Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Program RTLH Desa Winduaji Kab. Pekalongan Patut Dipertanyakan
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Hukum > Program RTLH Desa Winduaji Kab. Pekalongan Patut Dipertanyakan
HukumNasionalSeputar Desa

Program RTLH Desa Winduaji Kab. Pekalongan Patut Dipertanyakan

Terakhir diperbarui: 15 Juni 2023 06:31
Reporter Redaksi Diposting 15 Juni 2023 252 Views
Share
IMG 20230615 WA0003
SHARE

Kajen, Rasio News – Program bantuan bagi Rumah Tidak Layak Huni( RTLH) di desa Winduaji Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan patut dipertanyakan, karena hingga berita ini diturunkan masih menyisakan aroma tidak sedap bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Pasalnya bantuan senilai Rp.20 juta tiap KPM tidak sepenuhnya diberikan baik nilai nominal material maupun anggaran untuk biaya upah pekerja. Sebagaimana saat awak media terjun langsung pada salah satu KPM di desa Winduaji pada Rabu (14/6).

Salah satu KPM program RTLH warga desa Winduaji yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya mengakui mendapat bantuan berupa material bangunan yang kalau dihitung nilainya hanya berkisar Rp. 14,5 juta sudah termasuk pajak dan upah pekerja hanya diberi Rp1,5 juta.

” Saya terima berupa 10 kubik hebel, semen 10 zak,pasir 1 truk,batu split 1 kol, besi ukuran 10 dm 20 batang, besi ukuran 6 dm 10 batang,lem thinkbed 8 kg, kawat benrat 3 kg dan uang untuk ongkos pekerja Rp. 1,5 juta ” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa seharusnya bantuan yang diterima nilainya Rp 20 juta tapi pada kenyataanya nilai bantuan material dan upah pekerja hanya berkisar Rp. 16 juta.

Atas temuan tersebut beberapa awak media dan lembaga Forum Jateng Bersatu menemui Kades Winduaji disalahsatu kedai Coffe di Paninggaran.
Kades Winduaji, Muamal saat ditemui mengatakan bahwa program RTLH didesanya ada sekitar 35 rumah yang patut mendapat bantuan rehab/ perbaikan karena kondisi rumahnya tidak layak huni.

” Saya selaku kades berupaya agar masyarakat desa Winduaji yang rumahya tidak layak huni dapat bantuan rehab/ perbaikan rumah dan hingga saat ini dari 35 KPM belum keseluruhannya selesai nanti kalau sudah selesai semuanya baru akan saya perhitungankan KPM mana yang jatah bantuan materialnya kurang akan saya berikan berupa material” pungkasnya.

Baca Juga:  Menteri AHY Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Generasi Muda dalam Kompetisi Film KIP Kuliah/Bidikmisi Awards

Menanggapi adanya kericuhan program RTLH di desa Winduaji , Ketua Umum Forum Jateng Bersatu (FORJAB) sangat menyayangkan karena dari hasil analisa jumlah bantuan material yang diberikan KPM hanya senilai Rp.14,5 juta dan upah kerja hanya diberikan Rp.1,5 juta maka patut diduga Kades Winduaji telah melakukan tindak pidana korupsi yang setiap KPM berkisar Rp. 4 juta sehingga uang yang dikorupsi sebesar lebih kurang Rp. 140 juta.

” Jelas Kades Winduaji telah melakukan perbuatan melawan hukum karena bantuan yang diberikan tidak sepenuhnya senilai Rp. 20 juta dan kenapa upah kerja hanya diberikan Rp.1,5 juta padahal seharusnya Rp.1,8 juta dan uang makan Rp. 200 ribu. Belum lagi jumlah nominal material yang hanya berkisar Rp.14,5 juta padahal seharusnya Rp.18 juta termasuk pajak” beber Ali selaku Ketua Umum FORJAB. (Dhodi)

TagrtlhWinduaji
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230614 WA0082 PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230615 WA0021 Tingkatkan Kualitas Kinerja, BPN Batang Gelar Pelatihan Kehumasan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20241211 210722
Hukum

Perusahaan Sepatu New Balance di Serang Banten Diduga Mempekerjakan Karyawati yang Sedang Hamil ditempat Berbahaya

11 Desember 2024 78 Views
IMG 20250411 WA0011
Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

11 April 2025 21 Views

Menteri AHY Luncurkan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik se-Jawa Timur, Harapkan Layanan Pertanahan Semakin Responsif, Adaptif, dan Melayani

10 Oktober 2024 527 Views
IMG 20250126 WA0007
Nasional

MAJLIS TA’LIM DARUL QUR’AN Gelar Acara ISRO MI’RAJ Nabi Besar Muhammad SAW.

26 Januari 2025 125 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Program RTLH Desa Winduaji Kab. Pekalongan Patut Dipertanyakan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up