Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan
Pemerintahan

Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan

Terakhir diperbarui: 1 Mei 2025 18:43
Reporter Rasio Jateng Diposting 1 Mei 2025 825 Views
Share
SHARE

IMG 20250501 WA0052 scaled

 

Pekalongan, Jawa Tengah, 30 April 2025 –

Teguh Winarno, pegawai CDK 4 Provinsi Jawa Tengah ( Kepala Tata Usaha Kantor Cabang Pekalongan), memberikan klarifikasi terkait berita yang dimuat di Sinar Pantura TV mengenai dugaan pelanggaran dan ketidaktransparanan pelaksanaan kegiatan pembangunan Dam Penahan di Desa Tedunan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

 

Saat diwawancarai infokotaonline.com di Kantor CDK IV Jawa Tengah yang berlokasi di Kota Pekalongan (30 April 2025), Teguh membenarkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahun 2024 melalui program Pengelolaan Hutan Kegiatan rehabilitasi di luar kawasan hutan negara dengan subkegiatan penerapan teknik konservasi tanah, air, hutan, dan lahan. Kegiatan tersebut dikerjakan oleh Kelompok Tani Sumber Rejeki dengan metode swakelola, sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang pelaksanaan Swakelola.

 

Teguh membantah tudingan mengenai kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dan mekanisme pelaksanaan kegiatan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku di instansi pemerintah, termasuk aturan pengadaan barang jasa pemerintah.

 

Terkait dengan dana yang diterima oleh Kelompok Tani Sumber Rejeki, Teguh menjelaskan bahwa kelompok tani sumber rejeki telah menerima pembayaran sesuai dengan kontrak swakelola yang ditandatangani oleh kelompok tani. Kelompok tani menyediakan tenaga kerja untuk pembuatan dam penahan dan batu, sedangkan kawat bronjong yang merupakan barang pabrikan pengadaannya dilakukan oleh pejabat pengadaan melalui e purchasing. Hal tersebut sesuai dengan aturan tentang swakelola dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

Teguh juga menegaskan bahwa pengadaan bronjong dilakukan sesuai dengan aturan pengadaan barang jasa pemerintah, yang mewajibkan penggunaan bronjong dengan standar SNI dan persyaratan TKDN minimal 25 persen dan BMP 15 persen.

Baca Juga:  Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB

 

Teguh membantah pernyataan KUN, pengurus Kelompok Tani Sumber Rezeki, yang menyatakan bahwa kelompok tani hanya menerima 40% dari anggaran dan harus menggunakan modal sendiri untuk belanja batu serta membayar tenaga kerja. Teguh menegaskan bahwa mekanisme swakelola melibatkan pembagian kewenangan penggunaan anggaran yang jelas, dan Kelompok Tani Sumber Rezeki telah menerima pembayaran sesuai dengan kontrak swakelola yang telah disepakati. Dana 40% merupakan uang muka dari total anggaran swakelola dan sisanya sebesar 60 % dibayarkan setelah kelompok menyelesaikan pekerjaannya.

 

Teguh juga meluruskan pernyataan Irawan, pendamping teknis dari CDK, yang menyebutkan bahwa proyek tersebut menerapkan sistem swakelola tipe keempat dimana 60% kegiatan dikelola oleh dinas dan 40% oleh kelompok tani. Teguh menjelaskan bahwa 40% dari anggaran digunakan untuk uang muka yang diberikan kepada kelompok tani, dan sisanya dibayarkan setelah kelompok tani menyerahkan laporan dan pertanggungjawaban dana.

 

Teguh juga membantah tudingan mengenai ketidaktransparanan proyek. Ia menegaskan bahwa CDK 4 telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelompok tani.

 

Terkait dengan ketiadaan papan kegiatan, Teguh menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia sangat terbatas, sehingga dirasa lebih baik dialihkan untuk membayar tenaga kerja daripada membuat papan proyek yang bersifat simbolis.

 

“Semua informasi sudah diketahui pemerintah desa setempat, jika memang sangat perlu memasang plang informasi pekerjaan, kami tidak keberatan untuk mengupayakan hal tersebut. Semua kita kembalikan kepada pelaksana di lapangan, karena sedikit anggaran begitu berarti di lapangan.” Ungkap Teguh.

 

CDK 4 berkomitmen untuk menjalankan kegiatan pembangunan dam penahan di Desa Tedunan dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan CDK IV telah melaksanakan komitmennya tersebut.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250501 WA0265 Pakar Hukum Internasional Prof.Dr. Sutan Nasomal;Klaem Negara Merugi, Niaga Black Stone Ilegal, Pemerintah & DPRD Harus Jadi Mediator
BERITA BERIKUTNYA Luncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Kota Tangerang, Menteri Nusron: Satu Sistem, Transparansi, Tanahnya Terlindungi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 25 Views
IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 24 Views
IMG 20260424 WA0090
Pendidikan
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 22 Views
IMG 20260424 WA0147
Pemerintahan
Arsiteki Transformasi BUMN, Dony Oskaria Segera Pangkas 1.000-an BUMN Hingga Tinggal 300-an!
24 April 2026 22 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 19 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 12 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 22 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 69 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 239 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 374 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 362 Views

Artikel Terkait:

Akhiri Kegiatan di Kaltim, Menteri AHY Kunjungi Kantor Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara

13 Agustus 2024 541 Views

Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Wamen Ossy: Komitmen Negara Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

14 Februari 2025 735 Views
IMG 20260416 WA0077
Pemerintahan

Ekspedisi Patriot 2026 Difokuskan ke Papua, Kampus Dilibatkan untuk Target Dampak Nyata

16 April 2026 36 Views

Tahapan Wajib Penerbitan Sertipikat Pengganti, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Lakukan Pengambilan Sumpah

7 Januari 2026 57 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pejabat Dinas Kehutanan Pekalongan Bantah Tudingan Ketidaktransparanan Pekerjaan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda