Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat
HukumNasional

PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat

Terakhir diperbarui: 14 Juni 2023 18:51
Reporter Redaksi Diposting 14 Juni 2023 216 Views
Share
IMG 20230614 WA0082
SHARE

SEMARANG, Rasio News – Sidang lanjutan kasus konsultan IT Dadang Tri Wahyudi yang didakwa UU ITE Pasal 33 kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (14/6)

Sidang putusan kali ini tidak dihadiri dan tidak dipimpin oleh Majelis Hakim Rochmad yang mulai dari awal sidang kasus ITE ini digelar selalu menjadi Ketua Majelis Hakim, informasi yang disampaikan hal ini dikarenakan Hakim Rochmad memasuki masa pensiun, sidang pembacaan Putusan Kali ini dipimpin oleh Hakim Ketua Sari Sudarmo yang dalam sidang sebelum- sebelumnya sebagai hakim anggota. Dalam putusannya Majelis hakim menyatakan terdakwa Dadang Tri Wahyudi terbukti bersalah dan meyakinkan dan dijatuhi Hukuman pidana selama 2 tahun 6 bulan dan denda sejumlah 100 juta rupiah, selanjutnya Hakim memberikan waktu kepada terdakwa untuk menanggapi putusan yang sudah dibacakan hakim. Terdakwa sementara memutuskan saat ini untuk pikir-pikir dahulu atas putusan vonis oleh Hakim

Menanggapi putusan hakim hari ini dalam sidang, PH terdakwa Dadang Tri yang terdiri dari Hubertus Boedhy Koeswharto,SH, Dian Setyo Nugroho, SH, Angga Kurnia Aggoro, SH, Engelbertus Kuswadji, SH. Kepada awak media mengatakan,”Menanggapi putusan dari majelis hakim hari ini, kami tetap mengapresiasi apa yang sudah diputuskan hakim, kami menghormati, meski kita ketahui putusan ini belum final, karena masih ada upaya hukum selanjutnya yakni banding,” ungkap Hubertus Boedhy Koeswharto, SH.

Lanjut Hubertus Boedhy, menurut pandangan kami putusan ini belumlah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, dan ini menjadi preseden buruk dalam dunia peradilan, dimana seseorang yang menyewakan sesuatu kepada orang lain dapat berakhir dengan pidana penjara, kami sebagai penasehat hukum terdakwa tetap optimis terus membela klien kami dengan upaya hukum banding, pungkas Hubertus Boedhy.

Baca Juga:  Penambangan Liar di Parimo Marak, JATAM Sulteng Soroti Kerusakan Ekosistem

Sementara itu Terdakwa Dadang Tri kepada Awak media usai pembacaan putusan hakim terhadap dirinya mengatakan, yang pasti saya sangat kecewa atas putusan hakim yang di bacakan hari ini yang menyatakan saya bersalah, tadi saya sempat kaget dan curiga ada apa ini saat pembacaan putusan ada penggantian Ketua Majelis hakim bersamaan pembacaan putusan, yang diinformasikan karena jelang purna tugas (pensiun), dimana saya secara pribadi pada sidang-sidang sebelumnya saat Ketua Majelis hakim masih bapak hakim Rachmat sangat yakin kejujuran dalam sidang akan terbukti mengingat dalam memimpin sidang sangat bijaksana dan terlihat sangat adil, ungkap Dadang Tri

“Saya tetap akan mencoba mencari keadilan apakah saya akan banding atau tidak, saat ini saya masih koordinasi dengan Penasehat Hukum saya, semoga keadilan hukum buat saya masih ada, mohon doa dari segenap masyarakat,” ucap Dadang Tri.

(Vio)

TagHakimHukum
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230613 WA0156 Dugaan Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan, Ketum FORJAB Datangi Polres Tegal
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230615 WA0003 Program RTLH Desa Winduaji Kab. Pekalongan Patut Dipertanyakan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 26 Views
IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 25 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 19 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 18 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 22 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251216 WA0079
Nasional

Cukup Sangat Nyaris, Personel Dishub Pemko Langsa, Masih Lakukan Pengejoban Di Galon SPBU Nomor 15.244.309, Desa Gampong Sidodadi

16 Desember 2025 118 Views
IMG 20241228 WA0006
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Ketua Bersama Sekretaris APDESI Kecamatan Cikupa,  Hadiri Ke -7 Orang Tua  Kepala Desa Talaga

28 Desember 2024 544 Views
IMG 20241025 WA0027
Nasional

PULUHAN RENDIS DIDUGA DIGELAPKAN MANTAN PEJABAT ROHIL

25 Oktober 2024 173 Views
2025 07 28 18 57 03 1
Nasional

Bantuan PKH Dihentikan Sepihak, Warga Pekalongan timur Tuntut Evaluasi Pemerintah

28 Juli 2025 104 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda