Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Prof Sutan Nasomal Desak Mahkamah Agung Dan Kejagung RI Pantau Sidang Poktan UBM vs PT Berau Coal: “Bawa Saksi Ahli dan Tegakkan Keadilan!”Babat Makelar Kasus Agar Yang Menang benar ??
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Prof Sutan Nasomal Desak Mahkamah Agung Dan Kejagung RI Pantau Sidang Poktan UBM vs PT Berau Coal: “Bawa Saksi Ahli dan Tegakkan Keadilan!”Babat Makelar Kasus Agar Yang Menang benar ??
Hukum

Prof Sutan Nasomal Desak Mahkamah Agung Dan Kejagung RI Pantau Sidang Poktan UBM vs PT Berau Coal: “Bawa Saksi Ahli dan Tegakkan Keadilan!”Babat Makelar Kasus Agar Yang Menang benar ??

Terakhir diperbarui: 25 Juni 2025 19:04
Reporter Redaksi Diposting 25 Juni 2025 103 Views
Share
IMG 20250625 WA0108
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com –  Sidang sengketa lahan antara Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (Poktan UBM) dan PT Berau Coal kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Kalimantan Timur.(25/6).

Dalam persidangan tersebut, masyarakat menghadirkan tiga saksi kunci yang membantah keabsahan bukti milik PT Berau Coal, terutama terkait dokumen pembebasan lahan yang dinilai bermasalah dan diduga kuat dipalsukan.

Tiga saksi yang hadir, yakni Beddu (80), Kamaruddin (71), dan Tamrin (75), merupakan tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua RT di wilayah Kampung Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur.

Mereka bersaksi bahwa tanah yang disengketakan sejak awal digarap oleh masyarakat, bahkan jauh sebelum keberadaan perusahaan tambang tersebut. Beddu, sebagai Ketua RT terlama, mengungkapkan bahwa kelompok tani sudah terbentuk sejak tahun 2000 dengan nama Poktan UBM.

Dalam keterangannya di persidangan, Kamaruddin menyebutkan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua RT.9 di lokasi tersebut pada periode 2001 hingga 2003. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik kelompok tani dan bukan wilayah konsesi perusahaan. “Saya tahu betul lahan itu digarap oleh masyarakat, bukan perusahaan. Ketua kelompok tani waktu itu adalah Samppara,” ujar Kamaruddin di hadapan majelis hakim.

Keterangan para saksi ini sekaligus membantah legalitas surat garapan dan bukti pembebasan lahan yang diajukan oleh PT Berau Coal. Bahkan, menurut Koordinator Lapangan Poktan UBM, M. Rafik, tanda tangan RT setempat yang tercantum dalam dokumen tersebut diduga dipalsukan. “Ini sudah melanggar hukum. Mereka gunakan tanda tangan RT.9 yang sudah tidak menjabat sejak 2003. Sangat patut dicurigai terjadi pemalsuan dokumen,” tegas Rafik.

Rafik juga menyoroti ketidaksesuaian luas lahan yang tercantum dalam dokumen milik PT Berau Coal. Ia mengatakan bahwa klaim perusahaan hanya mencakup sekitar 200 hektare, padahal luas lahan milik kelompok tani mencapai lebih dari 1.000 hektare. “Jangan-jangan ada lagi manipulasi data. Ini harus diusut,” tambahnya.

Baca Juga:  Mandor Dan Pelaksana Pekerja PT Oja Jaya Makmur Diduga Alergi Dengan Wartawan 

Melihat kompleksitas dan potensi kecurangan dalam kasus ini, Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi, Prof. Dr. Sutan Nasomal, mendesak agar proses persidangan diawasi langsung oleh pejabat tinggi Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. “Saya minta masing-masing pihak menghadirkan saksi ahli yang kredibel. Ini bukan sekadar soal lahan, tapi soal keadilan bagi masyarakat kecil,” tegas Prof. Sutan dalam wawancara via telepon dari markas pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta.

Menurut Prof. Sutan, pengawasan dari lembaga tinggi hukum sangat penting agar putusan hakim berpihak kepada kebenaran dan bukan kepada kekuasaan modal. Ia menekankan bahwa praktik manipulasi dokumen untuk menguasai lahan rakyat adalah bentuk pelanggaran hak asasi yang harus dihentikan. “Kita tidak boleh membiarkan rakyat terus dirugikan atas nama investasi,” katanya.

Sementara itu, pihak PT Berau Coal menolak memberikan komentar resmi terkait kesaksian dan dugaan pemalsuan dokumen yang muncul dalam persidangan. Kuasa hukum perusahaan hanya memberikan jawaban singkat dan menghindari pertanyaan dari awak media. Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pembuktian tambahan dari kedua pihak.Nara Sumber Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional,Ekonomi Juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii Dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta Call Center 08118419260

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250625 183931 Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Minyak Mentah PT Pertamina terhadap 9 Orang Tersangka
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 20250625 191443 Chrome 768x496 1 Wajah Rusak Usai Perawatan, Pasien Datangi Klinik Ternama di Pekalongan Barat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 33 Views
IMG 20260910 WA0069
Pemerintahan
LAMBATNYA PELAYANAN PASIEN KECELAKAAN DI PUSKESMAS LABANG, KABUPATEN BANGKALAN, KELUARGA MINTA KEPADA DINAS KESEHATAN UNTUK EVALUASI.
10 September 2026 33 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 30 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 30 Views
IMG 20260911 WA0050
TNI – Polri
Hampir Raib, Pelaku Curanmor Modus COD Di gulung Unit Reskrim Polsek Cisoka
11 September 2026 29 Views
IMG 20260910 WA0074
Hukum
Terima Kunjungan Ormas OMBB, Asisten II Seluma H. Dadang Kosasi Berharap Sinergi Berkelanjutan
10 September 2026 28 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 55 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 50 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 55 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 63 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 33 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 66 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 106 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 153 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250321 WA0115
Hukum

Sumondang Simangunsong, SH, MH Ketum TOPAN-RI akan melaporkan Oknum PTPN IV PalmCo terkait Pengadaan Mesin ke KPK

21 Maret 2025 135 Views
IMG 20250327 WA0116
Hukum

MA Dorong Evaluasi Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Sistem Peradilan

27 Maret 2025 142 Views
IMG 20250105 WA0031
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Hendi Heryana Apresiasi Pembentukan PWGS: Harapan Besar untuk Solidaritas dan Loyalitas Tanpa Batas

5 Januari 2025 581 Views
IMG 20250218 152145
Hukum

Tim Kejagung Turun ke Banyuwangi, Usut Dugaan Transaksi Solar Industri Ilegal

18 Februari 2025 181 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Prof Sutan Nasomal Desak Mahkamah Agung Dan Kejagung RI Pantau Sidang Poktan UBM vs PT Berau Coal: “Bawa Saksi Ahli dan Tegakkan Keadilan!”Babat Makelar Kasus Agar Yang Menang benar ??
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda