Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Hukum > Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Hukum

Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Terakhir diperbarui: 9 Oktober 2024 10:45
Reporter Redaksi Diposting 9 Oktober 2024 69 Views
Share
IMG 20241008 WA0121
SHARE

 

KOTA TANGERANG,rasionews.com – Jajaran Polres Metro Tangerang Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Dua pelaku berhasil diamankan. Hal itu di ungkapkan Kapolres Zain Dwi Nugroho dalam Konferensi Pers. Pada Selasa (8/10/2024)

Kronologi penangkapan, Bermula menerima laporan dari kerabat korban F dan korban RK (16)
Didampingi Petugas P2TP2A Kota Tangerang terkait adanya tindakan pidana kekerasan seksual atau perbuatan cabul terhadap anak di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Pinang, Kota Tangerang.

“Mengungkap masalah ini tentunya memerlukan waktu, dari laporan pada bulan Juli 2024. Kita terus langsung lakukan penyidikan karna Informasi ini terjadi pada anak anak. Butuh proses, dengan melakukan pendekatan secara psikologi kepada anak – anak sampai terungkap kekerasan seksual ini,” Ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Dikatakan Kapolres, Dalam kasus ini terdapat 7 korban yang terdiri dari 4 orang masih anak anak, 3 diantaranya dewasa, dengan usia yang berbeda.

“Modusnya operandi, si pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban dengan memberikan imbalan uang, dan dari sejak kecil anak – anak itu sudah tinggal di yayasan itu dan mengalami kekerasan seksual,” Ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Dari keterangan yang kita dapat, Alhasil dua orang tersangka berhasil ditahan, satu diantaranya melarikan diri.

“Pelaku sudah kita tangkap, inisial SD (49) dan YSB (30), Satu orang lagi DPO inisial YS (29). Berikut barang bukti yang kami amankan berupa pakaian Korban dan VeR.” ungkapnya

Adapun Barang bukti yang disita, Pakaian korban,VeR dan pasal tindak pidana  yang dipersangkakan bagi tersangka Sudirman, 49 tahun, Yusuf Bahtiar,30 tahun, Yandi Supriyadi, 29 tahun (DPO) sudah dipanggil tidak datang,

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Atas perbuatanya tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 6 c UU Tindak pidana Kekerasan Seksual atau Cabul terhadap anak, Pasal 76E tahun 2016 dan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Info yang di himpun, Polres Metro Tangerang Kota membuat Posko pengaduan bagi korban yang mengalami kekerasan dengan layanan Hotline 110 atau 0822-1110-0110, Mendalami informasi tindak pidana lain dan berkoordinasi dengan Kementrian Sosial dan KPAI dan memberikan penanganan korban trauma healing.

(Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241008 WA0117 Memperingati HKGB ke 72, Bhayangkari Preneur Expo 2024 Jateng; Memberdayakan UMKM, Menggerakkan Ekonomi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241009 WA0081 Polsek Cisoka Ciduk Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menteri Nusron Rencanakan Rakor dengan Pemda Sulawesi Tenggara untuk Bahas Kinerja Pertanahan dan Tata Ruang
672 Views 28 Mei 2025
Pemerintahan
Harun Abdul Khafizh Gagas Revitalisasi Mata Air Lintas Komunitas di Batang
670 Views 26 Mei 2025
Pemerintahan
DPRD Jateng Harun Abdul Khafidz, Dorong Warga Batang Rebut Peluang Kerja di Kawasan Industri
668 Views 29 Mei 2025
Pemerintahan
Memasuki Akhir Q2, Menteri Nusron Imbau Jajaran Reviu Capaian dan Penuntasan Target Kerja
667 Views 28 Mei 2025
Pemerintahan
Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur
581 Views 28 Mei 2025
TimePhoto 20250524 205809 768x576 1
Nasional
Pagelaran Wayang Golek Meriahkan Tradisi Sedekah Bumi di Desa Mejasem
520 Views 25 Mei 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
7 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
17 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
21 Views 17 Mei 2025
Wujudkan Sinergi Kuat PTS Banten, APPERTI Dan HPTKES Banten Resmi Bentuk Tim Formatur
34 Views 7 Mei 2025
PONPES YAYASAN AL – INSAN AROGAN TERHADAP JURNALIS PADA SAAT DI KONFIRMASI TERKAIT IJASAH SISWA YANG DI TAHAN
34 Views 3 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
7 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
538 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
563 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
21 Views 15 Mei 2025
IMG 20250512 WA0028
Woow Kades Margagiri Mengadakan Car free Day, Masyarakatnya Merasa Senang
18 Views 12 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20230614 WA0082
HukumNasional

PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat

14 Juni 2023 157 Views
IMG 20231220 WA0111
HukumSeputar Desa

FORJAB GERUDUK KEJAKSAAN SLAWI DAN POLRES TEGAL

21 Desember 2023 512 Views
IMG 20250204 WA0177
Hukum

Kejaksaan Negeri Bersama Inspektorat Kabupaten Brebes Lakukan Investigasi Lapangan Langsung Desa Kedungoleng Kabupaten Brebes

5 Februari 2025 62 Views
IMG 20241028 WA0030
Hukum

Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi Teluk Bintuni, masih menunggu audit BPKP RI

28 Oktober 2024 84 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up