Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Nefton Alvares Kapitan SH MH beberkan Fakta Kasus sengketa PT. Begawan Nusantara
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Nefton Alvares Kapitan SH MH beberkan Fakta Kasus sengketa PT. Begawan Nusantara
Hukum

Nefton Alvares Kapitan SH MH beberkan Fakta Kasus sengketa PT. Begawan Nusantara

Terakhir diperbarui: 3 Juni 2025 20:25
Reporter Redaksi Diposting 3 Juni 2025 117 Views
Share
IMG 20250603 WA0115
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com
Layaknya proses jual beli tanah telah dilakukan sesuai aspek hukum oleh ARIE TRIYONO selaku pembeli sebidang tanah di Jln Lebak Bulus Raya No.33 RT 005 RW 002 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan.

Hal ini di Sampaikan Kepada Wartawan pada hari Senin (02/06/2025) Nefton Alfares, S.H,M.H selaku kuasa hukum dari PT. Begawan Nusantara Properti menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku bernama Dewi R Latar sangat tidak terpuji dan konyol yang mengakibatkan kerugian secara materil dan inmateril bagi kliennya.

“Saya tidak mengerti apa tujuan ibu itu membuat gaduh disini,sampai saat ini kami tidak pernah di perlihatkan sertifikat asli oleh DEWI HILMI sebagai penjual, padahal berdasarkan klausul di PPJB nomor: 05/2019 yang di buat notaris Wan Sellya Wirda Harahap, S.H, setelah sertifikat di terbitkan wajib di perlihatkan kepada klien kami agar dapat di lakukan pengecekan ke BPN untuk kepentingan AKTA JUAL BELI, yang telah di bayar oleh klien kami, dan kami juga tidak ada wanprestasi terhadap perjanjian pengikatan jual beli yang telah di buat pada notaris Wan Sellya Wirda Harahap, S.H (18/11/2019),” ucap Nefton.

Pada surat perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) di jelaskan bahwa Dewi Hilmi selaku penjual sebidang tanah yang terletak di Jln Lebak Bulus Raya nomor 35, RT 005 RW 002 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan dengan luas kurang lebih 1.777 M2 berdasarkan Foto Copy Sertifakat yang di perlihatkan oleh orang suruhan DEWI HILMI, sedangkan luas tanah yang tertera pada PPJB seluas kuarang lebih 2000 M2 ,berdasarkan Girik Nomor 55 Blok D persil C.830 yang terdaftar atas nama Mudas namun yang menjual ke klien kami adalah DEWI HILMI dan klien kami ARIE TRIYONO warga kabupaten Bogor disebut selaku pembeli tanah tersebut.

Baca Juga:  Dugaan Proyek (P3TGAI) di Desa Pagenjahan Asal Jadi, LSM Peraki: Anggaran Besar Tapi Pemasangan Numpang di Tembok Lama

Dalam keterangannya Nefton Alfares, SH,MH juga menyampaikan bahwa kliennya telah membayar lahan tersebut kurang lebih Rp 15 miliar dari total harga tanah yang telah di sepakati kurang lebih Rp 21 miliar rupiah.

Berdasarkan kepsepakatan Jual Beli yang di tuangkan pada PPJB klien kami hanya di wajibkan membayar senilai Rp 7 miliar namun faktanya Dewi Hilmi melalui orang suruhannya terus meminta uang kepada klien kami sehingga dengan itikat baik klien kami telah membayar baik langsung kepada DEWI HILMI maupun melalui orang suruhannya yang di ketahui Bernama DEWI LATAR, sehingga klien kami hanya kurang bayar kurang lebih Rp. 5 miliar atas jual tanah tersebut,”pungkas Nefton.

Beberapa kali DEWI R LATAR mendatangi lokasi lahan yang telah di bayar oleh ARIE TRIYONO melebihi 50% dari harga jual beli yang telah harga yang di sepakati pada PPJB, DEWI R LATAR sengaja datang dengan membawa puluhan sekelompok orang lalu memasang spanduk secara melawan hukum yang memuat tulisan seolah-oleh klien kami menguasai tanah tersebut tanpa hak, dan atas perbuatan DEWI R LATAR tersebut kami akan mengambil langkah hukum yang tegas dengan cara melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian, selain memasang spanduk, DEWI R LATAR juga membuat dan menyebarkan berita bohong di beberapa media lokal yang narasi beritanya memutar balikan fakta”tambah Nefton Alfares”.

ARIE TRIYONO selaku pembeli yang beritikat baik meminta Dewi Hilmi untuk memperlihatkan sertifikat asli agar dapat di lakuan pengecekan ke BPN agar AKTA JUAL BELI bisa di laksanakan/pelunasan, namun Dewi Hilmi melalui orang suruhannya yang Bernama DEWI R LATAR, bukannya memperlihatkan sertifikat justru menyebar berita bohong melalui media online lahan nyoya Dewi Hilmi.

Baca Juga:  Pengelola Cafe Panorama Minta Tegakkan Perda Tidak Tebang Pilih

“Kami akan segera membuat laporan polisi terkait tindakan konyol yang dilakukan oleh adiknya Dewi Hilmi yaitu Dewi R Latar, sudah beberapa kali mereka mencoba ingin menguasai kembali lahan yang telah di bayar oleh klien kami dengan membawa sekelompok orang untuk melakukan intimidasi terhadap klien kami, setiap kami pertanyakan surat sertifikat yang asli mereka selalu jawab ada di Mabes, oleh karena itu kami akan ambil langkah hukum,”ucap Nefton Alfares, SH, MH.

(Redaksi/Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250603 WA00871 Diduga Solar Subsidi Digunakan untuk  Armada Alat Berat Galian Tanah Ditanjakan Mekar Kecamatan Rajeg
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250603 WA0118 Hijau untuk Masa Depan: PGLII dan Pembimas Kristen Tanam Pohon
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260803 WA0210
Nasional
Kantor Bersama Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi terus Menunjukkan Komitmennya dalam Memberikan Pelayanan Publik
3 Agustus 2026 30 Views
IMG 20260803 WA0203
TNI – Polri
Waspada! Polsek Pinang Gelar Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan
3 Agustus 2026 25 Views
IMG 20260801 WA0114
Pemerintahan
Kadinsos Kota Tangerang Ajak Masyarakat Semangat Sambut HUT RI ke-81
1 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260731 WA0339
Hukum
Rohmat Soroti Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran Solar di SPBN sidamukti kecamatan Sukaresmi.Minta APH dan BPH Migas Turun Tangan
1 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260803 WA0194
Pemerintahan
Dukung Asta Cita Presiden, SPPG Pagelaran Sindanglaya 2 Pandeglang Konsisten Sajikan Menu Makan Bergizi Terbaik
3 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260805 WA0000
Ekonomi
PT.BMCM & LPK Kembali Berangkatkan Tenaga Kerja Migran Ke Armenia
5 Agustus 2026 21 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 18 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 28 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 28 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 31 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 32 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 6 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 36 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 158 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 56 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 119 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250120 222701
Hukum

Sidang ke-9 Kasus Pencabulan Kiyai GPK.Aliansi Tepi Barat Terus Kawal Sidang di Pengadilan Negeri Magelang

20 Januari 2025 365 Views
IMG 20260718 WA0118
Hukum

Dugaan Proyek (P3TGAI) di Desa Pagenjahan Asal Jadi, LSM Peraki: Anggaran Besar Tapi Pemasangan Numpang di Tembok Lama

18 Juli 2026 31 Views
IMG 20241129 WA0056
Hukum

Kabadiklat Kejaksaan RI Kunjungi Kejaksaan Tinggi Bali Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi

29 November 2024 189 Views
IMG 20260627 WA0253
Hukum

Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Awak Media Berencana Tempuh Jalur Hukum

27 Juni 2026 35 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Nefton Alvares Kapitan SH MH beberkan Fakta Kasus sengketa PT. Begawan Nusantara
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda