Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: “PEJABAT TINGGI DISHUB TANGERANG SELATAN TIPU DOKUMEN THL”
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > “PEJABAT TINGGI DISHUB TANGERANG SELATAN TIPU DOKUMEN THL”
Hukum

“PEJABAT TINGGI DISHUB TANGERANG SELATAN TIPU DOKUMEN THL”

Terakhir diperbarui: 23 Mei 2025 19:29
Reporter Redaksi Diposting 23 Mei 2025 119 Views
Share
IMG 20250523 191449
Oplus_131072
SHARE

 

TANGERANG SELATAN,RasioNews.com –
Sebelumya Ketua DPD LSM KOMITE PEMANTAU KORUPSI(LSMK-PK) Provinsi Banten,Syamsul Bahri ,melayangkan surat konfirmasi kepada Seketaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan H.Ika,dengan nomor surat 015/KNFR/DPD/LSM/K-PK/SEKRE.DWN/ TGRG/V/2025 prihal “Gaji Pegawai Non ASN Tahun 2023 dan Double mata anggaran Biaya Perawatan Gedung”.

Terkait hal ini Seketaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan meminta kepada Ketua DPD LSMKPK Banten,Syamsul Bahri untuk dapat bertemu di kantor Dinas Perhubungan di Jalan Raya Serpong KM.1,Nomor 65 Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.

Saat itu Syamsul Bahri ditemani Ketua DPP LSMKP-K dalam pertemuan tersebut disini Seketaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan,H.Ika menjelaskan,sesuai point-point yang dipertanyakan kepada pihak kami diantaranya tentang kelebihan jumlah dan gaji pegawai non asn H.Ika mnjawab ”Masalah adanya kelebihan jumlah Pegawai Non ASN atau THL,mereka sifatnya hanya sebagai pembantu dilapangan dikarenakan kurangnya personil” mengapa gaji mereka harus dibebankan dana APBD,sementara mereka bukan pegawai non asn Dishub Tangsel tanya Syamsul Bahri,kata H.Ika “kalau tidak dari APBD kami bayarkan gaji mereka dari mana lagi kami ambil sementara Dishub sendiri tidak ada dana kas buat mengaji mereka”. Bagaimana pula pembuatan berita acara SPJ gaji mereka ungkap Syamsul Bahri lagi ,disini H.Ika hanya tersimpu malu,alias tak mampu menjawab.Gaji yang katanya sebagai pembantu tergantung hadir dibayar per hari Adapun nominalnya taka da yang berani menjawab.Kuat dugaan pembantu yang dimaksud Sekdis Dishub dan dimasukan sebagai penerima gaji tiap bulan adalah penjaga parkir,pasalnya kelebihan nama orang yang dimaksud puluhan oang ,dan kuat dugaan Sekdis dalam hal ini telah lakukan penipuan dokumen negara sehingga keuangan negara dirugikan belasan miliar rupiah.
“TENDANG BOLA KELUARLAPANGAN”
Mirisnya lagi ,biaya perawatan Gedung kuat dugaan digelapkan Pejabat Dishub, pasalnya biaya tersebut telah direalisasikan oleh pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangerang Selatan akan tetapi pihak Dishub juga melaksanakan kegiatan yang sama dengan nama kegiatan “Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya .Kode RUP:45247255.TA 2023.Nilai Pagu Rp. 192.525.176.Ketika hal ini dipertanyakan H.Ika menjawab “biaya perawatan Gedung dishub baik tahun 2022 maupun tahun 2023 dibiayai Dishub sendiri bukan pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangerang Selatan”.Pengakuan H.Ika dibantah keras oleh pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangel”H.Ika ini nyepak bola hingga keluar lapangan”ungkap pihak Cipta Karya .

Baca Juga:  ‎Haji Uma Minta KBRI Antananarivo Selamatkan Dua Warga Aceh Diduga Jadi Korban TPPO di Madagaskar

Menurut Syamsul Bahri bahwa Dinas Perhubungan atau disingkat Dishub, daerah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan kebijakan perhubungan atau transportasi untuk daerah Kota Tangerang Selatan.

Adapun fungsi Dinas perhubungan merumuskan kebijakan bidang perhubungan dalam wilayah kerjanya, kebijakan teknis bidang perhubungan, penyelenggaraan administrasi termasuk perizinan angkutan perhubungan, evaluasi dan laporan bidang perhubungan. Karna fungsinya yang strategis, Dishub juga menyiapkan SDM sedini mungkin dengan sekolah-sekolah binaan bidang transportasi seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan lainnya.

Dishub memiliki wewenang untuk memberikan izin persuratan transportasi dan perhubungan seperti urus izin usaha angkutan, izin angkutan penumpang umum, izin angkutan barang, penerbitan Izin Trayek dan Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang Umum, Izin Trayek Angkutan Antar Jemput, zin Operasi Angkutan Sewa, zin Operasi Angkutan Pariwisata, Surat Persetujuan Izin Trayek (SPIT), Izin Operasi (SPIO) Angkutan Taksi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan lainnya.

Untuk menunjang itu semua ,Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Tahun 2023 mengelola dana APBD sebesar Rp.112.778.000.000,termasuk salah satunya untuk kegiatan:Belanja Jasa Tenaga Perhubungan.Kode RUP: 32103706.Satuan Kerja: DINAS PERHUBUNGAN.Tipe Swakelola: 1.Tahun Anggaran: 2023.Volume: 1 Paket.DESKRIPSI:Staf yang ditugaskan sebagai Pekerja/Tenaga Lapangan/Tenaga Lepas Harian/Tukang dan Belanja Jasa Kantor.SUMBER DANA: APBD Kota Tangerang Selatan.TOTAL PAGU:16.025.160.000.
Bahwa nilai kegiatan tersebut sebesar Rp.16.025.1650.000,diperuntukan pemberian gaji kepada pegawai non pns di berbagai bidang di tubuh Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan ,yakni Bidang Petugas Lalu Lintas Jalan (pengaturan lalu lintas, petugas parkir),Petugas Pembinaan Keselamatan (sosialisasi keselamatan jalan),Petugas Angkutan (pengawasan angkutan umum),Petugas PJU (pemeliharaan lampu jalan),Petugas UPTD PKB (teknisi uji kendaraan),Petugas UPTD Terminal (petugas keamanan terminal, petugas kebersihan terminal) dan juga bidang administrasi dalam kantor serta lainnya.

Baca Juga:  Rugikan Negara, ST Tersangka Korupsi PT AKT Gunakan Dokumen Ilegal Pasca Izin Dicabut

Pada tahun yang sama Dishub Kota Tangerang Selatan juga melaksanakan kegiatan:Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya.Kode RUP:45247255.Satuan Kerja:DINAS PERHUBUNGAN.Tahun Anggaran:2023.Volume Pekerjaan:1 Paket.Uraian Pekerjaan: Pemeliharaan Sedang Bangunan Gedung Sederhana 1 Lantai;.Sumber Dana:APBD-P 2023 Kota Tangerang Selatan.Total Pagu:192.525.176.Bebera Awak Media sempat meminta tanggapan kepada Syamsul Bahri tentang Langkah apa yang akan diambil atas dugaan penyimpangan yang terjadi di dinas perhubungan kota Tangerang Selatan katanya “Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kami lanjutkan keranah hukum”.(I.Rokan)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250523 WA0153 Lewat Program Ngajar Ngaji, Bhabinkamtibmas Polsek Teluknaga Tanamkan Nilai Kamtibmas pada Santri
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 20250523 202335 Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260815 WA0489
Hukum
Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
15 Agustus 2026 24 Views
IMG 20260813 WA0095
Hukum
‎Haji Uma Minta KBRI Antananarivo Selamatkan Dua Warga Aceh Diduga Jadi Korban TPPO di Madagaskar
13 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260816 WA0058
TNI – Polri
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026
16 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260815 WA0102
TNI – Polri
Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP
15 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260816 WA0272
TNI – Polri
Gelorakan Kemerdekaan! Wakapolres Cilegon Serukan Gelombang Persatuan dan Kebangkitan Nasional di HUT ke-81 RI
16 Agustus 2026 21 Views
IMG 20260817 WA0034
Pendidikan
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 20 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 31 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 36 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 38 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 50 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 45 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 166 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 68 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 129 Views

Artikel Terkait:

IMG 20231023 WA0195
NasionalHukum

GNPK-RI Surati Kapolda Jateng Terkait Maraknya Perjudian

23 Oktober 2023 537 Views
IMG 20250625 WA0108
Hukum

Prof Sutan Nasomal Desak Mahkamah Agung Dan Kejagung RI Pantau Sidang Poktan UBM vs PT Berau Coal: “Bawa Saksi Ahli dan Tegakkan Keadilan!”Babat Makelar Kasus Agar Yang Menang benar ??

25 Juni 2025 99 Views
IMG 20241008 WA0121
Hukum

Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

9 Oktober 2024 132 Views
1000157373
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Antusias Warga Perumahan GMM Hadiri Berjalannya Perhitungan Suara Pemilihan Ketua RW 5

22 Desember 2024 243 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: “PEJABAT TINGGI DISHUB TANGERANG SELATAN TIPU DOKUMEN THL”
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda