Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketua LBH Brajamusti Nusantara: Wartawan Tidak ada Larangan Untuk Liputan!
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > Ketua LBH Brajamusti Nusantara: Wartawan Tidak ada Larangan Untuk Liputan!
artikelNasional

Ketua LBH Brajamusti Nusantara: Wartawan Tidak ada Larangan Untuk Liputan!

Terakhir diperbarui: 10 Maret 2026 11:03
Reporter Redaksi Diposting 10 Maret 2026 143 Views
Share
Screenshot 20260310 105647
SHARE

Pekalongan, Rasionew.com – Insiden pelarangan wartawan untuk melakukan liputan saat acara penyerahan SK Plt Bupati Pekalongan, Sukirman dari Gubernur Jawa Tengah, Achmad Lutfi menjadi sorotan awak media dan masyarakat.

Pasalnya saat belasan awak media akan melakukan liputan untuk memasuki ruangan ternyata ditutup pintunya dan dihalangi oleh oknum protokol dari Pemkab Pekalongan dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Senin(9/3).

Menanggapi insiden pelarangan wartawan untuk melakukan liputan, Ketua LBH Brajamusti Nusantara Pekalongan, Ali Rosidin sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan tersebut.

Dikatakan bahwa melarang atau menghalangi kerja jurnalistik (liputan) wartawan merupakan tindakan melawan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan ini memiliki konsekuensi hukum serius karena dianggap menghambat kemerdekaan pers.

Dijelaskan pada pasal 18 ayat (1) UU Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dapat dikenakan sanksi pidana paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak 500 juta.

” Oknum protokol tidak mungkin bertindak kalau tidak ada yang perintah, entah itu Sukirman atau Achmad Luthfi selaku Gubernur,” terang Ali.

Ditambahkan kalaupun setelah terjadi insiden ada penjelasan resmi baik dari Plt Bupati Sukirman maupun Gubernur Achmad Luthfi itu hanya untuk menjaga kondusifitas saja.

“Sebenarnya ada apa, katanya hanya acara pembinaan dan koordinasi internal. Apakah hal yang disampaikan bersifat rahasia? ” ujar Ali penasaran.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260309 185744 Driver ShopeeFood Pekalongan–Batang Gelar Bukber untuk Pererat Silaturahmi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260310 WA0008 RUAT BMPTKKI 2026 Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi Teologi di Indonesia
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 20 Views
IMG 20260725 WA0137
Nasional
FORJA Banten Kawal Revitalisasi Situ Cikedal hingga Tuntas, Kontraktor Diingatkan Tak Abaikan Spesifikasi dan Mutu
25 Juli 2026 20 Views
IMG 20260726 WA0107
Pendidikan
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 18 Views
IMG 20260725 WA0144
Nasional
Pengajian Bulanan Warga RT/RW 09 Duri Pulo Jadi Sarana Memperkuat Keimanan dan Kebersamaan
25 Juli 2026 18 Views
IMG 20260727 WA0106
TNI – Polri
Bareskrim Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Tangsel, Polri: Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Narkoba
27 Juli 2026 16 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 18 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 25 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 27 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 25 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 151 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 112 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250107 WA0085
Nasional

Ketua Dewan pimpinan daerah (DPD) Gabungnya wartawan Indonesia Silaturahmi Ke Rumah Penasehat GWI

7 Januari 2025 211 Views
IMG 20251124 112854
Nasional

Kades Kemplong Tinjau Pembagian MBG untuk Ibu Hamil dan Balita Stunting

24 November 2025 69 Views
IMG 20240727 WA0010
artikelTNI – Polri

Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu

27 Juli 2024 166 Views
IMG 20231102 WA0015
HukumNasionalPendidikan

Oknum Guru SDN 02 Lumeneng Diduga Ngembat Duit Sapi Petani, Siapakah Dia?

2 November 2023 357 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua LBH Brajamusti Nusantara: Wartawan Tidak ada Larangan Untuk Liputan!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda