Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Perusahaan Sepatu New Balance di Serang Banten Diduga Mempekerjakan Karyawati yang Sedang Hamil ditempat Berbahaya
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Perusahaan Sepatu New Balance di Serang Banten Diduga Mempekerjakan Karyawati yang Sedang Hamil ditempat Berbahaya
Hukum

Perusahaan Sepatu New Balance di Serang Banten Diduga Mempekerjakan Karyawati yang Sedang Hamil ditempat Berbahaya

Terakhir diperbarui: 11 Desember 2024 21:24
Reporter Redaksi Diposting 11 Desember 2024 175 Views
Share
IMG 20241211 210722
Oplus_131072
SHARE

 

Serang,RasioNews.com  -Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah Perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang Tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang Ketenagakerjaan Dengan Pengusaha memuat syarat-syarat Kerja, Serta Hak dan Kewajiban Kedua belah pihak.

PKB juga bertujuan untuk membangun hubungan yang damai dalam perusahaan atau dapat di Meminimalisir Terjadinya konflik.

Namun Sangat Disayangkan Perusahaan Besar yang Ada di Kabupaten Serang Tepatnya di Jln.Lanud Gorda KM 68. Desa Julang. Kec.Cikande PT Parkland World Indonesia 2 (PWI 2) di Kabarkan Diduga Tidak Menjalankan PKB yang Sudah Dibuat dan Disepakati.

Aktivis Buruh yang berada di Perusahaan Tersebut, Membenarkan Bahwasanya HRD PT PWI 2 Tidak Menjalankan PKB, Padahal Di PKB Pasal 25 Tertera “Kewajiban Dasar Pengusaha” Point 1. Pengusaha Wajib Melaksanakan Isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang Telah Disahkan. “Kata Aktivis Buruh Putih Enggan Disebutkan Namanya

“Kenapa Saya Bilang Seperti Itu Karena Perusahaan Ini yang Pertama Mempekerjakan Karyawati ditempatin ditempat yang berbahaya mengandung zat kimia padahal di PKB Sudah Jelas Pasal 33 Bagi Ibu Hamil Di Tempat Kerja Point 6. Karyawati yang hamil tidak dibenarkan bekerja pada bagian yang mengandung zat kimia dan tempat-tempat yang berbahaya.”Ujarnya

Hal itu Di keluhkan langsung oleh Karyawati yang tidak mau disebutkan namanya kita Sebut Saja si X Mengeluhkan Baunya Kimia ini Sangat Menyengat “Kata Karyawati X

Bukan Itu Saja, Di Pernjanjian Kerja Bersama Pasal 9 Tentang Fasilitas Kantor Serikat Pekerja Serikat Buruh Dengan Juga Sudah Sangat Jelas Pengusaha Berkewajiban Memberikan Fasilitas Dan Sarana lainnya yang memadai kepada organisasi Serikat Pekerja/buruh. Point 1. Ruangan yang Layak untuk Kantor Sekretariat Serikat Pekerja/buruh sebagai tempat kegiatan Serikat sehari hari. Point 2. Pengusaha Wajib Memberikan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Untuk Sekretariat Serikat Pekerja Serikat Buruh.

Baca Juga:  JAM-Pidum Setujui Restoratif Justice pada Penyalahguna Narkotika di Lombok Tengah

Selain itu, Aktivis Merah R Juga Mengatakan Bahwasanya HRD Sekarang Tidak Menjalankan PKB “Perjanjian Kerja Bersama” yang sudah di sahkan.”Tutupnya

Red/tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241211 WA0081 Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241212 WA0023 RSUD Balaraja Raih Prestasi Penganugerahan Zona Integritas dari Kementerian
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 25 Views
IMG 20260730 WA0112
Nasional
BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN dalam Sosialisasi Kesbangpol
30 Juli 2026 22 Views
IMG 20260728 WA0030
HukumNasional
Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
28 Juli 2026 22 Views
IMG 20260728 WA0142
Entertainment
Dalam Rangka Menyambut (HUT) Hari Kemerdekaan (RI) 17 Agustus 2026, Komedi Putar “Garuda Ria”, Meriahkan Kota Menggala
28 Juli 2026 21 Views
Nasional
Kader PKB Pematang Siantar Siap Tancap Gas Pasca-Pelantikan Serentak Berlandaskan Akar Sejarah Nusantara
30 Juli 2026 20 Views
IMG 20260730 WA0141
TNI – Polri
Satgas Ops Damai Cartenz Salurkan Bantuan Seragam Sekolah dan Berikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar di Sarmi
30 Juli 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 9 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 25 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 24 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 28 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 30 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 153 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 114 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260712 WA0336
Hukum

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Golongan G di Pamulang, LBH Satria DPD Banten Desak Pengembangan Kasus hingga Pemasok

12 Juli 2026 27 Views
IMG 20260706 WA0079 1
Hukum

Peredaran Obat Keras Daftar G Di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan Masih Marak Dan Bebas

6 Juli 2026 34 Views
IMG 20251004 WA0033
Hukum

Mengenal Perbedaan Ratio Decidendi dan Obiter Dicta dalam Putusan Hakim

4 Oktober 2025 107 Views
2121ae919126499490588163ce12b37c
Hukum

JAM-Pidmil Intens Sosialisasi Koneksitas Bekerja Sama dengan Kejati DK Jakarta, Kejati Bali dan Kejati Sulsel

24 Oktober 2024 146 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Perusahaan Sepatu New Balance di Serang Banten Diduga Mempekerjakan Karyawati yang Sedang Hamil ditempat Berbahaya
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda