya,” ujar Zulbaldi.

Senada dengan itu, Muridillah menyampaikan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam roda pemerintahan gampong. Karena itu, mereka harus memiliki kapasitas, integritas, serta memenuhi seluruh persyaratan administratif yang berlaku.

Menurutnya, masyarakat Gampong Keupula berharap Keuchik dapat memberikan penjelasan resmi terkait polemik ini. Warga juga meminta agar proses pengangkatan perangkat desa dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.

“Jangan sampai keputusan ini justru menimbulkan kegaduhan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Muara Tiga, Mustafa, S.Sos, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima berkas resmi terkait pergantian perangkat desa Keupula.

Baca Juga:  Oknum DPRD Diduga Terlibat Penggelapan, Korban Rental Mobil Minta Kepastian Hukum

“Kami belum menerima dokumen apa pun terkait penggantian tersebut. Secara administrasi, kami belum mengetahui proses itu,” kata Mustafa.

Ia menjelaskan, apabila seorang Tuha Peut ingin menjadi perangkat desa, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri terlebih dahulu secara resmi. Surat pengunduran diri tersebut harus disampaikan kepada pihak kecamatan, mengingat Surat Keputusan (SK) Tuha Peut diterbitkan oleh kantor camat, bukan oleh Keuchik.

“Kalau Tuha Peut ingin menjadi Kaur, harus ada surat pengunduran diri yang sah. SK Tuha Peut itu dari kami, bukan dari Keuchik. Sampai sekarang kami belum menerima berkas pengunduran diri yang dimaksud,” tegasnya.

Mustafa juga menekankan pentingnya pelibatan Tuha Peut dalam setiap proses pergantian perangkat desa serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

“Kami ingin proses ini dilakukan secara benar, transparan, dan adil. Jangan sampai melanggar aturan yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Keuchik Gampong Keupula belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. Masyarakat menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan berharap ada klarifikasi terbuka demi me njaga stabilitas serta akuntabilitas pemerintahan gampong.

~Perss GWI Wilayah Aceh -Eric Karno

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260302 WA0050 “Pers Diserang, Dana Publik Ditutup! GOWIL Ultimatum MBG Gunung Batu: Transparansi atau Hukum Menanti!”
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260302 WA0205 Lewat Komsos Produktif, Babinsa Koramil 01/Sukajaya Serap Aspirasi Petani dan Bantu Angkut Gabah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 22 Views
IMG 20260726 WA0107
Pendidikan
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 22 Views
IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
IMG 20260725 WA0137
Nasional
FORJA Banten Kawal Revitalisasi Situ Cikedal hingga Tuntas, Kontraktor Diingatkan Tak Abaikan Spesifikasi dan Mutu
25 Juli 2026 20 Views
IMG 20260725 WA0144
Nasional
Pengajian Bulanan Warga RT/RW 09 Duri Pulo Jadi Sarana Memperkuat Keimanan dan Kebersamaan
25 Juli 2026 19 Views
IMG 20260728 WA0030
HukumNasional
Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
28 Juli 2026 18 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 22 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 25 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 27 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 26 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 151 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 112 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

17 Mei 2025 637 Views
IMG 20250326 195533
Nasional

Relawan PRABOWO Setya Kita Pancasila Bersama Korem 051/WKT Gelar Pendidikan Pancasila & Astacita Kepada Anak-Anak Petani di Sukatani Cikarang

26 Maret 2025 101 Views
WhatsApp Image 2023 09 17 at 16.09.18
NasionalHukum

Kasus Desa Pegirikan Dibahas Dalam Rapat Kerja Bulanan FORJAB, Ada Apa Sebenarnya? Yuuk Simak Beritanya….

17 September 2023 438 Views
IMG 20250830 WA0114
Nasional

Demokrasi yang Berdarah: Ketika Kritik Dijawab dengan Kekerasan

30 Agustus 2025 99 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda