Selasa (24/9), Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang kemudian dikenal juga sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke 64.
Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, IKAWATI Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, IPPAT Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Dinas Perkim, serta BPKAD Kabupaten Tegal
Pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Bapak winarto selaku Pembina Upacara membacakan Sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional bahwa hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) menjadi momentum kebangkitan, bukan hanya bagi para pelaksana kebijakan di bidang agrarian dan tata ruang, tetapi bagi seluruh rakyat Indonesia. UUPA juga menjadi pijakan dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan akses terhadap tanah dan sumber daya alam. Salah satu prinsip yang terkandung pada UUPA yaitu asas keadilan, yang menggarisbawahi bahwa tanah harus dikuasai dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras, dedikasi, ketulusan dan keikhlasan segenap jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh tingkatan dan dimanapun berada, sehingga kerja kita membuahkan hasil dan mendapatkan apresiasi serta penghargaan dari berbagai pihak.
Pada upacara kali ini juga dilaksanakan Penyematan Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya” dan Penyerahan Sertipikat Secara Simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.