Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sidang Justin Wong Masuki Tahap Penentuan, Pembela Tekankan Hak Terdakwa
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Sidang Justin Wong Masuki Tahap Penentuan, Pembela Tekankan Hak Terdakwa
Hukum

Sidang Justin Wong Masuki Tahap Penentuan, Pembela Tekankan Hak Terdakwa

Terakhir diperbarui: 27 Februari 2026 15:45
Reporter Redaksi Diposting 27 Februari 2026 138 Views
Share
IMG 20260227 WA0191
SHARE

 

Jakarta ll RasioNews.com ll  26 Februari 2026 – Persidangan perkara dugaan pencurian 10.000 euro atau setara lebih dari Rp160 juta dengan terdakwa Justin Wong (26) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembacaan eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa. Sidang ini menjadi tahap krusial karena majelis hakim diminta menilai kelayakan dakwaan sebelum perkara memasuki pembuktian pokok.

Usai persidangan, penasihat hukum terdakwa, Dr. Yuspan Zalukhu, S.H., M.H., memberikan penjelasan cukup panjang kepada awak media. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukanlah bentuk penghindaran dari proses peradilan, melainkan upaya memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip hukum acara pidana.

Menurut Yuspan, ada beberapa aspek prosedural yang patut dicermati secara mendalam oleh majelis hakim. Salah satunya adalah fakta bahwa tim penasihat hukum baru menerima surat kuasa dari terdakwa sehari sebelum pelimpahan Tahap II dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tahap II sendiri merupakan proses formal penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas dinyatakan lengkap.

“Kondisi ini tentu berdampak pada ruang kami untuk mempelajari berkas secara komprehensif. Hak terdakwa untuk mendapatkan pendampingan hukum yang efektif harus dijamin sejak awal,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyinggung perlunya penilaian terhadap kesesuaian administrasi penangkapan, penerbitan surat perintah, serta tata cara penyitaan barang dan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, aspek formil tidak boleh dipandang sebagai hal teknis semata karena menyangkut perlindungan hak asasi dalam proses peradilan pidana.

Yuspan menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati kewenangan penuntut umum dalam menyusun dakwaan. Namun ia berharap seluruh alat bukti yang disebutkan, termasuk keterangan saksi, dokumen transaksi keuangan, dan rekaman CCTV, diuji secara terbuka dan objektif di persidangan apabila perkara berlanjut.

Baca Juga:  Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

“Jika eksepsi kami ditolak dan masuk tahap pembuktian, kami siap menguji seluruh alat bukti secara profesional. Kami percaya majelis hakim akan menilai perkara ini berdasarkan fakta persidangan dan hukum yang berlaku, bukan asumsi,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, proses hukum yang transparan dan akuntabel merupakan bagian dari kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Sidang berikutnya dijadwalkan untuk pembacaan putusan sela atas eksepsi tersebut. Putusan itu akan menjadi penentu arah perkara, apakah dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi dan pembuktian, atau dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diperiksa lebih lanjut.
****

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260226 WA0091 12 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Elektronik Dibekuk Polres Probolinggo Kota
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260227 WA0208 Warga Desa Bigaran Terima Program PTSL Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260904 065940
NasionalPemerintahan
Dilantik Menjadi Kepala Diskominfo Definitif, Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital dan Keterbukaan Informasi
4 September 2026 546 Views
IMG 20260904 WA0102
Hukum
MAUNG: Kejari Landak Sudah Bergerak — Jangan Biarkan Kasus Mengendap, Usut Sampai Akar!
4 September 2026 29 Views
IMG 20260904 WA0094
Nasional
Segenap Jajaran Pengurus dan Anggota Organisasi Pers GWI Ucapkan Selamat Hari Jadi Adhyaksa ke-81
4 September 2026 25 Views
IMG 20260904 WA0115
Pemerintahan
Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Bedah 4 Rumah di Sindang Panon
4 September 2026 24 Views
IMG 20260904 WA0121
Pemerintahan
Mendagri Tito Ajak Pemda dan Forkopimda Galakkan Gerakan Indonesia ASRI
4 September 2026 24 Views
IMG 20260904 WA0127
Hukum
Kepala Sekolah Bungkam, Proyek Revitalisasi SDN 85 Lebong Terancam Jeratan UU Tipikor
4 September 2026 23 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 43 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 46 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 50 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 56 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 73 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 30 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 61 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 189 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 99 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 148 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230812 135339
HukumNasional

Geger!!! Ditemukan Mayat Bayi Dalam Plastik di Tegal

12 Agustus 2023 291 Views
IMG 20241105 WA0103
Hukum

Penahanan 3 Oknum Hakim Dipindahkan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Jakarta

5 November 2024 288 Views
IMG 20251010 WA0071
Hukum

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Tangerang, LBH Resmi Laporkan ke Kejaksaan Negeri

10 Oktober 2025 123 Views
IMG 20241012 WA0037
Hukum

Seakan Kebal hukum Para Mafia Gas di Rumpin Sukamulya, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Masih Beroperasi Hingga saat Ini

12 Oktober 2024 249 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sidang Justin Wong Masuki Tahap Penentuan, Pembela Tekankan Hak Terdakwa
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda