Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Pemerintahan > Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan
Pemerintahan

Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan

Terakhir diperbarui: 1 Mei 2025 18:43
Reporter Rasio Jateng Diposting 1 Mei 2025 723 Views
Share
SHARE

IMG 20250501 WA0052 scaled

 

Pekalongan, Jawa Tengah, 30 April 2025 –

Teguh Winarno, pegawai CDK 4 Provinsi Jawa Tengah ( Kepala Tata Usaha Kantor Cabang Pekalongan), memberikan klarifikasi terkait berita yang dimuat di Sinar Pantura TV mengenai dugaan pelanggaran dan ketidaktransparanan pelaksanaan kegiatan pembangunan Dam Penahan di Desa Tedunan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

 

Saat diwawancarai infokotaonline.com di Kantor CDK IV Jawa Tengah yang berlokasi di Kota Pekalongan (30 April 2025), Teguh membenarkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahun 2024 melalui program Pengelolaan Hutan Kegiatan rehabilitasi di luar kawasan hutan negara dengan subkegiatan penerapan teknik konservasi tanah, air, hutan, dan lahan. Kegiatan tersebut dikerjakan oleh Kelompok Tani Sumber Rejeki dengan metode swakelola, sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang pelaksanaan Swakelola.

 

Teguh membantah tudingan mengenai kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dan mekanisme pelaksanaan kegiatan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku di instansi pemerintah, termasuk aturan pengadaan barang jasa pemerintah.

 

Terkait dengan dana yang diterima oleh Kelompok Tani Sumber Rejeki, Teguh menjelaskan bahwa kelompok tani sumber rejeki telah menerima pembayaran sesuai dengan kontrak swakelola yang ditandatangani oleh kelompok tani. Kelompok tani menyediakan tenaga kerja untuk pembuatan dam penahan dan batu, sedangkan kawat bronjong yang merupakan barang pabrikan pengadaannya dilakukan oleh pejabat pengadaan melalui e purchasing. Hal tersebut sesuai dengan aturan tentang swakelola dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

Teguh juga menegaskan bahwa pengadaan bronjong dilakukan sesuai dengan aturan pengadaan barang jasa pemerintah, yang mewajibkan penggunaan bronjong dengan standar SNI dan persyaratan TKDN minimal 25 persen dan BMP 15 persen.

Baca Juga:  Tiba di Kaltim, Menteri AHY Akan Ikuti Sidang Kabinet Paripurna Pertama Bersama Presiden di IKN

 

Teguh membantah pernyataan KUN, pengurus Kelompok Tani Sumber Rezeki, yang menyatakan bahwa kelompok tani hanya menerima 40% dari anggaran dan harus menggunakan modal sendiri untuk belanja batu serta membayar tenaga kerja. Teguh menegaskan bahwa mekanisme swakelola melibatkan pembagian kewenangan penggunaan anggaran yang jelas, dan Kelompok Tani Sumber Rezeki telah menerima pembayaran sesuai dengan kontrak swakelola yang telah disepakati. Dana 40% merupakan uang muka dari total anggaran swakelola dan sisanya sebesar 60 % dibayarkan setelah kelompok menyelesaikan pekerjaannya.

 

Teguh juga meluruskan pernyataan Irawan, pendamping teknis dari CDK, yang menyebutkan bahwa proyek tersebut menerapkan sistem swakelola tipe keempat dimana 60% kegiatan dikelola oleh dinas dan 40% oleh kelompok tani. Teguh menjelaskan bahwa 40% dari anggaran digunakan untuk uang muka yang diberikan kepada kelompok tani, dan sisanya dibayarkan setelah kelompok tani menyerahkan laporan dan pertanggungjawaban dana.

 

Teguh juga membantah tudingan mengenai ketidaktransparanan proyek. Ia menegaskan bahwa CDK 4 telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelompok tani.

 

Terkait dengan ketiadaan papan kegiatan, Teguh menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia sangat terbatas, sehingga dirasa lebih baik dialihkan untuk membayar tenaga kerja daripada membuat papan proyek yang bersifat simbolis.

 

“Semua informasi sudah diketahui pemerintah desa setempat, jika memang sangat perlu memasang plang informasi pekerjaan, kami tidak keberatan untuk mengupayakan hal tersebut. Semua kita kembalikan kepada pelaksana di lapangan, karena sedikit anggaran begitu berarti di lapangan.” Ungkap Teguh.

 

CDK 4 berkomitmen untuk menjalankan kegiatan pembangunan dam penahan di Desa Tedunan dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan CDK IV telah melaksanakan komitmennya tersebut.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250501 WA0265 Pakar Hukum Internasional Prof.Dr. Sutan Nasomal;Klaem Negara Merugi, Niaga Black Stone Ilegal, Pemerintah & DPRD Harus Jadi Mediator
BERITA BERIKUTNYA Luncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Kota Tangerang, Menteri Nusron: Satu Sistem, Transparansi, Tanahnya Terlindungi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Pemeriksaan Tanah untuk Kantor Pemerintah Desa Grogol
664 Views 18 Juni 2025
IMG 20250615 WA0035
Nasional
Anak Pelda Riyadi Meninggal Usai Kemoterapi Ditunda, Keluarga Pertanyakan Kebijakan RS
621 Views 15 Juni 2025
Pemerintahan
MPPD Kabupaten Tegal Hadiri Pengangkatan Sumpah Secara Daring di Aula Kantor Pertanahan
573 Views 18 Juni 2025
Pemerintahan
Duta Petani Milenial Ajak Generasi Muda Mengoptimalkan Pertanian Menggunakan Teknologi
553 Views 18 Juni 2025
IMG 20250618 WA0047
Nasional
Pulang Melaut, Rumah Disita Bank: Agus Tuntut Keadilan
511 Views 18 Juni 2025
IMG 20250614 WA0014
Nasional
Usaha Pembakaran Alumunium Diduga Tak Kantongi Izin,Dinas LHK dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dinilai Mandul
16 Views 14 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
15 Views 14 Juni 2025
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
19 Views 10 Juni 2025
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
25 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
16 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
20 Views 31 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
599 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
30 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
548 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
573 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
34 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

Beri Arahan di Munas KAPTI-Agraria 2025, Menteri Nusron Tekankan Peran Alumni dalam SDM dan Layanan Pertanahan

11 Mei 2025 673 Views

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025

5 Mei 2025 663 Views

Karo Humas ATR/BPN Tegaskan Dokumen yang Terbakar Bukan Dokumen yang Berkaitan dengan Sertipikat ataupun Sengketa Tanah

10 Februari 2025 700 Views
IMG 20250105 WA0034
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Asep Suherman SH, Ketua Umum GAWARIS, Apresiasi Terbentuknya PWGS

5 Januari 2025 122 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up