Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sidang Justin Wong Masuki Tahap Penentuan, Pembela Tekankan Hak Terdakwa
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Sidang Justin Wong Masuki Tahap Penentuan, Pembela Tekankan Hak Terdakwa
Hukum

Sidang Justin Wong Masuki Tahap Penentuan, Pembela Tekankan Hak Terdakwa

Terakhir diperbarui: 27 Februari 2026 15:45
Reporter Redaksi Diposting 27 Februari 2026 93 Views
Share
IMG 20260227 WA0191
SHARE

 

Jakarta ll RasioNews.com ll  26 Februari 2026 – Persidangan perkara dugaan pencurian 10.000 euro atau setara lebih dari Rp160 juta dengan terdakwa Justin Wong (26) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembacaan eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa. Sidang ini menjadi tahap krusial karena majelis hakim diminta menilai kelayakan dakwaan sebelum perkara memasuki pembuktian pokok.

Usai persidangan, penasihat hukum terdakwa, Dr. Yuspan Zalukhu, S.H., M.H., memberikan penjelasan cukup panjang kepada awak media. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukanlah bentuk penghindaran dari proses peradilan, melainkan upaya memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip hukum acara pidana.

Menurut Yuspan, ada beberapa aspek prosedural yang patut dicermati secara mendalam oleh majelis hakim. Salah satunya adalah fakta bahwa tim penasihat hukum baru menerima surat kuasa dari terdakwa sehari sebelum pelimpahan Tahap II dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tahap II sendiri merupakan proses formal penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas dinyatakan lengkap.

“Kondisi ini tentu berdampak pada ruang kami untuk mempelajari berkas secara komprehensif. Hak terdakwa untuk mendapatkan pendampingan hukum yang efektif harus dijamin sejak awal,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyinggung perlunya penilaian terhadap kesesuaian administrasi penangkapan, penerbitan surat perintah, serta tata cara penyitaan barang dan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, aspek formil tidak boleh dipandang sebagai hal teknis semata karena menyangkut perlindungan hak asasi dalam proses peradilan pidana.

Yuspan menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati kewenangan penuntut umum dalam menyusun dakwaan. Namun ia berharap seluruh alat bukti yang disebutkan, termasuk keterangan saksi, dokumen transaksi keuangan, dan rekaman CCTV, diuji secara terbuka dan objektif di persidangan apabila perkara berlanjut.

Baca Juga:  Sumondang Simangunsong, SH, MH Ketum TOPAN-RI akan melaporkan Oknum PTPN IV PalmCo terkait Pengadaan Mesin ke KPK

“Jika eksepsi kami ditolak dan masuk tahap pembuktian, kami siap menguji seluruh alat bukti secara profesional. Kami percaya majelis hakim akan menilai perkara ini berdasarkan fakta persidangan dan hukum yang berlaku, bukan asumsi,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, proses hukum yang transparan dan akuntabel merupakan bagian dari kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Sidang berikutnya dijadwalkan untuk pembacaan putusan sela atas eksepsi tersebut. Putusan itu akan menjadi penentu arah perkara, apakah dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi dan pembuktian, atau dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diperiksa lebih lanjut.
****

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260226 WA0091 12 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Elektronik Dibekuk Polres Probolinggo Kota
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260227 WA0208 Warga Desa Bigaran Terima Program PTSL Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

WhatsApp Image 2026 04 13 at 08.19.53
NasionalPemerintahan
PBSI Batang Dikukuhkan, Targetkan Atlet Lolos 10 Besar Porprov
13 April 2026 133 Views
IMG 20260402 WA0002
Nasional
Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.Ap. secara resmi membuka kegiatan Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Tahun 1447 H / 2026 M
9 April 2026 29 Views
IMG 20260409 WA0030
Nasional
Alarm Lebak Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Soroti Etika Kepemimpinan dan 10 Tuntutan Masyarakat
9 April 2026 28 Views
IMG 20260409 WA0011
Nasional
Menyentuh Hati, Mengubah Hidup: Pelayanan Rehabilitasi Jadi Jalan Pemulihan Sejati
9 April 2026 26 Views
IMG 20260409 WA0031
Nasional
DPC BPPKB Banten Tangerang Kota Apresiasi Ketegasan dan Respon Cepat Polsek Jatiuwung Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Anak
9 April 2026 24 Views
IMG 20260409 WA0032
Hukum
Polsek Sepatan Tangkap 2 Pengedar Obat Keras Daftar G Tramadol di Pakuhaji
9 April 2026 24 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 38 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 72 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 76 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 77 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 130 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 127 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 135 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 208 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 344 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 329 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250203 WA0171
Hukum

Dugaan Suap dan Penggelembungan Suara Mewarnai Pemilu 2024 di Brebes, LSM Hati Kita dan GERTAK Bersama Ratusan Warga Desak Kejaksaan Negeri Usut Tuntas

3 Februari 2025 109 Views
IMG 20241128 WA0155
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

29 November 2024 136 Views
IMG 20251221 WA0148
Hukum

Ketum PITI DR. Ipong Hembing Putra : Putusan PTUN Kembalikan Merek PITI ke Penggugat, Krisis Kepastian Hukum Nasional

21 Desember 2025 98 Views
IMG 20241119 WA01361
Hukum

Jawaban Kejaksaan Agung Terhadap Keterangan Pemohon Tersangka TTL dalam Praperadilan Perkara Impor Gula

19 November 2024 135 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sidang Justin Wong Masuki Tahap Penentuan, Pembela Tekankan Hak Terdakwa
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda