Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Maraknya Penyalahgunaan Pengisian BBM Jenis SOLAR Bersubsidi di SPBU 34.15128 Kota Tangerang
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Maraknya Penyalahgunaan Pengisian BBM Jenis SOLAR Bersubsidi di SPBU 34.15128 Kota Tangerang
Hukum

Maraknya Penyalahgunaan Pengisian BBM Jenis SOLAR Bersubsidi di SPBU 34.15128 Kota Tangerang

Terakhir diperbarui: 4 Februari 2025 17:10
Reporter Redaksi Diposting 4 Februari 2025 92 Views
Share
IMG 20250204 WA0105
SHARE

 

KOTA TANGERANG,RasioNews.com
Penyalahgunaan solar bersubsidi ditengarai marak terjadi di wilayah Kota Tangerang tepat nya di jalan Gatot Subroto RT 02/01 banyak oknum tidak bertanggung jawab yang berupaya meraup keuntungan dari jenis BBM bersubsidi ini.

Salah satunya diduga dilakukan mafia Solar bernama (AN) selaku Kordinasi yang Lapangan diduga memiliki banyak armada truk Fuso A 9252 CS (helikopter:red) yang mengepok Solar Subsidi dari SPBU 34-15128 di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Jatiuwung (3/2/2025)

Kendaraan truk Fuso yang telah dimodifikasi ini mengisi secara mandiri BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU dengan menggunakan barcode yang dibeli dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang kemudian akan dijual kembali menjadi solar industri yang harganya jauh lebih tinggi.

Mirisnya pihak SPBU 34-15128 ini diduga telah bekerja sama dengan mafia solar tersebut dengan menggunakan sistem pembelian secara deposit, dimana mafia menyetorkan terlebih dahulu uang untuk medapatkan kuota pembelian bahan Bakar minyak (BBM) jenis Solar secara eksklusif.

saat di Konfirmasi salah seorang sopir (drever) dengan inisial (BD) mengatakan Kita cuma kerja saja bang ucapanya”ke awak Media
saya cuma sopir aja bang untuk urusan Kordinasi di lapangan dulu di bang inisial (CM) sekarang sudah ganti bang bukan dia lagi bang sekarang Dengan inisial (AN).sendri terkesan sudah sangat familiar dikalangan pemain solar ilegal, memiliki gudang yang ada di wilayah kota Tangerang banten

Sementara itu, Kordinator di lapangan saat di hub oleh sopir (AN) salah satu pengurus mengatakan Hallo maaf Abang dari media mana bantu bang kita baru jalan dan mobil masih sedikit jadi nanti Kita ketemuan aja bang ngopi bareng ucapnya”ke awak Media saat dikonfirmasi terkait mobil tersebut yang kedapatan tangkap tangan lagi mengisi dengan beli melebihi standar dan dengan cara bolak balik SPBU berulang Kali

Baca Juga:  Unit 3 Satreskrim Polsek cisoka,Amankan penjual toko obat tipe G

Lebih lanjut (AN,) menambahkan Abang nanti ketemuan aja ya kita Kopdar ucapnya”, Abang minta saja no Kontak saya ke sopir saya aja bang ”

Berdasarkan hasil informasi yang didapat tersebut tim awak media akan berupaya mengkonfirmasikan kepada apartur penegak hukum khususnya Polres metro Tangerang dan Polda metro jaya terkait maraknya aktivitas mafia solar bersudsidi jenis solar ini. Dan mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para mafia solar yang mengakali BBM bersubsidi yang semestinya diperuntukan bagi masyarakat.

Terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar ini, berdasarkan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Perppu RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, para pelanggar dapat diancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60 milyar.(TIM)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250204 WA0009 Tiga Jembatan Diresmikan, Pemkab Batang Fokus Perbaikan Sarpras Potensial
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250204 WA0166 Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Eddy Gunawan Tambrin Perkara Tindak Pidana Korupsi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 22 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku
18 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20231011 WA0080
Hukum

Gelapkan Motor Akhirnya Diperkarakan Di Pengadilan

11 Oktober 2023 328 Views
IMG 20230626 WA0052
HukumNasional

Terduga Pelaku Persekusi dan Intimidasi Kepada Anggota Wartawan dan LSM Dilaporkan Polisi

27 Juni 2023 170 Views
IMG 20251021 WA0039
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

21 Oktober 2025 79 Views
2121ae919126499490588163ce12b37c
Hukum

JAM-Pidmil Intens Sosialisasi Koneksitas Bekerja Sama dengan Kejati DK Jakarta, Kejati Bali dan Kejati Sulsel

24 Oktober 2024 106 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Maraknya Penyalahgunaan Pengisian BBM Jenis SOLAR Bersubsidi di SPBU 34.15128 Kota Tangerang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda