Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat
HukumNasional

PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat

Terakhir diperbarui: 14 Juni 2023 18:51
Reporter Redaksi Diposting 14 Juni 2023 242 Views
Share
IMG 20230614 WA0082
SHARE

SEMARANG, Rasio News – Sidang lanjutan kasus konsultan IT Dadang Tri Wahyudi yang didakwa UU ITE Pasal 33 kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (14/6)

Sidang putusan kali ini tidak dihadiri dan tidak dipimpin oleh Majelis Hakim Rochmad yang mulai dari awal sidang kasus ITE ini digelar selalu menjadi Ketua Majelis Hakim, informasi yang disampaikan hal ini dikarenakan Hakim Rochmad memasuki masa pensiun, sidang pembacaan Putusan Kali ini dipimpin oleh Hakim Ketua Sari Sudarmo yang dalam sidang sebelum- sebelumnya sebagai hakim anggota. Dalam putusannya Majelis hakim menyatakan terdakwa Dadang Tri Wahyudi terbukti bersalah dan meyakinkan dan dijatuhi Hukuman pidana selama 2 tahun 6 bulan dan denda sejumlah 100 juta rupiah, selanjutnya Hakim memberikan waktu kepada terdakwa untuk menanggapi putusan yang sudah dibacakan hakim. Terdakwa sementara memutuskan saat ini untuk pikir-pikir dahulu atas putusan vonis oleh Hakim

Menanggapi putusan hakim hari ini dalam sidang, PH terdakwa Dadang Tri yang terdiri dari Hubertus Boedhy Koeswharto,SH, Dian Setyo Nugroho, SH, Angga Kurnia Aggoro, SH, Engelbertus Kuswadji, SH. Kepada awak media mengatakan,”Menanggapi putusan dari majelis hakim hari ini, kami tetap mengapresiasi apa yang sudah diputuskan hakim, kami menghormati, meski kita ketahui putusan ini belum final, karena masih ada upaya hukum selanjutnya yakni banding,” ungkap Hubertus Boedhy Koeswharto, SH.

Lanjut Hubertus Boedhy, menurut pandangan kami putusan ini belumlah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, dan ini menjadi preseden buruk dalam dunia peradilan, dimana seseorang yang menyewakan sesuatu kepada orang lain dapat berakhir dengan pidana penjara, kami sebagai penasehat hukum terdakwa tetap optimis terus membela klien kami dengan upaya hukum banding, pungkas Hubertus Boedhy.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-78 Polres Metro Tangerang Kota Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Pakuhaji

Sementara itu Terdakwa Dadang Tri kepada Awak media usai pembacaan putusan hakim terhadap dirinya mengatakan, yang pasti saya sangat kecewa atas putusan hakim yang di bacakan hari ini yang menyatakan saya bersalah, tadi saya sempat kaget dan curiga ada apa ini saat pembacaan putusan ada penggantian Ketua Majelis hakim bersamaan pembacaan putusan, yang diinformasikan karena jelang purna tugas (pensiun), dimana saya secara pribadi pada sidang-sidang sebelumnya saat Ketua Majelis hakim masih bapak hakim Rachmat sangat yakin kejujuran dalam sidang akan terbukti mengingat dalam memimpin sidang sangat bijaksana dan terlihat sangat adil, ungkap Dadang Tri

“Saya tetap akan mencoba mencari keadilan apakah saya akan banding atau tidak, saat ini saya masih koordinasi dengan Penasehat Hukum saya, semoga keadilan hukum buat saya masih ada, mohon doa dari segenap masyarakat,” ucap Dadang Tri.

(Vio)

TagHakimHukum
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230613 WA0156 Dugaan Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan, Ketum FORJAB Datangi Polres Tegal
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230615 WA0003 Program RTLH Desa Winduaji Kab. Pekalongan Patut Dipertanyakan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 31 Views
IMG 20260910 WA0069
Pemerintahan
LAMBATNYA PELAYANAN PASIEN KECELAKAAN DI PUSKESMAS LABANG, KABUPATEN BANGKALAN, KELUARGA MINTA KEPADA DINAS KESEHATAN UNTUK EVALUASI.
10 September 2026 25 Views
IMG 20260909 WA0033
Nasional
Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau
9 September 2026 25 Views
IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 24 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 24 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 23 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 50 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 47 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 54 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 61 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 31 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 63 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 193 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 103 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 151 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250616 WA0029
Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

16 Juni 2025 133 Views
IMG 20241122 WA0014
Hukum

Sita Eksekusi Perkara Tindak Pidana Cukai Atas Nama Terdakwa Dedi Irwansyah Guna Pemenuhan Pidana Denda Rp6,5 Miliar

22 November 2024 209 Views
IMG 20251007 WA0075
Nasional

PGLII Kota Bekasi: Agenda Bulanan, Dampak Tahunan! Kerja Bakti Jadi Jembatan, Semua Agama Jadi Teman

7 Oktober 2025 95 Views
IMG 20260331 WA0032
Nasional

MAUNG Hadiri Kejari Ketapang: Silaturahim dan Wacanakan Pengembangan Sayap untuk Pengawasan Aparatur

31 Maret 2026 63 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda