Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Tangsel Respons Cepat Informasi Peredaran Obat-obatan, Penyelidikan Dilakukan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Polres Tangsel Respons Cepat Informasi Peredaran Obat-obatan, Penyelidikan Dilakukan
Hukum

Polres Tangsel Respons Cepat Informasi Peredaran Obat-obatan, Penyelidikan Dilakukan

Terakhir diperbarui: 6 Juni 2026 13:10
Reporter Redaksi Diposting 6 Juni 2026 40 Views
Share
IMG 20260606 WA0014
SHARE

 

Tangerang Selatan ll rasionews.com ll Menindaklanjuti informasi terkait dugaan peredaran obat-obatan di wilayah Tangerang Selatan, awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudi, pada Sabtu (6/6/2026).

Menanggapi informasi tersebut, Ipda Yudi memastikan bahwa informasi yang diterima akan diteruskan kepada satuan kerja dan satuan fungsi yang membidangi penanganan perkara tersebut.

“Terkait hal tersebut kami akan sampaikan informasinya ke satker dan satfung yang membidangi,” ujar Ipda Yudi.

Ia juga menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan media akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan maupun langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Untuk informasi sudah ditindaklanjuti melalui penyelidikan atau langkah hukumnya, kami akan koordinasi dengan fungsi penegakan hukum untuk menindaklanjuti informasi yang Abang sampaikan,” tambahnya.

Menurut Ipda Yudi, Polres Tangerang Selatan selama ini terus melakukan upaya pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika maupun obat-obatan ilegal. Hal tersebut dibuktikan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang baru dilaksanakan beberapa hari lalu serta pengungkapan kasus peredaran obat-obatan oleh jajaran kepolisian.

“Polres Tangsel baru saja merilis pemusnahan barang bukti narkoba beberapa hari lalu dan juga merilis pengungkapan peredaran obat-obatan di Polsek Curug dengan tiga kasus sekaligus dengan barang bukti yang cukup banyak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ipda Yudi menegaskan bahwa upaya pengawasan dan pencegahan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan tersebut.

Ia menilai media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan obat-obatan serta konsekuensi hukum yang dapat timbul.

“Peran media atau pewarta lebih baik melakukan upaya pencegahan secara masif, salah satunya melalui sosialisasi, penerangan, dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan obat-obatan serta risiko hukumnya. Jika masyarakat mengetahui risikonya dan tidak membeli atau mengonsumsi, maka mata rantai peredaran dapat terputus karena tidak ada lagi yang menjual maupun mengedarkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mangkir dari Panggilan Penyidik" Agustin & Ranto Ditahan

Selain media, peran keluarga juga dinilai sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada anggota keluarga mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

“Perlibatan masyarakat sebagai orang tua, kakak, adik, saudara maupun tetangga diperlukan untuk memberikan pengetahuan kepada keluarganya agar tidak melakukan pembelian dan mengonsumsi obat-obatan tersebut serta memahami bahayanya,” katanya.

Ipda Yudi juga menyoroti pentingnya keterlibatan perangkat lingkungan seperti RT, RW, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum maupun pemerintah.

Menurutnya, pemerintah juga memiliki peran dalam melakukan sosialisasi, menghadirkan narasumber yang kompeten, hingga melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang tidak sesuai ketentuan dengan melibatkan instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan maupun BPOM sesuai kewenangannya.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Yudi menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pihak kepolisian pasti berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang ada sesuai aturan hukum dan tahapannya dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa edukasi yang dilakukan secara masif oleh media, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan diyakini akan lebih efektif dalam menekan angka penyalahgunaan obat-obatan dibandingkan hanya mengandalkan penindakan semata.

“Melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintahan, dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama melakukan sosialisasi akan sangat dimungkinkan membuat pengguna tidak lagi membeli atau mengonsumsi obat-obatan tersebut sehingga penjual juga tidak bisa menjual atau mengedarkannya,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Ipda Yudi mengajak seluruh pihak untuk memiliki komitmen dan persepsi yang sama dalam upaya memutus mata rantai peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga generasi muda dan keamanan lingkungan.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260606 WA0005 Viral Dulu, Baru Bergerak? Polsek Cikande Akhirnya Keluarkan SP2HP Kasus Dugaan Penipuan Kerja
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260606 WA0012 Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260724 WA0216
Seputar Desa
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 21 Views
IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 20 Views
IMG 20260725 WA0137
Nasional
FORJA Banten Kawal Revitalisasi Situ Cikedal hingga Tuntas, Kontraktor Diingatkan Tak Abaikan Spesifikasi dan Mutu
25 Juli 2026 20 Views
IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 18 Views
IMG 20260726 WA0107
Pendidikan
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 18 Views
IMG 20260725 WA0144
Nasional
Pengajian Bulanan Warga RT/RW 09 Duri Pulo Jadi Sarana Memperkuat Keimanan dan Kebersamaan
25 Juli 2026 18 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 18 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 18 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 25 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 27 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 21 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 150 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 112 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241210 WA0037 1
Hukum

Syarat Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa Dianggap Diskriminatif, Dua Alumni FSH UIN Jakarta Uji UU Kejaksaan ke MK

10 Desember 2024 253 Views
IMG 20260601 WA0055
Hukum

Dugaan Carut-Marut Administrasi Desa Padamulya Mengemuka, Camat Angsana Tuai Kritik

1 Juni 2026 43 Views
IMG 20240912 WA0055
Hukum

Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian Terhadap Wanita Muda di Neglasari Berhasil Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolres

12 September 2024 235 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum

JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku

18 November 2025 187 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Tangsel Respons Cepat Informasi Peredaran Obat-obatan, Penyelidikan Dilakukan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda