Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua
Nasional

Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua

Terakhir diperbarui: 8 Mei 2025 17:33
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 8 Mei 2025 618 Views
Share
1746700241031
SHARE

Kota Pekalongan – Rasionews, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan setempat memperbolehkan kegiatan perpisahan (wisuda) sekolah dan study tour bagi siswa, asalkan tidak membebani orangtua siswa baik secara finansial maupun psikologis.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri membenarkan bahwa, pihaknya telah berkonsultasi dengan Wali Kota Pekalongan terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan atau wisuda sekolah dan study tour di lingkungan satuan pendidikan. Berdasarkan hasil konsultasi, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, tidak melarang kegiatan tersebut sejalan dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Di tingkat Kementerian sudah ada surat edaran dan statement Bapak Menteri bahwa kedua kegiatan tersebut bukan kegiatan wajib, namun juga tidak dilarang,” jelas Mabruri.

Lebih lanjut, Mabruri menambahkan bahwa Dinas Pendidikan akan segera menerbitkan Surat Edaran yang berisi penjelasan lebih rinci terkait kebijakan itu.

“Dari kebijakan Wali Kota Pekalongan selanjutnya akan kami tuangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan yang isinya lebih rigid, dan dalam waktu dekat akan kami distribusikan ke seluruh satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kota Pekalongan. Kami tidak melarang adanya kegiatan perpisahan sekolah atau study tour. Namun, pihak sekolah harus memastikan kegiatan tersebut tidak membebani orang tua siswa.” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan study tour atau perpisahan sekolah diselenggarakan atas kesepakatan bersama antara orang tua murid, komite, dan pihak sekolah. Jika kegiatan perpisahan sekolah atau study tour sudah disepakati bersama, sekolah diminta menyosialisasikan secara transparan rencana anggaran biaya serta memberikan opsi agar siswa yang tidak mampu tetap bisa berpartisipasi.

“Terkait dengan siswa yang tidak mampu, sekolah dan komite sekolah bisa mengupayakan subsidi dari siswa yang lebih mampu atau mencarikan sponsor yang dibenarkan menurut peraturan yang berlaku. Penting juga diperhatikan, bahwa kegiatan dilakukan sesederhana mungkin namun tetap bermakna, misalnya dengan mengadakan perpisahan di sekolah atau tempat wisata lokal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa sekolah harus memperhatikan tujuan utama dari study tour dan perpisahan. Hindari terjadinya polemik di masyarakat yang disebabkan oleh pihak sekolah yang tidak mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

(Tri/Diskominfo Kota Pekalongan)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA WhatsApp Image 2025 05 08 at 13.45.30 Bupati Tegal dan Ketua Pengadilan Negeri Slawi Tandatangani  Kesepakatan  Layanan Hukum di MPP
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250508 WA0206 Debt Collector Berkeliaran, Aparat Masih Libur? Motor Warga Disikat di Siang Bolong
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260822 WA0090
Hukum
Cedera Akibat Mesin, Legalitas dan Keselamatan Pekerja di Bekasi Dipertanyakan
22 Agustus 2026 21 Views
IMG 20260822 WA0139
Hukum
ALIANSI PEDULI BANTEN SOROTI CELAH HUKUM DAN TRANSPARANSI PROYEK REKONSTRUKSI JALAN CANGKUDU–CISOKA Rp12,1 MILIAR
22 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260822 WA0064
TNI – Polri
Polda Banten Sampaikan Hasil Penelusuran Informasi Dugaan Penculikan Anak yang Viral di Media Sosial
22 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260825 WA0122
TNI – Polri
Kapolda Banten Sampaikan Ucapan Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah SAW
25 Agustus 2026 17 Views
IMG 20260825 WA0191
TNI – Polri
Dandim 0623/Cilegon Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Mari Kita Bersama Teladani Akhlak Rasulullah
25 Agustus 2026 16 Views
IMG 20260823 WA0215
TNI – Polri
Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda
23 Agustus 2026 15 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 34 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 39 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 45 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 46 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 64 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 25 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 51 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 176 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 75 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 138 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250619 162146
Nasional

Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

19 Juni 2025 101 Views
IMG 20240702 WA0071
Nasional

Keluarga besar GMPP dan BANSER Wonosobo Hadiri HUT Bhayangkara di Jakarta

2 Juli 2024 272 Views
TimePhoto 20250524 205809 768x576 1
Nasional

Pagelaran Wayang Golek Meriahkan Tradisi Sedekah Bumi di Desa Mejasem

25 Mei 2025 641 Views
IMG 20241002 WA0065
Nasional

Haul Yang Ke-1 Tahun Almarhum H.Tb.Dudung Sugriwa, Pendiri BPPKB Banten dan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW. 1445 H 2024

2 Oktober 2024 278 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kota Pekalongan Perbolehkan Perpisahan dan Study Tour Asal Tak Membebani Orang Tua
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda