Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan
HukumNasional

FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan

Terakhir diperbarui: 8 Juni 2023 07:10
Reporter Redaksi Diposting 8 Juni 2023 245 Views
Share
IMG 20230608 WA0015
SHARE

Batang, Rasio News – Kasus yang menimpa sejumlah awak media saat akan meliput kegiatan audensi secara terbuka pada hari Senin(5/6) lalu di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang mendapat perhatian serius dari Lembaga Forum Jateng Bersatu( FORJAB ).

Pasalnya saat sejumlah awak media yang pada saat itu akan melakukan liputan audensi dihalang halangi oleh oknum Satpam Kantor BPN Batang, dengan alasan yang tidak masuk akal yaitu tempat pertemuan terbatas.

” Kami hanya menjalankan tugas atas perintah Kepala” terang Satpam saat itu.

Atas kejadian tersebut pihak Ketua Umum FORJAB, Ali Rosidin berencana akan melakukan klarifikasi dan menempuh jalur hukum karena menurutnya tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum(PMH).

” Apapun alasannya pihak Satpam atas perintah Kepala BPN sangat tidak dibenarkan melarang dan/ atau menghalang halangi kinerja seorang wartawan. Hal ini merupakan pelanggaran undang undang nomor 40 tahun 1999 dimana disebutkan barang siapa dengan sengaja melakukan tindakan yang menghalangi kinerja wartawan dapat dipidana 2 tahun penjara dan denda 500 juta” terang Ali di Kantor FORJAB.

Selanjutnya dikatakan bahwa Kantor BPN adalah badan publik yang berkewajiban menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik.

” Jelas tindakan Kantor BPN telah menabrak undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik. Dan dalam hal ini akan kita proses hukum karena telah melakukan perbuatan melawan hukum” tegasnya.

TagBpnForjab
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230607 WA0249 Ifan Ari Bahtiar Dilantik Menjadi Ketua DPC Trinusa Kabupaten Batang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230608 WA0185 Ketua Forjab Datangi Kantor BPN Batang, Ternyata Ini Jawabannya!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 25 Views
IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 24 Views
IMG 20260424 WA0090
Pendidikan
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 22 Views
IMG 20260424 WA0147
Pemerintahan
Arsiteki Transformasi BUMN, Dony Oskaria Segera Pangkas 1.000-an BUMN Hingga Tinggal 300-an!
24 April 2026 22 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 19 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 12 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 22 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 69 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 102 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 160 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 167 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 239 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 374 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 362 Views

Artikel Terkait:

1003128135 11zon
Nasional

Antusias Para Undangan Di HUT PSHT ke – 38

14 Oktober 2024 146 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
NasionalPemerintahanSeputar Desa

Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!

2 Juni 2025 751 Views
IMG 20250504 WA0028
Nasional

Prof.Dr. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kapolri Sidik Kasus Pengrusakan Lahan Di Bone Bolango Agar Hukum Masih Berpihak Pada Rakyat !!!

4 Mei 2025 73 Views
1741690939402
NasionalPemerintahan

Aaf-Balgis Apresiasi Warga PasirKratonKramat, Gelar Silaturahmi dan Serahkan Bantuan RT/RW

11 Maret 2025 636 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: FORJAB Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pelarangan Wartawan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda