Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: RUU Perampasan Aset: Solusi Tegas untuk Memberantas Korupsi
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > RUU Perampasan Aset: Solusi Tegas untuk Memberantas Korupsi
Nasional

RUU Perampasan Aset: Solusi Tegas untuk Memberantas Korupsi

Terakhir diperbarui: 22 September 2025 14:00
Reporter Redaksi Diposting 22 September 2025 63 Views
Share
IMG 20250922 WA0016
SHARE

 

Bogor,rasionews.com  – Dalam perjalanan panjang sejarah manusia, keadilan dan kejujuran selalu menjadi nilai-nilai yang sangat penting. Seperti yang dikatakan oleh filsuf Yunani kuno, Aristoteles, “Keadilan adalah kebajikan yang paling penting dalam masyarakat.” Keadilan dan kejujuran adalah fondasi bagi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.

Dalam konteks Indonesia, korupsi telah menjadi musuh bersama yang harus dilawan. Korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana adalah sebuah solusi tegas yang sangat dibutuhkan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Bayangkan jika ada seorang pencuri yang mencuri barang berharga dari rumah tetangganya, kemudian dia menggunakan barang curian itu untuk membangun rumahnya sendiri. Apakah kita akan membiarkannya menikmati hasil kejahatannya? Tentu tidak! Kita harus memastikan bahwa pencuri itu tidak dapat menikmati hasil kejahatannya dan bahwa keadilan dapat ditegakkan.

Seperti yang tertulis dalam Amsal 11:1, “Neraca yang curang adalah kekejian bagi TUHAN, tetapi Ia berkenan kepada anak timbangan yang tepat.” Ayat ini mengingatkan kita bahwa keadilan dan kejujuran adalah nilai-nilai yang sangat penting dalam masyarakat.

Dalam budaya Jawa, ada pepatah yang mengatakan “Sabda Pandhita Ratu” yang berarti “Sabda Raja adalah Hukum”. Namun, dalam konteks RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, kita perlu memastikan bahwa sabda atau keputusan yang diambil oleh pemerintah dan DPR adalah berdasarkan keadilan dan transparansi.

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana juga dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga hukum. Dengan adanya RUU ini, masyarakat dapat melihat bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi dan menciptakan keadilan bagi semua.

Namun, ada juga yang mengatakan bahwa RUU ini hanya “obat bius” untuk menenangkan masyarakat, sementara korupsi masih terus berlangsung. Apakah kita akan membiarkan keadaan ini terus berlanjut? Tentu tidak! Kita harus memastikan bahwa RUU ini dapat diimplementasikan dengan efektif dan efisien untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Baca Juga:  DPR RI Resmi Sahkan RUU KIA

Dalam perspektif hukum, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dapat dianalisis melalui teori-teori hukum yang relevan. Salah satu teori yang dapat digunakan adalah teori keadilan restoratif, yang menekankan pada pemulihan kerugian dan kerusakan yang disebabkan oleh tindak pidana.

Dengan adanya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, kita dapat menerapkan prinsip-prinsip keadilan restoratif dalam proses hukum. Prinsip-prinsip ini meliputi pemulihan kerugian, kompensasi, dan rehabilitasi bagi korban tindak pidana.

Selain itu, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana juga dapat dianalisis melalui teori hukum pidana yang menekankan pada pencegahan dan penindakan tindak pidana. Dengan adanya RUU ini, kita dapat meningkatkan efektivitas penindakan tindak pidana korupsi dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa depan.

Dalam implementasinya, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana memerlukan koordinasi yang baik antara lembaga hukum, pemerintah, dan masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa RUU ini dapat diimplementasikan dengan efektif dan efisien untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Kita juga perlu memastikan bahwa RUU ini tidak hanya menjadi “hiasan” di lemari DPR, tetapi dapat diimplementasikan dengan nyata dan efektif. Dengan demikian, kita dapat menciptakan Indonesia yang lebih baik dan lebih adil bagi semua.

Oleh: Kefas Hervin Devananda, SH, STh, M.Pd.K,Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pewarna Indonesia

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250922 WA0041 768x677 1 “Sandi Tanamal Berjuang Melawan Penipuan Investasi Bawang, Harap Keadilan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250922 WA0028 Oknum Wartawan Mencoba Peras Kades Desa Batukuda, Dengan Cara buat Berita Opini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260611 101812
Nasional
Desa Mekarjaya kecamatan Padakembang kabupaten Tasikmalaya Menyaluran Bantuan Sembako kemensos
11 Juni 2026 26 Views
IMG 20260611 WA0008
Ekonomi
Laporan Tahunan Publik SAPX Express Courier
11 Juni 2026 25 Views
IMG 20260610 WA0009
Ekonomi
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
11 Juni 2026 22 Views
IMG 20260612 WA0050
Nasional
Politik Kebangsaan Kristen: Belajar dari Sejarah, Menyalakan Harapan untuk Indonesia
12 Juni 2026 20 Views
IMG 20260611 WA0035
Hukum
GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja
11 Juni 2026 20 Views
IMG 20260612 WA0055
Pendidikan
Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 19 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 19 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 29 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 37 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 40 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 42 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 64 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 254 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 261 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 334 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 467 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241028 WA0022
Nasional

Penemuan Mayat Pria Membusuk di Pemakaman Kambumi Gegerkan Warga Teluk Wondama

28 Oktober 2024 227 Views
IMG 20250731 WA0123
Nasional

Skandal SK Honorer di Banggai Laut: Kebijakan DIKPORA Diobok-obok Kades Badawin Sepole, Rasmin Jadi Korban Ambisius

31 Juli 2025 100 Views
IMG 20250329 WA0109
AdvertorialNasionalPemerintahan

Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

29 Maret 2025 1.3k Views
Screenshot 20260115 180051
Nasional

PT GBS Minta Ketegasan UPP Batang soal Dugaan Monopoli Air Bersih di Pelabuhan dan PLTU

15 Januari 2026 67 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: RUU Perampasan Aset: Solusi Tegas untuk Memberantas Korupsi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda