Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Prof Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Untuk Menengahi Perseturuan Dua Gubernur Aceh & Sumut
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Nasional > Prof Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Untuk Menengahi Perseturuan Dua Gubernur Aceh & Sumut
Nasional

Prof Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Untuk Menengahi Perseturuan Dua Gubernur Aceh & Sumut

Terakhir diperbarui: 15 Juni 2025 18:29
Reporter Redaksi Diposting 15 Juni 2025 10 Views
Share
IMG 20250615 WA0028
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com – Perseteruan Dua Gubernur dalam pekan ini viral berkaitan dengan masalah perebutan pulau yang diklaim Gubernur Aceh dan Sumut masuk masing masing wilayah baik Aceh maupun Sumut.
Berdasarkan memorandum yang dituangkan didalam perjanjian secara tertulis sbb ;”terang Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional dan Ekonom menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi Cetak maupun onlen via telpon di Kantor DPP Partai Oposisi Merdeka Di bilangan Komplek Asmara pusat Cijantung Jakarta 15/6/2025Sekitar polemik antara Gubernur Sumut dan Aceh sebenarnya tidak perlu terjadi di karenakan ikatan
*Surat Kesepakatan antara Gubernur Sumatera Utara (Raja Inal Siregar) dan Gubernur Aceh (Ibrahim Hasan) tahun 1992*
terkait sengketa empat pulau di Singkil. “, terang Prof Dr KH Sutan Nasomal
Memaparkan perihal 4 pulau masing masing yang letaknya di perbatasan antara Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dengan Provinsi Sumatera Utara”, jelas Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom secara gamblang kepada para pemimpin Redaksi Cetak maupun Onlen yang mewawancarainya.

 

Berikut penjelasan lengkapnya:

*Latar Belakang Kesepakatan 1992*

Pada tahun 1990–1992, terjadi ketegangan antara Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh terkait klaim atas empat pulau di wilayah Singkil :

1. Pulau Panjang
2. Pulau Mangkir Gadang
3. Pulau Mangkir Ketek
4. Pulau Lipan

Konflik ini memicu ketidakstabilan di perbatasan, termasuk sengketa penangkapan ikan dan pengelolaan sumber daya laut.

Akhirnya, pada *tahun 1992, dengan mediasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu, Rudini, kedua gubernur menyepakati* resolusi batas wilayah.

*Isi Pokok Kesepakatan 1992*
Dokumen kesepakatan tersebut menegaskan:

1. *Keempat pulau diakui sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh.*

Baca Juga:  Semarakan Mudik lebaran, Rawon Bidadari Berikan 1000 Vocher Gratis Untuk Menu Sarapan Pagi dari jam7 - Jam 9 setiap hari

2. *Sumut tidak boleh lagi mengklaim kedaulatan atau mengeluarkan izin usaha di wilayah tersebut*

3. *Pengelolaan sumber daya alam (perikanan, pariwisata, dll.) menjadi hak penuh Aceh*.

4. *Hanya kerja sama teknis (seperti konservasi laut lintas batas) yang boleh dibahas bersama*.

Kesepakatan ini ditandatangani di Jakarta, disaksikan langsung oleh *Mendagri Rudini,* dan dianggap sebagai *final dan mengikat*.

—

Status Hukum Kesepakatan ini

@ Diperkuat oleh *UU No. 11/2006* tentang Pemerintahan Aceh (Pasal 246 menyatakan batas wilayah Aceh mengacu pada peraturan sebelumnya).

@. Dikuatkan lagi oleh *Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 01.P/HUM/2013* yang menolak gugatan Sumut.

@ Tercatat dalam *arsip nasional Kementerian Dalam Negeri* sebagai dokumen resmi penyelesaian sengketa.

*Mengapa Sumut Kembali Mengklaim?*
Meski ada kesepakatan 1992, pemerintah Sumut di era berikutnya (termasuk Bobby Nasution) mencoba mengabaikannya dengan alasan :

1. *Potensi ekonomi* besar (ikan, wisata, migas).

2. *Dukungan pengusaha yang ingin berinvestasi* di pulau-pulau tersebut.

3. *Politik identitas* untuk memperluas pengaruh Sumut.

