Dalam rangka menindaklanjuti permohonan pertimbangan teknis pertanahan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan cek lokasi pada Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan ini dilakukan terhadap rencana penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk pembangunan perumahan yang diajukan oleh PT. Rahmat Sehat Jaya, berlokasi di Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
Cek lokasi ini merupakan bagian dari tahapan awal proses permohonan pertimbangan teknis, yang menjadi salah satu dasar penting dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan penggunaan tanah. Tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan bahwa rencana pembangunan perumahan tersebut sesuai dengan ketentuan tata ruang dan kebijakan pertanahan yang berlaku di wilayah Kabupaten Tegal.
Menurut informasi dari tim teknis, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk melihat kondisi fisik lokasi, tetapi juga untuk mengevaluasi potensi dampak lingkungan, aksesibilitas, serta kesesuaian peruntukan lahan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Hasil dari pengecekan ini akan menjadi bagian dari kajian teknis yang akan disusun dan disampaikan kepada pihak pemohon sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.
Rencana pembangunan perumahan oleh PT. Rahmat Sehat Jaya ini dinilai strategis, mengingat kebutuhan hunian masyarakat di Kecamatan Warureja yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah. Pihak perusahaan berencana membangun perumahan yang tidak hanya layak huni, tetapi juga terintegrasi dengan fasilitas penunjang lainnya, guna mendukung kualitas hidup masyarakat setempat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan perumahan dapat berjalan lancar, tertib administrasi, serta memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan kawasan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal, khususnya di wilayah Desa Banjarturi dan sekitarnya.