*Aceh konsisten menolak klaim baru ini*,karena:
✅ Kesepakatan 1992 masih sah.
✅ UU Pemerintahan Aceh sudah jelas.
✅ MA telah memenangkan Aceh.

*Kesimpulan*

@ *Kesepakatan 1992 adalah final* dan masih berlaku hingga kini.
@ *Aceh memiliki dasar hukum kuat* (UU, putusan MA, dan dokumen historis).
@ *Upaya Sumut mengklaim ulang adalah pelanggaran kesepakatan nasional.*

*Pesan Aceh:*

“Kami menghormati sejarah, hukum, dan janji lama.
Sumut harus berhenti mengada-ada.”

Jika Sumut terus memaksa, kelihatannya Aceh siap membawa kasus ini ke *Pengadilan Internasional*
sekalipun.

Kesepakatan ini tidak boleh dihapus dari sejarah!

Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subiyanto di harapkan menghormati Gubernur dan masyarakat Aceh yang telah berbicara sesuai haknya bahwa penyelesaian akan ditempuh melalui tiga pendekatan, yakni secara kekeluargaan, administratif, dan politis. Ia menegaskan keputusan Kemendagri harus dikaji ulang dan pulau-pulau tersebut dikembalikan kepada Aceh.

Baca Juga:  Lapas Kelas 1 Tangerang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Tahun 2024

“Aceh menolak menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum, dalam hal ini gugatan ke PTUN,” tegasnya.
Prof Dr KH Sutan Nasomal juga menghormati Aceh dan akan berjuang agar apa yang menjadi milik daerah Aceh tetap tidak pindah kepihak manapun.

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH. Mengajak Gubernur Aceh dan Sumut tetap berhati dingin serta menjaga persaudaraan sebagai pemangku kepala daerah.

Presiden RI Prabowo Subiyanto jangan terbawa oleh spekulasi pendek yang akhirnya memecahbelah sesama anak bangsa. Jangan ada lagi pihak yang di likuai hati dan perasaannya dengan politik spekulasi singkat.

Red

Narasumber : Prof DR KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional dan Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta Call Center 08118419260

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250615 WA0027 Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250615 WA0031 Bermodal KTA ID Pers Diduga Ingin Memeras Pengusaha Oli Bekas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Pemeriksaan Tanah untuk Kantor Pemerintah Desa Grogol
664 Views 18 Juni 2025
IMG 20250615 WA0035
Nasional
Anak Pelda Riyadi Meninggal Usai Kemoterapi Ditunda, Keluarga Pertanyakan Kebijakan RS
621 Views 15 Juni 2025
Pemerintahan
MPPD Kabupaten Tegal Hadiri Pengangkatan Sumpah Secara Daring di Aula Kantor Pertanahan
573 Views 18 Juni 2025
Pemerintahan
Duta Petani Milenial Ajak Generasi Muda Mengoptimalkan Pertanian Menggunakan Teknologi
554 Views 18 Juni 2025
IMG 20250618 WA0047
Nasional
Pulang Melaut, Rumah Disita Bank: Agus Tuntut Keadilan
511 Views 18 Juni 2025
IMG 20250614 WA0014
Nasional
Usaha Pembakaran Alumunium Diduga Tak Kantongi Izin,Dinas LHK dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dinilai Mandul
16 Views 14 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
15 Views 14 Juni 2025
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
19 Views 10 Juni 2025
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
25 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
16 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
20 Views 31 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
599 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
30 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
548 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
573 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
35 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20240827 WA0010
Nasional

Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

27 Agustus 2024 92 Views
IMG 20240805 WA0089
NasionalPemerintahan

Kick Off Peringatan HUT ke-79 RI, Pemkot Luncurkan Gerakan Membagikan Bendera

5 Agustus 2024 565 Views
IMG 20250502 WA0245
Nasional

Pdt Gilbert mengingatkan para pejabat dan pemimpin Jangan percaya dukun, jangan berzinah, marilah berjiwa melayani !!

2 Mei 2025 24 Views
Veronika Erom, S.Ag, Guru Agama Katolik SMA Negeri 2 Putussibau
artikelEdukasiNasionalPendidikan

Guru Agama: Menjadi Katekis Masa Kini

29 November 2023 236 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Prof Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Untuk Menengahi Perseturuan Dua Gubernur Aceh & Sumut
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up